SUARAINDONEWS. COM, JAKARTA – Beban pegawai pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total beban pegawai mencapai Rp512,60 triliun, naik Rp36,10 triliun atau 7,58 persen dari Rp476,50 triliun pada 2024.
Kenaikan terbesar berasal dari komponen beban tunjangan khusus dan beban pegawai transito yang mencapai Rp106,97 triliun, meningkat dari Rp96,24 triliun pada tahun sebelumnya.
“Kenaikan terbesar terdapat pada komponen Beban Tunjangan Khusus dan Beban Pegawai Transito,” demikian dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP 2025.
Komponen terbesar lainnya berasal dari beban pensiun dan uang tunggu yang mencapai Rp166,41 triliun, naik dari Rp160,42 triliun pada 2024.
Sementara itu, beban gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebesar Rp91,45 triliun, relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp91,36 triliun. Adapun beban gaji dan tunjangan prajurit TNI serta anggota Polri meningkat menjadi Rp72,61 triliun dari Rp70,01 triliun.
Beban gaji dan tunjangan pegawai non-PNS juga mengalami kenaikan menjadi Rp25,41 triliun dari Rp20,45 triliun. Selanjutnya, beban barang dan jasa Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp14,73 triliun, naik tipis dari Rp14,66 triliun.
Kenaikan cukup signifikan juga terjadi pada beban gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai Rp12,61 triliun, hampir dua kali lipat dibandingkan Rp6,66 triliun pada 2024.
Selain itu, beban program jaminan sosial pegawai meningkat menjadi Rp13,89 triliun dari Rp12,58 triliun. Beban gaji dan tunjangan pejabat negara juga melonjak menjadi Rp5,99 triliun dari Rp1,62 triliun.
Di sisi lain, beban honorarium justru sedikit menurun menjadi Rp1,42 triliun dari Rp1,46 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara beban lembur meningkat menjadi Rp1,08 triliun dari Rp996,02 miliar.
Di luar Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencatat beban pegawai sebesar Rp179,78 triliun, berikut 10 instansi pemerintah dengan beban pegawai terbesar dalam APBN 2025:
- Kepolisian Negara Republik Indonesia: Rp59,81 triliun.
- Kementerian Pertahanan: Rp58,80 triliun.
- Kementerian Agama: Rp52,60 triliun.
- Kementerian Keuangan: Rp22,42 triliun.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp22,38 triliun.
- Kementerian Kesehatan: Rp14,16 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp13,93 triliun.
- Mahkamah Agung: Rp10,24 triliun.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Rp7,18 triliun.
- Kementerian Perhubungan: Rp6,28 triliun.
(Yulianto)
























