Selasa, 23 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

  • OLAHRAGA
    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

  • OLAHRAGA
    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Berikan Kepastian Hukum, Bappebti Awasi Pelaku Usaha Aset Kripto di Indonesia

suaraindonews by suaraindonews
18 Februari 2021
in KEMENDAG RI
0
Berikan Kepastian Hukum, Bappebti Awasi Pelaku Usaha Aset Kripto di Indonesia

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Sidharta Utama

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan  Berjangka Komoditi (Bappebti) berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta  kepastian berusaha di sektor komoditas digital.

Salah satunya, melalui Peraturan Bappebti Nomor 7  Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset  Kripto. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas industri perdagangan berjangka  komoditi (PBK) dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi  persaingan global dalam era ekonomi digital. 

Hal ini disampaikan Kepala Bappebti Sidharta Utama dalam kegiatan literasi perdagangan berjangka  komoditi melalui daring dengan tema “Mengenal Perdagangan Fisik Aset Kripto di indonesia” yang  digelar hari ini, Kamis (18/2).

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan  Pasar Sahudi, Kepala Biro Peraturan Perundangan-Undangan dan Penindakan M Syist, Kepala Biro  Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Mardyana Listyowati, dan sebagai moderator Sekretaris  Bappebti Nusa Eka. 

“Penerbitan Peraturan Bappebti terkait aset kripto diharapkan dapat menambah kepercayaan dan  integritas serta kepastian para pelaku usaha PBK dalam melakukan transaksi, khususnya aset  kripto,” ujar Sidharta. 

Sidharta menerangkan, dalam regulasi tersebut, Bappebti telah menetapkan 229 jenis aset kripto  yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

Dengan demikian, untuk produk yang tidak  masuk dalam daftar tersebut wajib dilakukan delisting. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum  bagi nasabah dan menciptakan perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, dan  transparan serta dalam suasana persaingan yang sehat. 

Regulasi, lanjutnya, juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti  pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal. Hal ini  sesuai rekomendasi standar internasional Financial Action Task Force (FATF) untuk melindungi  pelanggan serta memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan aset kripto di Indonesia. 

BACA JUGA :  'Food Estate' di Kalimantan Didukung Wakil Rakyat Senayan

Sidharta mengungkapkan, perdagangan pasar fisik aset kripto terus meningkat dan segmentasi  pasarnya juga semakin luas. Hal tersebut ditandai dengan naiknya harga aset kripto yang  diperdagangkan oleh calon pedagang.

Salah satunya yaitu bitcoin. Sejak awal 2020, harga bitcoin  telah menguat/meningkat sekitar 570 persen. Harga 1 bitcoin pada awal 2020 tercatat sebesar USD  8.440 kemudian pada akhir 2020 meningkat menjadi USD 29.000, dan pada pertengahan Februari  2021 harganya naik menjadi USD 48.149.

”Hal tersebut mengindikasikan bahwa perdagangan fisik aset kripto, khususnya bitcoin sangat  diminati masyarakat Indonesia,” tandas Sidharta. 

Sementara itu, Sahudi menegaskan, aset kripto dilarang digunakan sebagai alat pembayaran dan  hanya digunakan sebagai investasi komodi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Beberapa  faktor aset kripto dapat menjadi suatu komoditi antara lain memiliki harga fluktuatif, tidak adanya  intervensi pemerintah, banyaknya permintaan dan penawaran, serta memiliki standar komoditi. 

Sementara itu, M Syst mengimbau masyarakat agar masyarakat memahami mekanisme dan resiko  sebelum memutuskan bertransaksi aset kripto. Masyarakat sebagai pelanggan juga harus  memastikan calon pedagang fisik aset kripto memiliki tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset  kripto dari Bappebti.

Selain itu, masyarakat harus dapat memastikan jenis aset kripto yang secara  legal telah ditetapkan oleh Bappebti serta menggunakan dana dari hasil yang legal untuk  berinvestasi. 

Mardyana menambahkan, Bappebti juga telah melakukan pengawasan terhadap implementasi dari  peraturan perundangan di bidang perdagangan aset kripto antara lain pelaksanaan transaksi,  laporan keuangan serta kegiatan usaha 13 calon Pedagang Aset Kripto yang sudah terdaftar di  Bappebti.

Selain itu, Bappebti telah bekerja sama dengan PPATK dalam melakukan pengawasan  program Anti pencucian Uang dan Pencegahan Pndanaan Terorisme (APU PPT). Ke depan Bappebti  juga sedang menyiapkan instrumen pengawasan yang lebih komprehensif, agar dapat lebih  memberikan perlindungan nasabah, mengingat perdagangan aset kripto termasuk kegiatan bisnis  yang sangat komplek mempunyai resiko yang sangat tinggi. 

BACA JUGA :  Brigade 08 Dukung Gubernur DKI Jakarta Reklamasi Kawasan TIJA dan Dufan

“Terbitnya peraturan ini diharapkan dapat mempermudah Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan  Fisik dalam melakukan pengawasan atas transaksi fisik aset kripto di Indonesia,” imbuh Mardyana 

Hingga awal 2021, terdapat 13 perusahaan yang sudah memperoleh tanda daftar dari Bappebti  sebagai calon pedagang fisik aset kripto. Perusahaan tersebut adalah PT Cripto Indonesia Berkat,  Upbit Exchange Indonesia, PT Tiga Inti Utama, PT Indodax Nasional Indonesia, PT Pintu Kemana Saja,  PT Zipmex Exchange Indonesia, PT Bursa Cripto Prima, PT Luno Indonesia Ltd, PT Rekeningku Dotcom  Indonesia, PT Indonesia Digital Exchange, PT Cipta Coin Digital, PT Triniti Investama Berkat, dan PT  Plutonext Digital Aset. (EK)

Dibaca : 1
Previous Post

Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar

Next Post

Himpunan Psikolog Indonesia Berharap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Related Posts

Saan Mustopa Pastikan DPR Tetap Kritik Kebijakan Pemerintah yang Bermasalah
DPR RI

Saan Mustopa Pastikan DPR Tetap Kritik Kebijakan Pemerintah yang Bermasalah

22 Juni 2026
AHY Buka Suara: Jangan Utamakan Kepentingan Partai, Dahulukan Bangsa
DPR RI

AHY Buka Suara: Jangan Utamakan Kepentingan Partai, Dahulukan Bangsa

22 Juni 2026
Komite IV DPD RI Kawal RAPBN 2027 Berpihak pada Kesejahteraan Daerah
DPD RI

Komite IV DPD RI Kawal RAPBN 2027 Berpihak pada Kesejahteraan Daerah

22 Juni 2026
LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Menakar Karakter Kebangsaan Pelajar Sulawesi Tengah
MPR RI

LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Menakar Karakter Kebangsaan Pelajar Sulawesi Tengah

22 Juni 2026
Rolex Buka Butik Tertinggi di Dunia, Mau Belanja Jam Harus Naik Gunung Dulu
LIFESTYLE

Rolex Buka Butik Tertinggi di Dunia, Mau Belanja Jam Harus Naik Gunung Dulu

22 Juni 2026
Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter
OLAHRAGA

Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

22 Juni 2026
Next Post
Himpunan Psikolog Indonesia Berharap  RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Himpunan Psikolog Indonesia Berharap RUU Praktik Psikologi Segera Disahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

    Unggul di Babak Final, SMAN 5 Makassar Wakili Sulsel ke LCC Empat Pilar Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Film Jelita Sejuba Mencintai Kesatria Negara “Hasnah” Abigail Tawarkan “Istimewa” untuk Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR yang punya Ijazah SMA 63 orang, D3 3 orang, S1 115 orang S2 119 orang, S3 29 orang, Tanpa Ijazah 211 orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT ke-20 FKDM, Warga Jakarta Pusat Antusias Ikuti Sunatan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA