SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan kasus tersebut setelah keluarga korban menyampaikan adanya sejumlah keraguan dan kejanggalan terkait dugaan penyebab kematian Winda.
“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman dalam keterangan video di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Habiburokhman, keraguan yang disampaikan keluarga korban perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan aparat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh fakta dan bukti dalam perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegasnya.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen. Komisi III juga berencana meminta penjelasan dari pihak kepolisian dan keluarga korban.
“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” katanya.
Sebelumnya, Winda Lorenza ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (2/8/2026).
Dalam penanganan awal, polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver. Namun, keluarga korban menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan.
Hingga kini, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Komisi III DPR RI meminta seluruh fakta dalam perkara tersebut diungkap secara objektif dan transparan sebelum kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian ditetapkan.
(Ginanjar Prio Wibowo)

























