SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengkritik pendekatan MSCI terhadap pasar modal Indonesia yang dinilainya berpotensi memicu gejolak berulang di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia menegaskan, rekomendasi lembaga indeks global tersebut perlu diperhatikan, tetapi bukan berarti keputusannya tidak boleh dikritisi.
Kritik itu disampaikan Said Abdullah dalam tulisan opini berjudul “MSCI Bukan Nabi”, yang menyoroti dampak pengumuman MSCI terhadap pasar saham Indonesia pada 16 Oktober 2026. Dalam tulisannya, Said menyebut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 11,57 persen dalam sehari, sementara sejumlah saham berkapitalisasi besar atau blue chip turut mengalami tekanan tajam.
Menurut Said, keputusan MSCI menempatkan pasar saham Indonesia dalam kategori standalone harus menjadi bahan evaluasi serius. Namun, ia mempertanyakan apakah langkah tersebut sepenuhnya ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pasar modal atau justru menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan perbaikan.
“Yang pasti MSCI bukan kelembagaan agama, tempat kebenaran esensial melekat, dan para pengurus MSCI bukan nabi, yang memiliki otoritas tunggal, dan paling sempurna. Karena itu, kita juga boleh kritis terhadap mereka,” tulis Said.
Ia menilai kritik terhadap MSCI bukan berarti menolak pembenahan pasar modal. Sebaliknya, hubungan antara otoritas Indonesia dan lembaga indeks global tersebut perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan evaluasi yang objektif.
Said mengatakan, berdasarkan laporan kinerja kepada DPR, BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap telah menjalankan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pasar modal.
Salah satu langkah yang disorot adalah kebijakan OJK menaikkan ketentuan free float secara berjenjang berdasarkan kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Selain itu, OJK juga telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar.
“Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?” ujarnya.
Meski demikian, Said tidak menutup mata terhadap persoalan mendasar yang masih membayangi pasar modal Indonesia. Ia mengakui masih adanya dugaan praktik pengaturan harga saham serta keterbatasan keterbukaan informasi kepemilikan saham.
Menurut dia, KSEI dan OJK perlu memperkuat granularitas data investor serta memperluas akses informasi mengenai kepemilikan saham secara akurat dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting agar investor memiliki dasar yang memadai dalam mengambil keputusan investasi.
Said memahami bahwa MSCI sebagai penyedia indeks acuan investasi berkepentingan memastikan ketersediaan informasi yang lengkap, terutama terkait struktur kepemilikan saham dan tingkat saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
Namun, ia menyayangkan upaya perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia seolah tidak memperoleh apresiasi yang sepadan dari MSCI.
Sebagai pembanding, Said menyinggung keputusan FTSE Russell yang mempertahankan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Market bersama sejumlah negara lain, termasuk China, India, Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi.
Menurut Said, keputusan tersebut menunjukkan bahwa upaya perbaikan klasifikasi investor, peningkatan free float, dan penguatan pengawasan pasar dapat menjadi pertimbangan dalam penilaian terhadap suatu pasar modal.
“Kenapa FTSE Russell memberi penghargaan atas upaya perbaikan di BEI, sementara MSCI tidak? Bukankah jika ada hal yang belum terlalu jelas bisa dikomunikasikan kepada otoritas?” tulisnya.
Ia menegaskan tidak menolak koreksi MSCI sepanjang langkah tersebut benar-benar diarahkan untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar mekanisme evaluasi tidak justru menciptakan gejolak yang berulang.
Said juga menyoroti fenomena pembelian saham oleh investor asing ketika harga saham domestik mengalami penurunan tajam. Ia menyebut, di tengah kejatuhan IHSG pada 16 Oktober 2026, investor asing tercatat melakukan pembelian saham hingga Rp9,18 triliun.
Meski demikian, Said menegaskan tidak menuduh MSCI memiliki keterkaitan dengan upaya menjatuhkan harga saham demi memberikan keuntungan kepada investor tertentu. Ia hanya mengingatkan adanya konsekuensi pasar dari keputusan lembaga indeks tersebut.
“Tentu saja saya tidak menuduh lembaga sekaliber MSCI bersindikasi menjatuhkan harga IHSG, dan memberi jalan investor asing untuk profit taking. Namun fakta yang sulit kita pungkiri, sadar atau tidak, kebijakan MSCI menguntungkan hedge fund,” tulisnya.
Ia kemudian mempertanyakan konsistensi pendekatan MSCI dalam menilai praktik yang berpotensi merugikan investor. Menurut Said, apabila manipulasi harga saham menjadi persoalan yang harus diberantas, dampak keputusan lembaga indeks terhadap pergerakan harga juga patut dievaluasi secara objektif.
“Kalau MSCI mengharamkan pengaturan harga karena berdampak kerugian investor. Bukankah tindakan MSCI yang menilai sepihak jauh lebih berdampak besar bagi kekacauan harga di BEI?” ujarnya.
Said berharap MSCI tidak hanya menuntut pembenahan dari otoritas Indonesia, tetapi juga mempertimbangkan dampak keputusan dan komunikasinya terhadap stabilitas pasar. Ia turut mengingatkan agar lembaga tersebut tidak dipersepsikan sebagai perpanjangan kepentingan kekuatan ekonomi besar.
Menutup tulisannya, Said mengibaratkan pembenahan pasar modal Indonesia seperti mencari jarum di tengah persawahan dengan padi yang menguning. Menurut dia, perbaikan harus tetap dilakukan, tetapi jangan sampai prosesnya justru merusak potensi yang sudah tumbuh.
“Mari kita temukan jarumnya, tetapi padi yang menguning tidak rusak karena terinjak-injak saat mencari jarum,” tutup Said Abdullah.
(Yulianto)























