Sabtu, 8 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Berikan Kepastian Hukum, Bappebti Awasi Pelaku Usaha Aset Kripto di Indonesia

suaraindonews by suaraindonews
18 Februari 2021
in KEMENDAG RI
0
Berikan Kepastian Hukum, Bappebti Awasi Pelaku Usaha Aset Kripto di Indonesia

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan  Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta  kepastian berusaha di sektor komoditas digital.

Salah satunya, melalui Peraturan Bappebti Nomor 7  Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset  Kripto. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas industri perdagangan berjangka  komoditi (PBK) dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi  persaingan global dalam era ekonomi digital. 

Hal ini disampaikan Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam kegiatan literasi perdagangan berjangka  komoditi melalui daring dengan tema “Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di indonesia” yang  digelar hari ini, Kamis (18/2).

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan  Pasar Sahudi, Kepala Biro Peraturan Perundangan-Undangan dan Penindakan M Syist, Kepala Biro  Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Mardyana Listyowati, dan sebagai moderator Sekretaris  Bappebti Nusa Eka. 

“Penerbitan Peraturan Bappebti terkait aset kripto diharapkan dapat menambah kepercayaan dan  integritas serta kepastian para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi, khususnya aset  kripto,” ujar Sidharta. 

Sidharta menerangkan, dalam regulasi tersebut, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto  yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Dengan demikian, untuk produk yang tidak  masuk dalam daftar tersebut wajib dilakukan delisting. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum  bagi nasabah dan menciptakan perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan  transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat. 

Regulasi, lanjutnya, juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti  pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal. Hal ini  sesuai rekomendasi standar internasional Financial Action Task Force (FATF) untuk melindungi  pelanggan serta memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan aset kripto di Indonesia. 

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Ajak Jaga Sumber Daya Alam dan Manfaatkan secara Bertanggungjawab

Sidharta mengungkapkan, perdagangan pasar fisik aset kripto terus meningkat dan segmentasi  pasarnya juga semakin luas. Hal tersebut ditandai dengan naiknya harga aset kripto yang  diperdagangkan oleh calon pedagang.

Salah satunya yaitu bitcoin. Sejak awal 2020, harga bitcoin  telah menguat/meningkat sekitar 570 persen. Harga 1 bitcoin pada awal 2020 tercatat sebesar USD  8.440 kemudian pada akhir 2020 meningkat menjadi USD 29.000, dan pada pertengahan Februari  2021 harganya naik menjadi USD 48.149.

”Hal tersebut mengindikasikan bahwa perdagangan fisik aset kripto, khususnya bitcoin sangat  diminati masyarakat Indonesia,” tandas Sidharta. 

Sementara itu, Sahudi menegaskan, aset kripto dilarang digunakan sebagai alat pembayaran dan  hanya digunakan sebagai investasi komodi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Beberapa  faktor aset kripto dapat menjadi suatu komoditi antara lain memiliki harga fluktuatif, tidak adanya  intervensi pemerintah, banyaknya permintaan dan penawaran, serta memiliki standar komoditi. 

Sementara itu, M Syst mengimbau masyarakat agar masyarakat memahami mekanisme dan resiko  sebelum memutuskan bertransaksi aset kripto. Masyarakat sebagai pelanggan juga harus  memastikan calon pedagang fisik aset kripto memiliki tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset  kripto dari Bappebti.

Selain itu, masyarakat harus dapat memastikan jenis aset kripto yang secara  legal telah ditetapkan oleh Bappebti serta menggunakan dana dari hasil yang legal untuk  berinvestasi. 

Mardyana menambahkan, Bappebti juga telah melakukan pengawasan terhadap implementasi dari  peraturan perundangan di bidang perdagangan aset kripto antara lain pelaksanaan transaksi,  laporan keuangan serta kegiatan usaha 13 calon Pedagang Aset Kripto yang sudah terdaftar di  Bappebti.

Selain itu, Bappebti telah bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan pengawasan  program Anti pencucian Uang dan Pencegahan Pndanaan Terorisme (APU PPT). Ke depan Bappebti  juga sedang menyiapkan instrumen pengawasan yang lebih komprehensif, agar dapat lebih  memberikan perlindungan nasabah, mengingat perdagangan aset kripto termasuk kegiatan bisnis  yang sangat komplek mempunyai resiko yang sangat tinggi. 

BACA JUGA :  Pertumbuhan Ekspor Rempah ke Arab Saudi Naik 51,17%

“Terbitnya peraturan ini diharapkan dapat mempermudah Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan  Fisik dalam melakukan pengawasan atas transaksi fisik aset kripto di Indonesia,” imbuh Mardyana 

Hingga awal 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti  sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Perusahaan tersebut adalah PT Cripto Indonesia Berkat,  Upbit Exchange Indonesia, PT Tiga Inti Utama, PT Indodax Nasional Indonesia, PT Pintu Kemana Saja,  PT Zipmex Exchange Indonesia, PT Bursa Cripto Prima, PT Luno Indonesia Ltd, PT Rekeningku Dotcom  Indonesia, PT Indonesia Digital Exchange, PT Cipta Coin Digital, PT Triniti Investama Berkat, dan PT  Plutonext Digital Aset. (EK)

Dibaca : 5
Previous Post

Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar

Next Post

Himpunan Psikolog Indonesia Berharap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Related Posts

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Menjadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara
MPR RI

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Menjadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

8 Agustus 2026
Puadi: Pengawasan Pemilu Harus Bertransformasi Menghadapi Era Digital
POLITIK

Puadi: Pengawasan Pemilu Harus Bertransformasi Menghadapi Era Digital

7 Agustus 2026
Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi Para ASN Muda
NASIONAL

Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi Para ASN Muda

7 Agustus 2026
Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI kepada Wapres Boediono, Sultan: Beliau Tokoh Bangsa yang Meneduhkan
DPD RI

Sampaikan Undangan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI kepada Wapres Boediono, Sultan: Beliau Tokoh Bangsa yang Meneduhkan

7 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel
MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya Jelaskan Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Jaksel

7 Agustus 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia, Permudah Aktivitas Kapal Nelayan dan Akses Warga Lombok Barat
DAERAH

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama di Indonesia, Permudah Aktivitas Kapal Nelayan dan Akses Warga Lombok Barat

7 Agustus 2026
Next Post
Himpunan Psikolog Indonesia Berharap  RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Himpunan Psikolog Indonesia Berharap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowonomics: Mengembalikan Ekonomi Indonesia kepada Amanat Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sufmi Dasco Ahmad Resmi Membuka UMKM Fest 2024 Fraksi Gerindra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pameran Foto Jurnalistik KWP 2026, Rieke Diah Pitaloka: Setiap Jepretan Wartawan Parlemen adalah Warisan Sejarah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabinet Bayangan Resmi Dideklarasikan, Idrus Marham: Jangan Sampai Demokrasi Terjebak Politik Bayangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA