SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai bergulir di tengah komunikasi antarpimpinan partai politik. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembicaraan para ketua umum partai politik masih sebatas brainstorming atau bertukar gagasan dan belum menghasilkan keputusan final.
“Jadi pertemuan para ketum parpol itu baru sebatas brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dasco, forum tersebut masih menjadi tahap awal sebelum pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara lebih formal di DPR. Pertukaran gagasan antarpartai akan terus berlangsung mengikuti perkembangan pembahasan di masing-masing fraksi.
Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen. Namun, Dasco menegaskan angka tersebut belum menjadi keputusan.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” ujar Dasco.
Dasco mengatakan pembahasan mengenai ambang batas parlemen masih dapat berkembang. Karena itu, pandangan yang muncul dalam pertemuan para ketua umum partai politik belum dapat dianggap sebagai keputusan final yang mengikat pembahasan RUU.
Di sisi lain, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pembicaraan antarketua umum partai politik mengenai revisi UU Pemilu akan menjadi salah satu bahan dalam pembahasan di DPR. Ia menyebut hasil pembicaraan tersebut akan menjadi baseline bagi Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu Komisi II untuk dibahas dan dirumuskan ke dalam norma undang-undang.
Dengan demikian, posisi pembicaraan politik dan proses legislasi masih berjalan secara paralel. Kesepahaman atau gagasan yang muncul dalam forum antarketum belum otomatis menjadi ketentuan dalam RUU Pemilu.
Dasco juga memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan dalam pembicaraan lanjutan. Hal tersebut termasuk partai yang belum mengikuti pertemuan sebelumnya.
“Nanti kita akan undang semua,” kata Dasco.
Pelibatan seluruh partai menjadi bagian dari pembahasan berikutnya karena revisi UU Pemilu akan dibahas melalui fraksi-fraksi di DPR. Masukan dari partai politik serta hasil partisipasi publik juga disebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan.
Sementara itu, wacana ambang batas parlemen 5 persen menjadi salah satu isu yang tengah berkembang. Sebelumnya, Partai Golkar dan PKS menyampaikan kesepahaman untuk mendorong ambang batas parlemen di kisaran 5 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.
Namun, perkembangan tersebut belum berarti angka 5 persen telah ditetapkan dalam revisi UU Pemilu. Dasco sendiri menegaskan pertemuan para ketua umum masih berada pada tahap pertukaran gagasan.
Pembahasan selanjutnya akan masuk ke tahapan DPR, termasuk pembentukan Panja RUU Pemilu. Komisi II DPR juga menyatakan pembicaraan antarketua umum partai politik dapat menjadi salah satu pijakan awal bagi Panja dalam membahas berbagai materi revisi UU Pemilu.
Dengan posisi tersebut, revisi UU Pemilu saat ini masih berada dalam tahap awal. Berbagai isu, termasuk ambang batas parlemen, masih terbuka untuk dibahas sebelum menjadi rumusan resmi dalam undang-undang.
(Robby Bustami)
























