Selasa, 9 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dengan Keluarga Besar Soeharto, Penegasan Hukum dan Penghargaan Jasa Presiden ke-2 RI

suaraindonews by suaraindonews
29 September 2024
in MPR RI
0
Silaturahmi Kebangsaan MPR RI dengan Keluarga Besar Soeharto, Penegasan Hukum dan Penghargaan Jasa Presiden ke-2 RI

Dua putri Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menghadiri silaturahmi kebangsaan bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sabtu (28/9). Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dan Siti Hardijanti Indra Rukmana (Tutut Soeharto).

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 0

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar acara Silaturahmi Kebangsaan dengan Keluarga Besar Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Acara ini merupakan bagian dari agenda rutin yang diselenggarakan oleh Pimpinan MPR RI periode 2019-2024, bertujuan untuk menjalin komunikasi serta memperkuat persatuan dan kerukunan bangsa.

Dalam acara tersebut, Pimpinan MPR RI menyerahkan surat jawaban resmi dengan Nomor: B-1372I/HK.0O.0O/B­VII/MPR/09/2024, yang merupakan tindak lanjut dari surat Fraksi Partai Golkar MPR RI terkait Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Surat ini menegaskan sejumlah poin penting mengenai status hukum dan tindak lanjut terhadap Mantan Presiden Soeharto, serta penghargaan atas jasa-jasanya.

1. Komitmen MPR untuk Rekonsiliasi Nasional

MPR RI menegaskan bahwa sebagai lembaga yang mewakili seluruh rakyat Indonesia dan sebagai “Rumah Besar Kebangsaan,” pihaknya terus berupaya menciptakan rekonsiliasi nasional dan kerukunan di antara berbagai elemen bangsa. Upaya ini tetap dilaksanakan dalam koridor etika dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

2. Keberlakuan TAP MPR XI/MPR/1998

Pimpinan MPR RI menekankan bahwa TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN tetap berlaku. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPR, yang menyatakan bahwa TAP XI/MPR/1998 berlaku hingga terbentuknya Undang-Undang yang lebih spesifik.

3. Pelaksanaan TAP XI/MPR/1998

MPR menyoroti bahwa pelaksanaan TAP XI/MPR/1998 didukung oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 34 UU ini, dinyatakan bahwa apabila terdakwa meninggal dunia selama proses sidang, gugatan dapat dilanjutkan secara perdata terhadap ahli waris.

BACA JUGA :  Pegawai SPPG Diangkat Sebagai PPPK, F-PKB MPR RI Ingatkan Guru Honorer Dan Tenaga Kesehatan Harus Diberlakukan Yang Sama

4. Penghentian Penuntutan Soeharto

Secara hukum pidana, kasus terhadap Soeharto dihentikan oleh Kejaksaan Agung pada 11 Mei 2006 melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Penghentian ini disebabkan oleh kondisi kesehatan permanen yang dialami Soeharto, yang membuat persidangan tidak dapat dilanjutkan.

5. Gugatan Perdata Yayasan Soeharto

Meskipun proses pidana terhadap Soeharto telah dihentikan, pada 9 Juli 2007, Kejaksaan Agung menggugat Yayasan Supersemar, salah satu yayasan yang didirikan Soeharto, secara perdata. Putusan Mahkamah Agung pada 2015 menyatakan Yayasan Supersemar terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan diharuskan membayar kerugian negara. Hingga saat ini, pembayaran tersebut baru sebagian diselesaikan.

6. Penyelesaian Hukum Terhadap Soeharto

Proses hukum terhadap Soeharto secara pribadi telah selesai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerbitkan SKPP pada tahun 2006. Proses hukum tersebut diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung pada tahun 2015 yang menyatakan bahwa Soeharto tidak dapat lagi diadili karena kondisi kesehatan yang parah.

7. Kewenangan Menuntut Dihapus

Setelah Soeharto meninggal dunia pada 27 Januari 2008, sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kewenangan untuk menuntut secara pidana dinyatakan gugur, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum terhadapnya.

8. Penegasan Terhadap Pasal 4 TAP XI/MPR/1998

MPR menegaskan bahwa materi Pasal 4 TAP XI/MPR/1998, yang menyebut nama Soeharto dalam konteks KKN, telah dilaksanakan dengan penghentian penuntutan hukum terhadap dirinya. Namun, TAP tersebut tetap berlaku untuk kasus-kasus KKN lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan Soeharto.

9. Pengkajian TAP MPR Lainnya

Dalam Rapat Gabungan yang digelar pada 23 September 2024, Pimpinan MPR setuju untuk menugaskan Badan Pengkajian MPR melakukan kajian lebih lanjut terhadap status hukum TAP XI/MPR/1998, serta ketetapan lainnya yang masih berlaku, sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003.

BACA JUGA :  Ahmad Muzani Ulurkan Rp250 Juta bagi Penyintas Erupsi Lewotobi lewat Baznas RI

10. Penghargaan Jasa Soeharto

Dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa, MPR mendorong agar jasa-jasa dan pengabdian Soeharto selama tiga dekade sebagai Presiden Indonesia diberikan penghargaan yang layak. Hal ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesimpulan

Acara Silaturahmi Kebangsaan ini kembali mempertegas komitmen MPR RI untuk terus menjaga persatuan bangsa, sekaligus memberikan penghormatan yang pantas atas pengabdian Soeharto. Selain itu, MPR juga memastikan bahwa upaya pemberantasan KKN di Indonesia tetap menjadi prioritas, dengan pelaksanaan hukum yang adil dan transparan.

(Anton)

Tags: #Bamsoet#soehartoheadlinejasaKetua MPRMPRMPR RIPresiden RI
Previous Post

Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Urgensitas Kesiapan Indonesia Hadapi Ancaman Militer yang Abstrak

Next Post

Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Saksikan Meriahnya Gelar Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta

Related Posts

DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang
KEMEN PANRB RI

DPR dan Pemerintah Sepakat, Belanja Pegawai Daerah Direlaksasi, Honorer Baru Tetap Dilarang

8 Juni 2026
Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana
NASIONAL

Prabowo Lantik Bos Baru BGN, Said Iqbal Dapat Jabatan Khusus di Istana

8 Juni 2026
Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier
DAERAH

Pemprov Kepri Dukung Penuh Target Menteri Mukhtarudin Jadikan Indonesia ‘Global Talent Supplier

8 Juni 2026
Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum
MPR RI

Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian Hukum

8 Juni 2026
Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian
EKBIS

Bank BSN Tancap Gas, Kucurkan Pembiayaan Rp1,4 Triliun untuk Pegadaian

8 Juni 2026
Sekolah Rakyat di Jember Ini Beda, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
KEMEN PU RI

Sekolah Rakyat di Jember Ini Beda, Punya Lapangan Bola Standar FIFA

8 Juni 2026
Next Post
Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Saksikan Meriahnya Gelar Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta

Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Saksikan Meriahnya Gelar Pasukan TNI AL di Teluk Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA