SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan empat jalur untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Skemanya mulai dari kredit perumahan berbunga rendah, program bedah rumah, rumah subsidi, hingga penghapusan sejumlah biaya yang selama ini dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan tersebut diarahkan bukan hanya agar masyarakat bisa memiliki rumah, tetapi juga membantu warga membangun maupun memperbaiki hunian yang sudah dimiliki.
Empat program yang didorong pemerintah tersebut yakni Kredit Program Perumahan (KPP), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta pengurangan biaya pembelian rumah bagi MBR.
Kredit Rp100 Juta Tanpa Jaminan
KPP menjadi salah satu skema yang ditawarkan pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Maruarar mengatakan program tersebut juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman dari rentenir.
“Kredit perumahan ini diciptakan oleh Presiden Prabowo. Belum pernah ada sebelumnya. Tujuannya memberdayakan UMKM dan melawan rentenir,” ujar Maruarar, dikutip Kamis (17/9/2026).
Untuk kredit di bawah Rp100 juta, penerima KPP disebut tidak diwajibkan memberikan jaminan. Bunganya sebesar 0,5 persen per bulan atau sekitar 6 persen per tahun.
Maruarar membandingkannya dengan bunga pinjaman rentenir yang menurutnya dapat mencapai 3 persen, 5 persen, bahkan 10 persen.
Pemerintah juga menaikkan anggaran KPP pada Juni 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Kenaikan tersebut dilakukan di tengah tingginya minat masyarakat terhadap program tersebut.
“Kenapa? Karena berhasil. Kalau nggak berhasil, nggak mungkin dinaikkan kuotanya di tengah efisiensi yang seperti ini,” katanya.
Hingga 16 September 2026, realisasi KPP disebut telah mencapai Rp25,29 triliun dengan 108 ribu penerima. Mayoritas penerima merupakan pelaku UMKM dan masyarakat yang mengambil pembiayaan di bawah Rp100 juta.
Bedah Rumah Digenjot Jadi 400 Ribu Unit
Pemerintah juga meningkatkan skala program BSPS atau bedah rumah. Target renovasi yang sebelumnya 45 ribu rumah dinaikkan menjadi sekitar 400 ribu rumah dalam satu tahun.
Untuk program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp8,57 triliun.
Maruarar mengatakan distribusi program juga diarahkan agar tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu. Pemerintah menargetkan setiap kabupaten/kota di Indonesia memperoleh alokasi minimal 200 unit rumah untuk direnovasi.
“Anggarannya satu orang Rp20 juta, Rp2,5 juta buat tukang, Rp17,5 juta untuk barang-barang, kemudian bahan bangunan,” jelasnya.
Skema tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya mengejar penambahan jumlah rumah baru, tetapi juga memperbaiki kualitas hunian masyarakat yang sudah ada.
Rumah Subsidi FLPP Terus Didorong
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah baru, pemerintah masih mengandalkan skema FLPP.
Program pembiayaan rumah subsidi tersebut telah berjalan sejak 2010. Menurut Maruarar, jumlah rumah yang dibiayai melalui FLPP terus meningkat dari sekitar 7.000 unit pada awal pelaksanaan hingga mencapai ratusan ribu unit.
Sebelum pemerintahan Presiden Prabowo, capaian tertinggi tercatat pada 2023 dengan sekitar 228 ribu unit rumah.
Maruarar kemudian menyebut capaian pada tahun pertama pemerintahan Prabowo mencapai sekitar 278 ribu unit rumah.
“Paling tinggi sebelum pemerintahan Presiden Prabowo tahun 2023 yaitu 228 ribu. Presiden Prabowo dilantik 2024, di akhir tahun, pada 20 Oktober. Di tahun pertama (kepemimpinan), tertinggi sepanjang sejarah (278 ribu unit rumah),” ujarnya.
BPHTB hingga PBG Bakal Digratiskan untuk MBR
Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk menekan biaya yang harus dikeluarkan MBR ketika membeli rumah.
Salah satunya melalui rencana pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Pemerintah juga menyebut biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari biaya yang ingin ditekan.
Maruarar mengatakan kebijakan pembebasan BPHTB tersebut akan dikeluarkan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pekerjaan Umum pada bulan berikutnya, dengan izin dan arahan Presiden Prabowo.
“Kemudian bulan depan, dengan izin dan arahan Presiden Prabowo, saya keluarkan bersama Mendagri dan Menteri PU menggratiskan BPHTB, Bea Perolehan Tanah Bangunan bagi MBR. Yang tadinya bayar 5 persen kurang lebih, sekitar segitu ya. Dia bayarlah intinya, jadi gratis,” pungkasnya.
Empat skema tersebut menjadi rangkaian kebijakan pemerintah untuk menjawab persoalan akses hunian masyarakat. Tantangannya bukan hanya menyediakan rumah, tetapi memastikan pembiayaan, kualitas bangunan, distribusi program, serta biaya tambahan tidak kembali menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak.
(Rizki Fadillah)

























