Jumat, 18 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

Pakar Hukum Nilai Kecurangan Sistematis Warnai Pilkada Banggai 2024

suaraindonews by suaraindonews
2 Februari 2025
in DAERAH, POLITIK
0
Pakar Hukum Nilai Kecurangan Sistematis Warnai Pilkada Banggai 2024

Diskusi Publik bertema "Potret Rusaknya Demokrasi Dalam Pilkada Banggai 2025" di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/1). (Foto: Anton)

Share on FacebookShare on Twitter




SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Calon Bupati Banggai terpilih, Amirudin Tamoreka, dinilai berpotensi didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, terdapat indikasi kuat bahwa calon petahana tersebut melakukan politik uang, mobilisasi aparat pemerintahan, dan penyalahgunaan kewenangan, termasuk melalui bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan menjelang pemilihan.

Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia, Abdul Chair Ramadhan, menilai bahwa kecurangan yang dilakukan petahana sudah sangat sistematis dan masif, sehingga Mahkamah Konstitusi seharusnya mendiskualifikasinya jika ingin menegakkan keadilan.

“Sudah sangat tepat jika kita menyimpulkan, dengan pendekatan analisis teoritis yuridis, bahwa petahana ini harus didiskualifikasi oleh MK. Jika kita memang ingin menegakkan kebenaran dan keadilan, maka keputusan ini harus diambil,” ujar Abdul dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/1/2025).

Penyalahgunaan Wewenang dan Mobilisasi Aparat

Abdul mengungkapkan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) yang dilakukan oleh petahana. Penyalahgunaan ini, menurutnya, terjadi dalam beberapa bentuk, di antaranya:

  1. Mobilisasi aparatur pemerintahan dari level camat, lurah, kepala desa, SKPD, hingga ASN Kabupaten Banggai untuk memenangkan calon petahana.
  2. Restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diarahkan untuk meningkatkan elektabilitas petahana.
  3. Percepatan penyaluran bansos pada bulan November 2024, meskipun Kemendagri telah mengeluarkan edaran untuk menghentikan sementara bansos menjelang pemilu.
  4. Intervensi terselubung terhadap aparat desa dan kecamatan guna memengaruhi preferensi pemilih.

“Ada indikasi kuat bahwa petahana menggunakan anggaran daerah dan kewenangannya untuk memenangkan pemilihan secara tidak sah. Ini yang kita kenal dengan strategi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM),” kata Abdul.

Menurutnya, paradigma TSM dalam politik elektoral menunjukkan bahwa kenaikan suara yang diraih petahana tidak terjadi secara alami, melainkan merupakan hasil manipulasi kekuasaan yang merusak demokrasi.

BACA JUGA :  Demokrat-Golkar Saling Buka Peluang Jalan Bersama di Pemilu 2024

MK Diminta Diskualifikasi Petahana dan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Abdul menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi seharusnya mengeluarkan putusan untuk mendiskualifikasi calon petahana. Ia juga menilai bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan, tetapi tanpa menyertakan petahana sebagai calon.

“Proses perolehan suara tidak dapat dipisahkan dari cara pemilihan itu dilaksanakan. Oleh karena itu, jika ditemukan pelanggaran yang signifikan, maka pemilihan ulang tanpa petahana merupakan keputusan yang sah dan tepat,” ujar Abdul.

Ia menambahkan bahwa calon petahana tidak boleh kembali mencalonkan diri, karena telah terbukti melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Pakar Hukum: Politik Uang dan Manipulasi APBD Rusak Demokrasi

Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun, juga menyoroti bahwa penyalahgunaan anggaran negara oleh petahana telah menjadi model yang berulang di berbagai daerah.

“Praktik politik uang ini sering kali dibarengi dengan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat struktural seperti camat dan kepala desa. Mereka diberikan janji peningkatan anggaran menjelang pencoblosan sebagai bentuk tekanan politik,” kata Andi dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, bentuk-bentuk politik uang yang terjadi dalam Pilkada Banggai 2024 antara lain:

  • Distribusi sembako dan bantuan tunai dengan dalih program pemerintah.
  • Pelaksanaan proyek pembangunan mendadak yang dijadikan alat kampanye terselubung.
  • Mobilisasi pejabat daerah untuk memenangkan petahana.

“Strategi ini dirancang untuk menyamarkan politik uang sebagai ‘bantuan pemerintah’, yang akhirnya secara langsung memengaruhi suara pemilih,” tambah Andi.

Ia menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga membuat pemilu kehilangan prinsip keadilan dan transparansi.

Kecurangan Terbantu oleh Kelemahan Penyelenggara Pemilu

Lebih jauh, Andi menyoroti hubungan antara petahana dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, yang sering kali memperburuk situasi.

BACA JUGA :  Baleg DPR Dorong Lahirnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Demi SDM yang Unggul

“Dalam beberapa kasus, Bawaslu enggan memberikan sanksi atas pelanggaran petahana, sementara KPU menolak rekomendasi yang diajukan oleh Bawaslu. Ini membuktikan bahwa ada hubungan simbiosis mutualistik antara petahana dan penyelenggara pemilu, yang membuat pemilu tidak lagi netral,” ujarnya.

Ia juga mengkritik bagaimana kepala daerah petahana memanfaatkan APBD sebagai modal politik untuk mempertahankan kekuasaan. Menurutnya, anggaran daerah sering kali disalahgunakan, dengan mengalokasikan proyek-proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan publik.

“Kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi. Pemilu seharusnya menjadi ajang kompetisi yang sehat, bukan hanya perebutan kekuasaan yang penuh manipulasi,” tegas Andi.

Kesimpulan: Demokrasi Terancam, MK Harus Bertindak Tegas

Dalam konteks Pilkada Banggai 2024, para pakar hukum menilai bahwa praktik kecurangan yang dilakukan petahana telah mencederai demokrasi secara serius.

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi didesak untuk mengambil tindakan tegas, yaitu:

  1. Mendiskualifikasi calon petahana atas dugaan pelanggaran yang bersifat TSM.
  2. Menggelar pemungutan suara ulang tanpa petahana, agar pemilihan lebih adil.
  3. Memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan anggaran pemerintah dalam pemilu.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik politik uang dan ikut mengawasi jalannya pemilu agar demokrasi tetap terjaga.

“Jika kondisi ini dibiarkan, maka demokrasi di Indonesia akan semakin terpuruk dan pemilu hanya menjadi alat bagi penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya,” pungkas Andi.

(Anton)

Dibaca : 7
Tags: #Pilkada 2024headline
Previous Post

Menengok Sejarah Terbentuknya Negara dan Desain Sistem Ketatanegaraan yang Dipakai, serta Pembelajaran bagi Indonesia ke Depan

Next Post

Hidayat Nur Wahid Diminta Baca Tap MPR Tentang Etika Pejabat Publik, Bukan Berdalih Hak Imunitas Demi Lindungi Mardani Ali Sera

Related Posts

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi
DPR RI

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi

17 September 2026
Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap
DPD RI

Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap

17 September 2026
Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri
MEGAPOLITAN

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

17 September 2026
Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026
MPR RI

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026

17 September 2026
DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang
DPR RI

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang

17 September 2026
Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan
POLITIK

Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

17 September 2026
Next Post
Hidayat Nur Wahid Diminta Baca Tap MPR Tentang Etika Pejabat Publik, Bukan Berdalih Hak Imunitas Demi Lindungi Mardani Ali Sera

Hidayat Nur Wahid Diminta Baca Tap MPR Tentang Etika Pejabat Publik, Bukan Berdalih Hak Imunitas Demi Lindungi Mardani Ali Sera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Sabit dan Venus Bikin Warganet Terpukau, Fenomena Langka Hiasi Langit Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA