Rabu, 22 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Jelang Diluncurkan Prabowo, Pengusaha Masih Bertanya-Tanya: Motor Listrik Nasional Pakai Merek Apa?

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Bentley Torcal Resmi Diperkenalkan, SUV Listrik Mewah Seharga Mulai Rp4 Miliar

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

  • OLAHRAGA
    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home MEGAPOLITAN

Dari Webinar Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE

suaraindonews by suaraindonews
10 Maret 2021
in MEGAPOLITAN
0
Dari Webinar Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu sejumlah pertimbangan karena pesatnya penggunaan internet. Sementara pemanfaatan ruang digital oleh warga belum optimal untuk hal yang positif.

“Iklim di dunia cyber memerlukan etika berkomunikasi agar kebebasan pribadi tidak melanggar kebebasan orang lain,” kata Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto dalam webinar “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Rabu (10/3/2021).

Wawan menyampaikan BIN aktif melaksanakan patroli siber 24 jam guna menangkal konten-konten negatif yang merugikan kepentingan publik dan menciptakan instabilitas sosial politik di Indonesia. Ia bahkan menyebut sejumlah kerusuhan di dunia nyata dimulai dari ujaran kebencian di media sosial.

“Kami dalam patroli menyampaikan peringatan-peringatan kepada para pengguna. Bagi mereka yang kebetulan kebablasan, kami terus ingatkan,” ujarnya.

Segelintir orang memanfaatkan kebebasan tanpa mempertimbangkan apa yang telah dilakukannya. Tanpa disadari, kritik yang awalnya dilindungi berubah pada pencemaran nama baik, ujaran kebencian, fitnah, doxing, hingga menyebarluaskan data pribadi seseorang ke ranah publik. Ujaran kebencian tersebut memecah belah persatuan, bahkan untuk tataran yang lebih jauh perbuatan itu bisa menimbulkan atau memicu genosida.

“Beberapa dari kasus tersebut di antaranya pencemaran nama baik, ancaman terhadap presiden, kerusuhan di Kendari pada 17 September 2020 namun dilakukan melalui media sosial,” paparnya.

Pembicara lainnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan data laporan kepolisian terkait UU ITE meningkat setiap tahunnya.

“Pada tahun 2018 itu ada laporan polisi 4360. Kemudian 2019 meningkat jadi 4586. Kemudian 2020 meningkat lagi menjadi 4790. Ini kecenderungannya laporan polisi terkait UU ITE meningkat,” sebut dia.

BACA JUGA :  Jumlah Pemudik H-1 Lebaran di Bandara Soetta Diprediksi Samai 2019

Menurut Rusdi, tidak semua kejadian yang menyangkut UU ITE tersebut dilaporkan sampai menjadi satu laporan polisi. “Tentunya apabila dilaporkan semuanya ini akan lebih banyak lagi,” imbuhnya.

Kemudian dari permasalahan-permasalahan yang sering membuat gaduh di dunia maya, urutan pertama adalah pencemaran nama baik. Data laporan polisi terkait ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“2018 itu ada 1.258 laporan polisi. Kemudian 2019 meningkat menjadi 1.333 laporan pilisi. Dan pada tahun 2020 meningkat lagi menjadi 1.794 laporan polisi yang menyangkut pencemaran nama baik,” urainya.

Urutan kedua ditempati ujaran kebencian. Pada tahun 2018 sebanyak 238 laporan polisi, 2019 mencapai 247 laporan polisi dan 223 laporan polisi di tahun 2020. “Setiap tahun ujaran kebencian menjadi laporan polisi cenderung di atas 200 angkanya,” jelasnya.

Selanjutnya terkait informasi hoaks atau bohong. “2018 itu 60, 2019 ada 97, dan 2020 menjadi 197 laporan polisi yang menyangkut hoaks,” ujar Rusdi.

Namun begitu, banyaknya tersangka atau barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan tidak bisa dijadikan penilaian keberhasilan kinerja Polri pada era kekinian. Tapi, bagaimana polisi mampu mencegah tindak kejahatan, masyarakat tidak menjadi korban kejahatan dan juga mencegah munculnya pelaku-pelaku kejahatan.

“Ini yang senantiasa menjadi bagi Polri bagaimana ke depan sisi-sisi pencegahan itu menjadi sesuatu yang dominan di dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” terangnya.

Lantas bagaimana polisi menyiasati situasi kekinian ketika pengkajian ataupun revisi UU ITE berjalan, di sisi lain UU ini masih berlaku di masyarakat? “Polisi tentunya melakukan langkah-langkah disesuaikan dengan harapan masyarakat. Keinginan presiden menjadi pertimbangan yang perlu dipahami oleh Polri,” jelasnya.

Berdasarkan aturan-aturan yang ada dalam internal, jelas Rusdi, dapat dilihat melalui Peraturan Kapolri Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Pada Pasal 1 ayat 27 itu di mana satu perkara pidana melalui proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa pelapor, terlapor, maupun pihak-pihak yang dianggap mampu menyelesaikan suatu masalah.

BACA JUGA :  Kejanggalan Atas Penahanan Anwar Tanuhadi, Mahasiswa dan Masyarakat Angkat Bicara

Kedua bisa dilihat dari Surat Edaran Nomor 2 Februari 2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika dan Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang bersih, sehat, dan produktif. Di mana dalam SE tersebut penyidik berprinsip ultimum remedium dan mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum yang berhubungan dengan UU ITE itu sendiri.

“Tentunya melihat situasi kekinian, jangka pendek yang bisa dilakukan oleh Polri adalah mediasi jadi salah satu solusi terhadap kegaduhan implementasi daripada UU ITE,” terangnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf berpendapat, jika dilihat dari segi hukum revisi UU ITE tersebu sebenarnya ingin memadukan, menemukan, mengintegrasikan citra hukum dengan keadilan, sebagaimana pernah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo. “Jadi kalau ini ada masalah soal keadilan maka di hulunya yang kita perbaiki,” ujarnya.

Setelah itu, langkah selanjutnya yang mesti dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika yakni, memastikan soal kepastian hukum. Di sisi masyarakat, revisi atau perubahan tersebut harus ada manfaatnya.

Ia pribadi cenderung mendorong DPR menginisiasi revisi UU ITE mengingat lembaga ini mewakili rakyat.
Anggota Komisi I DPR, Sukamta setuju agar UU ITE segera direvisi. Namun hingga saat ini belum ada upaya nyata dari pemerintah, termasuk DPR.

Sukamta berpendapat, maraknya pelaporan ke polisi atas pelanggaran UU ITE, justru mengancam kebebasan pers yang selama ini sudah berjalan benar.

“Mengutip data pemidanaan terhadap jurnalis atau media pada 2018 dan 2019 ini menjadi yang tertinggi, banyak pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE ini jelas saya kira menjadi kemunduran bagi demokrasi dan bertolak belakang dengan semangat kebebasan pers di dalam UU No 40/99 Tentang Pers,” tutur Sukamta.

Founder Media Kernel, Ismail Fahmi melihat pro revisi UU ITE sangat besar. Di sini menurut dia, peran utama media massa untuk membangun percakapan publik yang benar.

BACA JUGA :  BMKG Tetapkan 14 Daerah Siaga Potensi Cuaca Ekstrem pada 27-28 Desember, Antara Lain di DKI, Jabar dan Banten

Dr Ismail Fahmi Ph. D, yang merupakan pakar IT menjelaskan bahwa selama ini berbagai laporan dikelompokkan ke berbagai profesi, diantaranya profesi yg dilaporkan, 37,5 persen terlapor 69 adalah kelompok kritis seperti Jurnalis/Media (19), Aktivis (24), Dosen/Guru (19) dan buruh (7). Kemudian 56 persen lainnya, yang menjadi terlapor sebanyak 103 berstatus warga biasa.

“Sementara itu profesi yang melaporkan terdiri dari 68 persen, pelapor orang yang memiliki kekuasaan terdiri dari 42 persen merupakan pejabat publik, 22 persen kalangan profesi dan 4 persennya kalangan yang berpunya. sedangkan yang 23 persennya, pelapor berstatus sebagai warga biasa,” jelas Ismali Fahmi.

Webinar yang mendapat perhatian dari berbagai kalangan profesi ini dimoderatori oleh Wina Armada dan dibuka oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, juga dihadiri Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi, Wakil Sekjen Suprapto Sastro Atmojo dan Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga.(Tumpak S)

Dibaca : 2
Previous Post

Senator Mirni Mawarni: Perlu Regulasi Terkait Limbah Rumah Tangga

Next Post

Ustadz Das’ád Latif Dinobatkan sebagai Duta Moderasi Beragama

Related Posts

Tutup Kaukus AIPA, BKSAP Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
DPR RI

Tutup Kaukus AIPA, BKSAP Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

22 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026: Pemerintah Komitmen Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak
NASIONAL

Hari Anak Nasional 2026: Pemerintah Komitmen Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak

22 Juli 2026
Kepala BGN: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan
NASIONAL

Kepala BGN: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

22 Juli 2026
Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU
KEMEN PU RI

Gandeng BKN, Menteri Dody Komitmen Wujudkan Good Governance di Kementerian PU

22 Juli 2026
Terinspirasi Keluarga Lamine Yamal, HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos agar Sukses
MPR RI

Terinspirasi Keluarga Lamine Yamal, HNW Semangati Warga Penerima Manfaat Bansos agar Sukses

22 Juli 2026
Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital, Puadi Ingatkan Ancaman Hoaks dan Deepfake pada Pemilu 2029
POLITIK

Bawaslu Perkuat Pengawasan Digital, Puadi Ingatkan Ancaman Hoaks dan Deepfake pada Pemilu 2029

22 Juli 2026
Next Post
Ustadz Das’ád Latif Dinobatkan sebagai Duta Moderasi Beragama

Ustadz Das'ád Latif Dinobatkan sebagai Duta Moderasi Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sufmi Dasco Ahmad Resmi Membuka UMKM Fest 2024 Fraksi Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA