SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), membuka acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024 pada Jumat (29/11/2024). Didampingi Staf Khusus Menko Agust Jovan Latuconsina, Merry Riana, dan Sigit Raditya, Menko AHY menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan mendorong transparansi tata kelola pemerintahan.
“Keterbukaan informasi memastikan rakyat memegang peran sentral dalam kehidupan berbangsa. Ini adalah kunci untuk memperkuat demokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Menko AHY.
Tantangan dan Upaya Meningkatkan Literasi Informasi
Dalam pidatonya, Menko AHY juga menyoroti tantangan utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi, seperti kesenjangan digital dan rendahnya literasi informasi di beberapa wilayah Indonesia. Hal ini, menurutnya, harus diatasi dengan penguatan literasi digital untuk melindungi masyarakat dari bahaya hoaks, disinformasi, dan kampanye negatif yang dapat memecah belah bangsa.
“Kita semua harus tergerak untuk menghadirkan keterbukaan ini kepada masyarakat secara bertanggung jawab. Di era digital, tantangan disinformasi dan misinformasi sangat nyata, dan ini bisa merusak harmoni bangsa,” tambahnya.
Data Literasi Digital dan Peran Desa
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, dalam laporannya kepada Menko AHY, mengungkapkan bahwa meskipun literasi digital Indonesia berada pada angka 4,3 dari skala 5, masih ada sekitar 1% masyarakat yang belum terliterasi. Dengan populasi Indonesia sebesar 227 juta jiwa, angka ini setara dengan 2,27 juta orang.
“Tingkat literasi digital masyarakat Indonesia menunjukkan peluang besar untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Desa memiliki peran strategis dalam upaya ini,” ungkap Donny.
Donny juga menyampaikan apresiasi kepada pemimpin daerah dan perangkat desa yang telah berkontribusi besar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di wilayah mereka.
Inovasi dan Kolaborasi untuk Good Governance
Menko AHY menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah hingga tingkat desa. Ia mengajak semua pihak untuk berinovasi dan berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tata kelola pemerintahan terbuka (open governance).
“Tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka hanya bisa terwujud jika semua pihak, mulai dari tingkat pusat hingga desa, bekerja sama secara maksimal,” tegas Menko AHY.
Komitmen Berkelanjutan
Acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan langkah konkret dari tingkat desa hingga nasional, Menko AHY optimistis keterbukaan informasi dapat semakin menguatkan demokrasi Indonesia di tengah perkembangan era digital.
(Anton)