SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto, resmi mencabut pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair setelah tercapai kesepakatan mengenai penggunaan bahasa kritik yang lebih santun dan sesuai norma akademik.
“Dekanat telah mencabut SK Pembekuan Kepengurusan BEM FISIP Unair. Kami sepakat bahwa kritik tetap harus ada, tapi harus disampaikan dengan diksi yang sopan dalam kehidupan politik,” ujar Prof Bagong saat konferensi pers di FISIP Unair, Senin (28/10).
Sebelumnya, kepengurusan BEM FISIP Unair dibekukan karena penggunaan kata-kata yang dianggap kasar dan tidak sesuai etika akademis dalam karangan bunga satir yang dikirimkan sebagai ucapan selamat untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tulisan di papan bunga tersebut menuai sorotan karena menyebutkan istilah-istilah tajam seperti “Jenderal Bengis Pelanggar HAM” dan “Profesor IPK 2,3,” serta kalimat yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.
Pentingnya Kritik yang Santun dan Akademis
Menurut Prof Bagong, keputusan pembekuan ini pada dasarnya sebagai pengingat agar mahasiswa tetap menjunjung marwah akademik saat menyampaikan pendapat atau kritik, terutama di ruang publik. Dia berharap BEM FISIP Unair tetap kritis namun dengan bahasa yang lebih mendidik.
“Kritik memang penting, tapi kami tidak pernah mendorong mahasiswa untuk memakai diksi yang kasar. Kalau kritik, gunakan data yang kuat dan bahasa yang sopan. Kita berbeda dengan gerakan jalanan; di kampus, kritik tetap harus ilmiah,” jelas Prof Bagong.
BEM FISIP Unair Berkomitmen Kritis dalam Koridor Akademik
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, menegaskan bahwa BEM tetap akan bersikap kritis, namun juga akan lebih memperhatikan pemilihan kata dalam kritik ke depannya. Menurutnya, kritik yang disampaikan BEM adalah bentuk ekspresi dari aspirasi mahasiswa yang diharapkan dapat terus berjalan tanpa melanggar norma.
“Kami sudah bicara dengan Prof Bagong dan sepakat akan tetap kritis dengan tidak keluar dari koridor akademik,” tutur Tuffa.
Dia juga mengungkapkan bahwa ide karangan bunga tersebut lahir dari hasil diskusi tim di kementerian politik dan kajian strategis BEM FISIP. Meski telah menuai perhatian, BEM FISIP menyadari pentingnya menjaga bahasa yang lebih sopan sebagai bagian dari etika kampus.
Dengan dicabutnya SK pembekuan ini, BEM FISIP Unair dapat kembali aktif menjalankan fungsinya sebagai wadah aspirasi mahasiswa di lingkungan kampus. Dekanat berharap BEM FISIP tetap menjadi contoh kritis yang santun dan menjadi representasi suara mahasiswa yang bermartabat di masyarakat.
(Anton)