SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen buruh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut disampaikan usai menerima aspirasi dari 18 konfederasi serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Cucun mengatakan, seluruh masukan dari kalangan pekerja akan menjadi bahan penyusunan draf dan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI.
“Kami menerima 18 konfederasi buruh dan pekerja. Kalau nanti masih ada yang belum bertemu dengan tim Panja penyusun RUU Ketenagakerjaan, kami akan terus menerima dan mengakomodasi seluruh masukan dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU ini,” kata Cucun.
Ia menjelaskan proses pembahasan masih berlangsung, termasuk selama masa reses DPR. Setelah penyusunan di tingkat Panja, draf RUU akan memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg), kemudian kembali ke Komisi IX sebelum diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR.
Dalam pertemuan tersebut, koalisi serikat buruh menyerahkan satu bundel dokumen berisi usulan dan daftar inventarisasi masalah kepada Ketua Panja RUU Ketenagakerjaan, Putih Sari.
Menurut Cucun, tujuan utama penyusunan regulasi baru adalah menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Harapannya semua pekerja di Indonesia benar-benar merasakan kehadiran negara melalui perlindungan dan kepastian kesejahteraan. Di sisi lain, pengusaha juga membutuhkan kepastian hukum agar iklim investasi semakin baik,” ujarnya.
Ia menilai keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kepastian bagi pelaku usaha menjadi kunci terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi DPR yang memfasilitasi dialog antara Panja RUU Ketenagakerjaan dengan perwakilan buruh.
Menurutnya, koalisi yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi tingkat nasional mewakili sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh di Indonesia.
“Kami menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan selama satu minggu penuh untuk didiskusikan bersama DPR. Kami berharap pembahasan dilakukan secara serius agar tidak terulang polemik panjang seperti saat pembahasan Omnibus Law,” katanya.
Andi Gani juga mengingatkan adanya potensi meningkatnya ketegangan sosial apabila pembahasan RUU tidak melibatkan pekerja secara aktif. Karena itu, ia berharap komunikasi antara DPR, pemerintah, dan serikat buruh terus berjalan hingga batas waktu pembahasan yang ditetapkan.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Elly Rosita Silaban, meminta seluruh aspirasi buruh benar-benar dijadikan bahan penyusunan undang-undang, bukan sekadar dokumen formal.
Ia menyebut sejumlah isu strategis yang diusulkan meliputi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya (outsourcing), perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), transisi yang berkeadilan (just transition), perlindungan pekerja digital, hingga pengaturan tenaga kerja asing.
“Kami berharap dialog sosial ini menghasilkan undang-undang yang benar-benar menjawab persoalan ketenagakerjaan. Kami datang untuk berdialog agar tidak perlu terjadi konflik di jalan,” ujarnya.
Perwakilan buruh lainnya, Arif, juga berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara intensif.
Menurutnya, proses dialog yang berkelanjutan akan menghasilkan regulasi yang adil bagi pekerja maupun pengusaha.
“Kami ingin pembahasan dilakukan secara fair dan dialog dengan seluruh stakeholder benar-benar berjalan. Harapannya, buruh sejahtera, pengusaha juga berkembang, sehingga tercipta keadilan bagi semua pihak,” katanya.
(Rizki Fadillah)

























