SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Sabtu lalu, Act for Farmed Animals—koalisi perlindungan hewan yang terdiri dari Sinerga Animal dan Animal Friends Jogja—menggelar aksi damai di depan salah satu cabang Plataran Group di kawasan Menteng, Jakarta. Aksi ini bertujuan untuk mendorong Plataran mengadopsi kebijakan 100% telur bebas sangkar demi meningkatkan kesejahteraan ayam petelur.
Plataran Group, yang dikenal sebagai grup perhotelan dengan layanan premium dan citra ramah lingkungan, memiliki 81 lokasi bisnis yang mencakup hotel, restoran, dan tempat acara. Namun, menurut para aktivis, Plataran belum menunjukkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan hewan dalam rantai pasoknya—khususnya ayam petelur yang masih hidup dalam kondisi kandang sempit.
Aksi damai ini melibatkan 14 relawan yang mengenakan kostum pengantin, topeng ayam, serta kandang sangkar di kepala. Mereka memegang spanduk dan menghadirkan boneka ayam dalam kandang sebagai simbol penderitaan hewan yang menjadi korban praktik peternakan intensif. Para aktivis juga membagikan 100 selebaran kepada masyarakat selama aksi berlangsung.
“Aksi ini adalah respons terhadap minimnya tanggapan Plataran terhadap kampanye bebas sangkar yang telah kami lakukan selama empat tahun terakhir,” ujar Elfha Shavira, Pimpinan Kampanye Act for Farmed Animals.
“Plataran memposisikan diri sebagai perusahaan yang selaras dengan alam, tetapi citra tersebut tidak sejalan dengan ketiadaan kebijakan kesejahteraan hewan.”
Elfha menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah perubahan drastis, melainkan langkah sederhana yang sejalan dengan nilai-nilai keberlanjutan yang diusung Plataran. Ia menambahkan bahwa banyak perusahaan perhotelan dan restoran di Indonesia telah menunjukkan bahwa transisi ke telur bebas sangkar sangat mungkin dilakukan.
Dalam sistem peternakan kandang baterai, ayam petelur dikurung dalam ruang yang tidak lebih besar dari selembar kertas A4 sepanjang hidup mereka. Mereka tidak dapat melakukan perilaku alami seperti merentangkan sayap, bertengger, mandi debu, atau bersarang. Berbagai studi ilmiah menunjukkan bahwa kondisi ini menyebabkan tekanan fisik dan psikologis yang parah, termasuk stres kronis, patah tulang, dan kerontokan bulu.
Sejak tahun 2020, sebanyak 51 perusahaan lokal dan global di Indonesia telah mengadopsi kebijakan telur bebas sangkar. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan dan pentingnya aspek etika dalam konsumsi makanan.
“Aksi ini adalah permohonan kepada Plataran untuk memperluas komitmen lingkungannya dengan mencakup makhluk hidup dalam rantai pasokan mereka. Sudah saatnya Plataran mendengarkan pelanggan dan bertanggung jawab mengurangi penderitaan ayam yang tak terhitung jumlahnya,” tambah Elfha. “Mengadopsi kebijakan bebas sangkar adalah wujud nyata tanggung jawab perusahaan dan langkah menuju sistem pangan yang lebih welas asih bagi semua.”
Act for Farmed Animals berkomitmen untuk terus mengadvokasi kesejahteraan hewan ternak dan mendorong Plataran menjadi pelopor dalam praktik bisnis yang etis dan berkelanjutan.