Senin, 14 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

    Cuma Rp2 Miliar, Volvo EX90 Jadi Mobil Baru Asal Swedia yang Menggoda di GIIAS

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home VIRAL

Tatik Sriwulandari S.H, M.H : Polemik Hutang Rp.200 Miliar Pemkab Ponorogo

suaraindonews by suaraindonews
1 Oktober 2020
in VIRAL
0
Tatik Sriwulandari S.H, M.H :  Polemik Hutang Rp.200 Miliar Pemkab Ponorogo
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Polemik Hutang Pemkab Ponorogo Rp. 200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memantik komentar dari salah seorang akademisi, Tatik Sriwulandari S.H, M.H. Menurut Tatik, pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Ketua DPRD, Sunarto dan Ketua Bappeda, Marno dinilai membodohi masyarakat.

‘’Pernyataan Sekda Ponorogo dan Ketua Bappeda tentang polemik pinjaman Rp 200 miliar itu menyesatkan masyarakat. Karena mereka tidak membaca utuh semua undang-undang yang terkait dengan polemik tersebut,’’ kata Tatik, kemarin (1/10).

Menurut Tatik, seharusnya Sekda dan Ketua Bappeda membaca sampai tuntas beberapa undang-undang sebelum memberikan statemennya ke masyarakat. Ada sejumlah pasal yang menurut Tatik terkait dengan kasus ini. Seperti Pasal 65 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara, dan Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintah Daerah. Juga Pasal 16 Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2018 Tentang Pinjaman Daerah.

‘’Pasal-pasal tersebut masih berlaku dan tidak dicabut oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020,’’ paparnya.

Lanjut Tatik, dasar hukum yang diungkapkan Sekda, Ketua DPRD, Kepala Bappeda lemah. Sekda dan Kepala Bappeda itu tidak kebal hukum. Mereka tidak masuk bagian dalam kategori Pasal 27 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Corona. Karena mereka tidak masuk dalam KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Jadi mereka bisa dijerat, tegasnya.

Tatik menambahkan, ketiganya dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Khususnya di Pasal 14 yang menyatakan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun.

BACA JUGA :  Isu Israel di Proyek Energi Indonesia Ramai Dibahas, Tapi Sudahkah Publik Membaca Fakta Investasinya?

Juga di ayat 2 menyebutkan : barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun. ‘’Harus diingat itu. Jangan seenaknya mengeluarkan statemen yang bikin gaduh di masyarakat. Itu ancamannya sudah jelas,’’ tegasnya lagi.

Sedangkan terkait dengan proyek infrastruktur hasil dari hutang Rp.200 Miliar ke PT SMI tersebut, paska tahun anggaran 2020, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi bisa menjerat semua yang terlibat. Mulai dari pejabat daerah, anggota DPRD hingga semua rekanan yang akan mengerjakan proyek tersebut.

‘’Jadi jangan macam-macam. Ini ancamannya penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. Dendanya paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,’’ tegasnya.

Bahkan, lanjut Tatik, jika tindak pidana korupsi tersebut dilakukan saat negara dalam kondisi bencana seperti wabah Corona sekarang ini, ancaman hukumannya bisa hingga hukuman mati. ‘’Ini saya hanya memberikan warning. Jangan sekali-kali bermain dengan anggaran negara. Hukumannya jelas,’’ ungkapnya.

Dalam polemik hutang Rp.200 miliar ini, unsur tindakan melawan hukum secara formil dan materiil sudah terpenuhi. Yakni menguntungkan diri sendiri dan orang lain. ‘’Dicoba dan dibuktikan juga tidak masalah, tegas advokat perempuan ini.

(Ded/tjo; foto ist

Dibaca : 9
Previous Post

Gedung DPR Secara Resmi Diasuransikan ke Jasindo

Next Post

DPD RI Harus Menjadi Penyeimbang Tugas DPR dan Pemerintah

Related Posts

Johan Budi Temui Jokowi di Solo, Ada Apa? Ternyata Bawa Undangan Podcast
LIFESTYLE

Johan Budi Temui Jokowi di Solo, Ada Apa? Ternyata Bawa Undangan Podcast

14 September 2026
Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Ambil Alih Kursi Purbaya
EKBIS

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Ambil Alih Kursi Purbaya

14 September 2026
Jakarta Masuk Level Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air dan Waspada Kebakaran
MEGAPOLITAN

Jakarta Masuk Level Awas Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air dan Waspada Kebakaran

14 September 2026
Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Pengendalian Banjir melalui Revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin
DAERAH

Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Pengendalian Banjir melalui Revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin

14 September 2026
Pemerintah Optimalkan Pencarian Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Tambah Personel hingga Operasi Bawah Laut
DAERAH

Pemerintah Optimalkan Pencarian Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Tambah Personel hingga Operasi Bawah Laut

14 September 2026
Di Rakernas MDMC, Irman Gusman: Kepercayaan Publik Jadi Modal Perluas Jejaring Kemanusiaan
DPD RI

Di Rakernas MDMC, Irman Gusman: Kepercayaan Publik Jadi Modal Perluas Jejaring Kemanusiaan

14 September 2026
Next Post
DPD RI Harus Menjadi Penyeimbang Tugas DPR dan Pemerintah

DPD RI Harus Menjadi Penyeimbang Tugas DPR dan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Sari Yuliati Buka Mubes Kosgoro 1957, Targetkan Konsolidasi Struktur hingga Seluruh Provinsi dan 50 Persen Kabupaten/Kota

    Sari Yuliati Buka Mubes Kosgoro 1957, Targetkan Konsolidasi Struktur hingga Seluruh Provinsi dan 50 Persen Kabupaten/Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Kikin, Nakhoda Baru Kapal Besar NU: Mengarungi Gelombang Zaman Menuju Pantai Harapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan Kenang Bunga Mawar yang Dibawa Soekarno Saat Bertemu Wakil PM Bulgaria, Hingga Kini Masih Dibudidayakan di RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusia Mau Bangun Pabrik Pengolah Bauksit di Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA