SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan keselamatan transportasi laut sebagai agenda prioritas nasional. Pernyataan itu disampaikan setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang.
“Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II terjadi pada 2 Agustus saat kapal berlayar dari Surabaya menuju Makassar. Sejumlah penumpang dilaporkan melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Hingga Senin (3/8), sebanyak 233 penumpang berhasil dievakuasi, sementara tim SAR masih mencari korban yang belum ditemukan. Pemerintah juga masih mencocokkan data manifes dengan jumlah penumpang di lapangan.
Menurut Puan, insiden tersebut menambah daftar kecelakaan transportasi laut yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada 15 Juli. Dalam peristiwa itu, 58 korban ditemukan selamat, empat meninggal dunia, dan 14 lainnya masih dinyatakan hilang.
“Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia,” ujarnya.
Puan menilai persoalan keselamatan pelayaran tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata. Ia menyoroti dugaan manipulasi manifes pada kasus KLM Nurul Salsa serta ketidaksesuaian data manifes dalam kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang sedang didalami Kementerian Perhubungan.
“Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini,” katanya.
Selain itu, Puan mengingatkan masih adanya sejumlah kecelakaan kapal lain sepanjang tahun ini, seperti insiden KM Dharma Kartika IX di Balikpapan, kebakaran KM Anaya di perairan Maluku, hingga tenggelamnya KM Mega Harapan di Perairan Labuan Mas.
Bagi Puan, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional.
“Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam mengevaluasi penyelenggaraan transportasi laut. Menurutnya, penilaian terhadap operator, pelabuhan, maupun regulator tidak cukup hanya berdasarkan kelancaran distribusi penumpang dan logistik.
“Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas,” tegas Puan.
Puan juga mendorong pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut yang disertai evaluasi berkala. Dengan langkah itu, menurut dia, setiap kementerian, regulator, dan operator memiliki tanggung jawab yang terukur dalam meningkatkan keselamatan pelayaran.
“Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat. Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman adalah hak masyarakat yang harus diwujudkan oleh negara,” pungkasnya.
(Agus Marwan)

























