SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Nama Norman Joesoef belakangan mencuat sebagai salah satu sosok yang disebut-sebut berpeluang mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Norman diketahui merupakan pengusaha yang berkecimpung di sektor industri pertahanan.
Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait sosok yang akan dipercaya mengisi posisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai latar belakang militer bukan menjadi syarat mutlak bagi seseorang untuk menduduki posisi Wamenhan. Menurutnya, figur dari kalangan sipil atau nonmiliter tetap memiliki peluang selama mempunyai kompetensi yang sesuai.
“Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI,” kata Dave dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Dave mengatakan potensi sinergi antara Wamenhan dari kalangan nonmiliter dengan TNI tetap dapat berjalan selama pembagian tugas dan kewenangan dilakukan secara jelas.
Selain itu, komunikasi antara pihak-pihak terkait juga harus berjalan baik dan seluruh unsur bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan nasional yang sama.
“Yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lainnya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Dave, penentuan Wamenhan seharusnya tidak hanya melihat latar belakang profesi. Ia menilai posisi tersebut membutuhkan figur dengan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi.
“Menurut saya, latar belakang militer maupun nonmiliter tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran. Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik,” katanya.
Dengan kapasitas tersebut, lanjut Dave, seorang Wamenhan dapat menjalankan tugas secara efektif sekaligus memberikan dukungan kepada Menteri Pertahanan, terlepas dari latar belakang profesinya.
Namun, Dave menegaskan keputusan akhir mengenai pengisian posisi Wamenhan merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Ia meminta publik tidak mendahului proses yang masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari Presiden.
“Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden dalam menentukan susunan dan kebutuhan kabinet,” tutur Dave.
“Karena itu, kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan. Yang terpenting, siapa pun yang nantinya dipercaya harus memiliki kapasitas untuk menjawab kebutuhan organisasi dan memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional,” pungkasnya.
(Kiki Apriyansyah)

























