SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kebijakan Presiden AS, Donald Trump, untuk menerapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk dari Indonesia mulai 9 April 2025, menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro. Langkah proteksionis ini dipandang dapat berdampak signifikan pada ekspor nasional, sektor manufaktur, dan stabilitas ekonomi.
“Tarif setinggi itu jelas berpotensi menurunkan daya saing produk kita di pasar AS serta mengganggu pelaku usaha, terutama UMKM, yang bergantung pada ekspor ke sana,” ujar Fauzi.
Perlu Langkah Cepat dari Pemerintah
Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan untuk segera mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap pendapatan negara, devisa, dan sektor usaha. Diplomasi perdagangan dinilai sangat penting untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Kami juga mendorong diversifikasi pasar ekspor agar ketergantungan pada AS dapat dikurangi. Di sisi lain, pemerintah perlu memperkuat insentif fiskal, pembiayaan, dan dukungan untuk sektor-sektor terdampak,” jelas Fauzi.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis para pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor ekspor.
Dampak pada Pasar Saham dan Ekonomi
Selain pada perdagangan, kebijakan ini juga memicu tekanan di pasar saham Asia. Indeks Nikkei bahkan sempat terkoreksi lebih dari 10% dalam satu jam perdagangan. Fauzi memperkirakan IHSG akan ikut terimbas sentimen negatif tersebut.
“Tekanan ini tidak hanya soal tarif, tetapi juga menunjukkan bagaimana arah kebijakan ekonomi AS memengaruhi sentimen global,” tambah Fauzi.
Strategi Antisipasi Tekanan Eksternal
Untuk meredam dampaknya, Fauzi menyarankan beberapa langkah taktis yang dapat diambil pemerintah dan otoritas terkait:
- Perkuat Mekanisme Circuit Breaker
Mekanisme ini penting untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan yang berlebihan. Komunikasi Proaktif
Lembaga seperti OJK, BEI, dan Bank Indonesia harus menyampaikan komunikasi yang menenangkan kepada pelaku pasar.Intervensi Likuiditas
Jika volatilitas pasar terlalu tajam, intervensi berupa operasi pasar atau likuiditas tambahan perlu dipertimbangkan.Koordinasi Lintas Sektor
Sinergi antara Kemenkeu, BI, OJK, dan LPS harus ditingkatkan untuk memantau risiko sistemik serta menjaga kepercayaan pasar.
“Kita harus bergerak cepat dan strategis agar dampak eksternal ini tidak meluas ke sektor riil,” tegas Fauzi.
Harapan ke Depan
Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk mengawal situasi ini dengan serius. Langkah cepat, rasional, dan terukur menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan stabilitas ekonomi nasional.
(Anton)