SUARAINDONEWS.COM, Muaro Jambi – Kondisi air Sungai Kandang yang melintasi unit 15,18,7,8 dan Desa Tanjung Lebar di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi kian memprihatinkan dan mengkhawatirkan.
Bagaimana tidak, sungai yang biasanya menjadi tempat mencari ikan oleh warga sekitar kini berubah warna menjadi hitam pekat, diduga tercemar oleh limbah PT Asiatik Persada.
Kepala Desa Tanjung Lebar Rustam Efendi mengaku sungai tersebut merupakan tempat sebagian warga untuk mencari nafkah. Apa lagi, wilayah tersebut juga menjadi tempat tinggal Orang Rimba Jambi atau Suku Anak Dalam (SAD).
Menurutnya, sejak terpilihnya dia sebagai Kepala Desa Tanjung Lebar dari 2016 hingga sekarang, telah dibuat peraturan agar kelestarian sungai tetap terjaga sehingga aman dari setrum dan racun ikan.
Peraturan tersebut, membawa dampak postif bagi warga Desa Tanjung Lebar. Dampak tersebut juga dirasakan oleh desa tetangga seperti Desa Muara Bahar Kabupaten, Musi Banyuasin Sumatera Selatan yang berbatasan langsung dengan Jambi.
“Selain tempat mencari ikan, sungai kandang tersebut jugatempat mandi, dan juga airnya di konsumsi oleh masyarakat. Tapi sangat di sayangkan sungai terjaga dari setrum dan racun ikan malah limbah yang datang selama ini,” ujar Kades Rustam Efendi.
Menurutnya, terjadi pencemarannya tidak hanya kali ini saja, melainkan sudah terjadi. Beberapa kali dengan kondisi air Sungai Kandang menghitam pekat, yang diduga berasal dari limbah perusahaan yang ada di hulu sungai, yaitu PT Asiatik Persada.
“Bahaya atau tidaknya limbah tersebut tetap merugikan masyarakat kami dan merusak atau menggangu ekosistem yang ada di dalamnya dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut,” katanya
Warga sekitar, lanjut Rustam, berharaop ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari biar bisa kembali menggunakan air seperti sedia kala sebagai mata pencaharian.
Kades Tanjung Lebar mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kekeluhan warga ke Wakil Bupati Muaro Jambi dan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi namun hingga saat ini belum ada tanggapannya. (bud)