SUARAINDONEWS.COM, Serang — Mengejar target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) boleh saja. Tapi jangan sampai karena ingin cepat, kualitas aturan justru terabaikan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Jazuli Juwaini mengingatkan, target kuantitas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak boleh mengorbankan kualitas produk hukum.
Menurut Jazuli, aturan yang disusun secara terburu-buru sangat berisiko digugat melalui judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Jazuli saat mengikuti Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (11/9/2026).
“Kadang-kadang kita dikejar oleh waktu, pengen buru-buru, itu bagus. Tetapi juga tetap tidak boleh mengabaikan tentang kualitas daripada undang-undang itu,” ujar Jazuli.
Beban Baleg memang tidak ringan. Dalam daftar Prolegnas 2025-2029, terdapat 202 judul RUU yang telah disepakati. Dari jumlah tersebut, 95 RUU masih berproses dalam berbagai tahapan penyusunan.
Jazuli yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Banten II menyoroti munculnya pasal-pasal undang-undang yang kemudian dibatalkan setelah melalui proses pengujian di MK.
Ia mengakui judicial review merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, DPR juga harus menjadikan gugatan tersebut sebagai bahan evaluasi ketika terjadi berulang kali.
“Tetapi kan kalau setiap undang-undang selesai (tapi malah) di-JR (di MK), dan seterusnya ini dalam waktu yang sama harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi kita di Badan Legislasi,” terang politikus Fraksi PKS itu.
Meski memberi catatan, Jazuli tetap mengapresiasi kerja Baleg DPR RI periode saat ini. Ia menilai pembahasan RUU dilakukan semakin selektif dan serius dengan melibatkan pakar serta berbagai elemen masyarakat.
Bahkan, ritme pembahasan disebut berlangsung maraton hampir setiap hari, termasuk saat hari libur.
“Artinya selektif, kemudian juga serius sampai rapat itu tiap hari. Saya di Komisi II itu agak tergeser waktunya karena di Baleg itu maraton. Sampai hari libur saja kita rapat di Badan Legislasi ini,” ungkapnya.
Bagi Jazuli, keberhasilan Prolegnas bukan cuma soal berapa banyak RUU yang bisa diselesaikan. Yang paling penting, setiap undang-undang yang lahir harus benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Mulai dari membuka akses lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, hingga membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pesannya sederhana: jangan cuma mengejar banyaknya undang-undang yang selesai, tetapi pastikan aturan yang dibuat benar-benar berkualitas dan berguna bagi rakyat.
(Purwantiningsih)

























