SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebagai salah satu skema pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Dalam mempersiapkan langkah tersebut, Pemprov DKI mendapat pendampingan dari International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank Group.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan obligasi daerah tidak hanya diposisikan sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari modernisasi tata kelola fiskal pemerintah daerah menuju kota global.
“Bagi Jakarta, inisiatif ini bukan sekadar instrumen pembiayaan, tetapi juga menjadi tonggak penting modernisasi pengelolaan fiskal daerah menuju kota global terdepan,” kata Pramono saat menerima Vice President Strategy and Operation Support IFC World Bank Group Elena Bourganskaia di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Pramono, kerja sama dengan IFC dan World Bank Group diharapkan memperkuat kapasitas Jakarta dalam mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif, termasuk pembiayaan hijau, investasi sektor swasta, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Selain mendampingi persiapan penerbitan obligasi daerah, IFC juga memberikan penghargaan APEX Green City Champion Award kepada Pemprov DKI Jakarta atas komitmennya dalam mendorong kebijakan pembangunan rendah karbon dan investasi berkelanjutan.
Pramono menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Jakarta untuk mempercepat transformasi sebagai kota global yang hijau, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi Jakarta untuk terus mempercepat transformasi menuju kota global yang hijau, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengungkapkan rencana menerbitkan obligasi daerah senilai sekitar Rp3,5 triliun pada 2027. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembiayaan berbagai proyek pelayanan publik dan infrastruktur strategis melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing). Pemprov juga memastikan penerbitan obligasi tetap akan melalui proses persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi dengan IFC dan World Bank Group, Pemprov DKI berharap penerbitan obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan Jakarta menuju kota global.
(Agung Suhartono)

























