SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Peran arsiparis selama ini identik dengan pengumpulan dan pengelolaan berkas. Namun perkembangan teknologi memperluas fungsi kearsipan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa arsip merupakan aset strategis negara yang menjadi fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk menentukan kualitas pelayanan publik.
“Kearsipan dunia mengalami disrupsi dampak dari perkembangan teknologi digital. Arsip tidak lagi dilihat sebagai tumpukan kertas statis, melainkan aset yang siap dianalisis secara digital,” ungkap Rini saat rapat terkait pengembangan SDM kearsipan bersama Arsip Nasional RI (ANRI) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Contohnya, hal-hal yang perlu diperbaiki dari sebuah pelayanan publik bisa dianalisis dari arsip-arsip yang disimpan sebelumnya. Arsip itu bisa menjadi data yang menunjukkan kekurangan sebuah proses pelayanan sehingga bisa diperbaiki atau disempurnakan.
Arsiparis kini dituntut memiliki kapabilitas seperti _data scientist_. Keterampilan teknis komputasi digital kini secara integral dilebur dengan keahlian dalam melakukan analisa data kearsipan, mengubah arsip menjadi data strategis.
Sebelumnya arsiparis dikenal sebagai penjaga pasif. Kini kompetensi arsiparis harus bisa berkolaborasi dengan kecerdasan buatan dan analis informasi yang cerdas. Rini menyampaikan penguatan kompetensi arsiparis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda transformasi birokrasi nasional.
Arsiparis diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kearsipan yang menjamin keaslian, keutuhan, dan keberlanjutan arsip. Pengarsipan manual harus tetap dilakukan demi menjaga keaslian serta bagian dari omnikanal yang kerap digaungkan Kementerian PANRB.
Dengan perluasan peran tersebut, arsiparis tidak lagi dipandang sebagai pengelola dokumen semata, melainkan sebagai penjaga memori organisasi sekaligus pengelola informasi strategis yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pengelolaan arsip yang baik, baik dalam bentuk fisik maupun digital, menjadi salah satu kunci terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital.
“Transformasi digital tidak hanya mengubah cara kita bekerja, tetapi juga mengubah cara kita mengelola memori institusi. Karena itu, peran arsiparis harus terus diperkuat agar mampu memastikan setiap informasi pemerintah terdokumentasi secara autentik, aman, dan mudah diakses sebagai dasar pengambilan keputusan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menteri Rini.
Dalam rapat itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menyampaikan bahwa jajarannya tengah memaksimalkan ingerasi kearsipan secara digital. Arsip-arsip sedang dilakukan alih media dari analog menjadi digital. Keaslian arsip fisik terutama arsip sejarah tetap dijaga sesuai standar agar tidak rusak akibat dimakan zaman.
ANRI juga berkolaborasi dengan beberapa pihak, baik institusi negara maupun swasta untuk meningkatkan kompetensi para arsiparis. Peningkatan akses, kesempatan pelatihan, dan magang kepada ASN seluruh Indonesia, melalui kerja sama penyelenggaraan pelatihan teknis kearsipan kolaborasi BPSDM di daerah.
Mego menjelaskan, ANRI dan Kementerian PANRB berkolaborasi penguatan dari sisi kebijakan. Mulai dari pengelolaan, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan teknologi hibrida lainnya.
“Kami memasukkan pengetahuan dan keterampilan digital ke dalam peningkatan kompetensi kearsipan,” ungkap Mego.
(Agus Marwan)

























