SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah membuka peluang baru dalam struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini diperbolehkan menjadi pemegang saham BEI.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 8B ayat (1) UU P2SK yang menyebut ketiga lembaga negara tersebut dapat memiliki saham Bursa Efek Indonesia. Meski demikian, aturan juga menegaskan bahwa kepemilikan negara harus tetap menjaga independensi BEI sebagai penyelenggara perdagangan efek di Indonesia.
Perubahan ini menjadi bagian dari rencana demutualisasi BEI, yaitu transformasi struktur kepemilikan bursa yang selama ini didominasi anggota bursa menjadi lebih terbuka bagi pihak lain, termasuk negara.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, sebelumnya menyatakan pemerintah sedang menyiapkan aturan lanjutan terkait demutualisasi BEI. Menurutnya, negara perlu memiliki porsi kepemilikan yang memadai demi menjaga kepentingan nasional di pasar modal Indonesia.
“Untuk kepentingan nasional, negara harus mendapatkan posisi dan porsi yang memadai dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.
Saat ini, BEI merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah badan usaha yang tidak saling terafiliasi. Pemegang sahamnya terdiri dari individu maupun badan hukum Indonesia, baik anggota bursa maupun nonanggota bursa.
Masuknya Kemenkeu, BI, dan Danantara sebagai calon pemegang saham dinilai dapat menjadi babak baru dalam perkembangan pasar modal nasional. Selain memperkuat peran negara, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Namun demikian, pelaku pasar masih menunggu aturan teknis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengatur lebih rinci mekanisme kepemilikan saham BEI setelah proses demutualisasi berjalan.
Jika terealisasi, perubahan ini akan menjadi salah satu transformasi terbesar dalam sejarah Bursa Efek Indonesia, sekaligus menandai semakin besarnya keterlibatan negara dalam pengembangan pasar modal nasional.
(Anton)

























