Senin, 20 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Kendaraan Listrik AS Ini Bikin Bingung! Sekilas Mirip Motor, Ternyata E-bike

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Porsche Mulai Ketar-ketir! BYD Denza Z Meluncur dengan Tenaga 1.582 HP dan Cas 5 Menit

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Tesla Siapkan Robotaxi Ramah Kursi Roda! Bukan Janji Manis atau Robovan yang Ganti Nama?

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home OPINI

Memurnikan Kedaulatan Rakyat Perkokoh Sistem Ketatanegaraan

suaraindonews by suaraindonews
18 September 2023
in OPINI
0
Memurnikan Kedaulatan Rakyat Perkokoh Sistem Ketatanegaraan
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWWS.COM, Jakarta – Potensi terjadinya kondisi darurat yang diakibatkan oleh kebuntuan konstitusi menjadi pertanda sistem ketatanegaraan Indonesia yang demokratis belum cukup bijaksana, dan karenanya tidak protektif.

Darurat konstitusi akan tereliminasi dengan sendirinya jika Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi negara pengemban kedaulatan rakyat berfungsi efektif.

Sebab, melalui MPR, rakyat yang berdaulat menyatakan kehendak dan amanatnya saat harus menanggapi ragam persoalan akibat kebuntuan konstitusi.

Salah satu muatan inti dan tujuan utama dari konstitusi adalah melindungi atau memproteksi negara-bangsa dari berbagai persoalan dan ancaman.

Konstitusi pun mewajibkan suprastruktur politik mengelola kehidupan berbangsa-bernegara sebagaimana mestinya agar negara-bangsa sekali-kali tidak boleh terjerumus atau terjebak kondisi darurat. Maka, sistem ketatanegaraan harus berpijak pada titah konstitusi itu.

Dinamika kehidupan berbangsa-bernegara kemudian ditata oleh institusi suprastruktur politik seperti lembaga perwakilan MPR,DPR serta DPD, bekerjasama dengan presiden – wakil presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial hingga Badan Pemeriksa Keuangan

Tidak ada yang pernah mau — atau bahkan berharap — hidup dalam kondisi darurat. Pengalaman terbaru dari darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 menjadi bukti betapa tidak nyamannya dinamika kehidupan sepanjang periode wabah itu.

Semua berharap pengalaman seperti itu tak berulang. Maka, sejauh akal budi manusia mampu mengeliminasi potensi terjadinya kondisi darurat, sebisa mungkin potensi dimaksud dihilangkan sejak dini.

Dalam konteks itu, infrastruktur politik yang meliputi sejumlah kalangan dan organisasi kemasyarakatan terus mengkaji UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002.

Berpijak pada visi-misi bernegara-berbangsa yang telah dimeteraikan dalam pembukaan UUD 1945, rangkaian kajian itu menelaah kemurnian dan konsistensi UUD 1945 hasil amandemen 2002 saat dihadapkan pada empat alinea pembukaan dimaksud.

BACA JUGA :  Remaja Disabilitas Juga Butuh Pendidikan Seksual

Dari sejumlah kajian itu, muncul aspirasi atau dorongan bagi upaya pemurnian terhadap norma dan filosofi UUD 1945. Utamanya pemurnian terhadap hakikat kedaulatan rakyat serta hakikat visi-misi bernegara-berbangsa.

Tentu saja semangatnya adalah merawat keutuhan negara-bangsa dan mewujudkan kemakmuran rakyat di tengah perubahan zaman.

Oleh karena perubahan zaman menghadirkan ragam tantangan baru, konstitusi negara dan sistem ketatanegaraan harus dimampukan untuk responsif, solutif dan protektif.

Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 tentang Kedaulatan rakyat paling sering dipersoalkan. Sebelum amandemen, pasal ini berbunyi “Kedaulatan adalah di Tangan Rakyat, dan Dilaksanakan Sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)”.

Sangat tegas dinyatakan bahwa MPR itulah pengemban kedaulatan rakyat. Setelah amandemen, bunyi pasal ini diganti menjadi “Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat dan Dilaksanakan Menurut UUD”.

Dengan perubahan pernyataan pasal 1 ayat 2 ini, kedaulatan rakyat diambangkan karena dilepas dari genggaman MPR. Pengejawantahan kedaulatan rakyat tak lagi bersifat mutlak di tangan rakyat, melainkan bisa diperdebatkan (debatable), dan bisa dipindahkan oleh faktor konfigurasi kekuatan politik di lembaga perwakilan.

Lebih dari itu, perubahan pernyataan pasal 1 Ayat 2 itu pun terkesan kontradiktif. Sebab, rakyat disebut berdaulat, tetapi MPR tidak boleh menetapkan amanat rakyat kepada penyelenggara negara.

Jika mengacu pada terminologi berdaulat atau kekuasaan tertinggi, rakyat yang berdaulat sejatinya berhak dan berwenang merumuskan serta membuat ketetapan (TAP) strategis berskala nasional pada semua aspek kehidupan berbangsa-bernegara.

TAP dari rakyat yang berdaulat itu tak lain adalah amanat rakyat yang menjadi pijakan bagi suprastruktur politik – khususnya penyelenggara pemerintahan — untuk menyusun kebijakan pembangunan nasional, baik pembangunan dari aspek politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya hingga pertahanan dan keamanan.

Dengan begitu, adalah keniscayaan jika wewenang MPR sebagai pengemban kedaulatan rakyat dipulihkan untuk membuat TAP MPR.

BACA JUGA :  Kapan Lagi Eksis di G-20, Kawan!

Dengan memurnikan kembali hakikat kedaulatan rakyat yang diemban oleh MPR, pondasi dan sistem ketatanegaraan Indonesia kembali kokoh, responsif, solutif dan protektif.

Karena menjunjung setinggi-tingginya hakikat kedaulatan rakyat, sistem ketatanegaraan Indonesia yang demokratis akan menjadi sangat bijaksana, karena mampu membebaskan negara-bangsa dari potensi terjadinya kondisi darurat yang diakibatkan oleh kebuntuan konstitusi.

Serumit apa pun persoalan yang mengemuka di tengah kehidupan berbangsa-bernegara, persoalan itu akan terselesaikan ketika rakyat yang berdaulat menetapkan amanatnya.

Bersyukur bahwa negara-bangsa telah selamat melewati kondisi darurat akibat wabah Covid-19. Pengalaman dari pandemi itu secara tidak langsung mengingatkan semua elemen bangsa untuk selalu mewaspadai bentuk lain dari keadaan luar biasa yang kehadirannya tak pernah bisa diprediksi.

Salah satu kemungkinannya adalah ketika pemilu tidak dapat diselenggarakan tepat waktu sesuai perintah konstitusi, misalnya karena alasan bencana alam akibat gempa bumi megathrust, perang atau kerusuhan massal.

Konsekuensi dari Pemilu yang tertunda adalah kekosongan, karena pemerintah telah demisioner dan masa bhakti anggota legislatif pun telah berakhir. Kekosongan terjadi karena produk Pemilu yang meliputi Presiden-wakil Presiden, serta anggota legislatif dari tingkat pusat hingga daerah, belum terpilih.

Manakala kemungkinan ini terjadi, negara-bangsa terperangkap dalam kondisi darurat akibat kebuntuan konstitusi.

Kedaruratan seperti itu tak bisa dihindari karena tidak ada lembaga yang memiliki kuasa dan kewajiban hukum untuk mengatasi situasi seperti itu.

Belum ada ketentuan dalam konstitusi tentang tata cara pengisian jabatan publik saat terjadinya kekosongan akibat pemilu yang tertunda.

Darurat konstitusi seperti itu akan tereliminasi dengan sendirinya jika MPR sebagai lembaga tertinggi negara pengemban kedaulatan rakyat berfungsi efektif.

Sebab, melalui MPR, rakyat yang berdaulat pasti akan menyatakan kehendak dan amanatnya menanggapi persoalan kebuntuan itu. Inilah urgensi mengembalikan kewenangan Subjektif Superlatif MPR RI melalui TAP MPR RI.

BACA JUGA :  Komunikasi Lisan: Masalah Gender?

TAP MPR RI menjadi solusi bagi ragam persoalan negara manakala dihadapkan pada kebuntuan konstitusi, termasuk kebuntuan politik antar lembaga negara atau antar cabang kekuasaan, hingga kondisi kedaruratan fiskal dalam skala besar.

Ketika terjadi kebuntuan politik antara lembaga kepresidenan dengan lembaga DPR RI, TAP MPR dengan sendirinya akan mengatasi kebuntuan itu.

Untuk mengawal perjalanan negara-bangsa ke arah yang lebih baik di masa depan, fungsi dan peran MPR harus diperkuat sejak dini. Fungsi dan peran MPR sebagai pengemban kedaulatan rakyat hendaknya dipulihkan.

Tak kalah pentingnya adalah mengembalikan hak dan kewenangan Subjektif Superlatif MPR RI mengeluarkan ketetapan MPR RI.

Kewenanangan ini patut dimaknai sebagai pintu darurat manakala terjadi kebuntuan konstitusi dan situasi kedaruratan luar biasa yang tidak bisa diatasi dengan tindakan yang biasa.

Dan, agar arah pembangunan nasional selalu berpijak pada visi-misi negara-bangsa sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 1945, pulihkan pula wewenang MPR untuk merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan nasional. (wwa)

Penulis adalah Ketua MPR RI/Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Tetap Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta, Universitas Terbuka dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)

Dibaca : 3
Previous Post

Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua Kepada Para Pemeran Film Dewasa

Next Post

Menpora: PON Bukan Hanya Sekedar Mengejar Prestasi!

Related Posts

Bukan Sekadar Sekolah! Prabowo Siapkan Asrama, Makan Gratis hingga Fasilitas Mewah untuk Anak Prasejahtera
KEMEN PU RI

Bukan Sekadar Sekolah! Prabowo Siapkan Asrama, Makan Gratis hingga Fasilitas Mewah untuk Anak Prasejahtera

19 Juli 2026
Gerindra: Prabowo Tidak Campuri Proses Hukum, Jangan Bawa Nama Presiden
DPR RI

Gerindra: Prabowo Tidak Campuri Proses Hukum, Jangan Bawa Nama Presiden

19 Juli 2026
Manajemen Risiko Handal, BTN Borong Dua Pengakuan Internasional
BERITA FOTO

Manajemen Risiko Handal, BTN Borong Dua Pengakuan Internasional

19 Juli 2026
Di Halaqah RMI PCNU Kota Pekalongan, Gus Hilmy Soroti Peran Ulama dalam Isu Pencemaran Lingkungan
DPD RI

Di Halaqah RMI PCNU Kota Pekalongan, Gus Hilmy Soroti Peran Ulama dalam Isu Pencemaran Lingkungan

19 Juli 2026
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
MEGAPOLITAN

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

19 Juli 2026
Belajar dari Penyesalan dan Tidur 2 Jam, SMAN 3 Merauke Sukses Rajai LCC Empat Pilar Papua Selatan
MPR RI

Belajar dari Penyesalan dan Tidur 2 Jam, SMAN 3 Merauke Sukses Rajai LCC Empat Pilar Papua Selatan

19 Juli 2026
Next Post
Menpora: PON Bukan Hanya Sekedar Mengejar Prestasi!

Menpora: PON Bukan Hanya Sekedar Mengejar Prestasi!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Industri Film Dewasa Jepang Terancam: Krisis Aktor Pria Kian Parah, Puluhan Orang Layani Ribuan Aktris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA