SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menyerahkan surat terbuka sehari jelang pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) kepada anggota komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Irma Chaniago.
Dalam surat terbuka tersebut, JBMI menyampaikan aspirasi kepada DPR untuk memberikan sosialisasi RUU PPMI kepada buruh migran dan keluarganya serta masyarakat luas secara. Buruh migran harusnya diberikan hak untuk memberikan masukan sebelum RUU PPMI diketok palu, karena buruh migranlah yang akan merasakan dampak baik dan buruknya RUU PPMI tersebut.
“Kami berharap bisa menyampaikan pandangan atas poin-poin penting di dalam RUU PPMI, yang bisa dilakukan melalui tulisan atau verbal. Kami melihat dari draft RUU PPMI ini masih memposisikan PRT dalam pengaturan private to private dan ini menjadi persoalan utama sering terjadinya pelanggaran dan masalah buruh migran di luar negeri, ” ujar juru bicara JBMI Karsiwen usai menyerahkan surat terbuka kepada anggota komisi IX DPR Irma Chaniago di sela-sela rapat paripurna di gedung DPR Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Sedangkan Irma Chaniago berjanji akan menyampaikan kepada anggota komisi IX DPR terkait aspirasi dalam surat terbuka JBMI tersebut. “Kami menunggu itikad baik dari DPR dan Pemerintah untuk mengakomodir harapan buruh migran dan keluarganya”.(Echa)