SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Herry Dermawan mendorong Kementerian Kehutanan memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Herry, keterlibatan masyarakat di tingkat desa menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah kebakaran sejak dini sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Herry menyoroti keberadaan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di sejumlah daerah yang secara sukarela ikut menjaga kelestarian lingkungan. Ia mencontohkan masyarakat di kawasan perbatasan Cirebon yang secara swadaya membentuk MPA dan bahkan memiliki aturan desa untuk menjaga lingkungan.
“Saya sangat terharu dan bangga. Ternyata masyarakat di sana membuat yang namanya MPA, Masyarakat Peduli Api, yang sangat luar biasa dan tidak digaji oleh pemerintah,” ujar Herry dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Herry menilai keberadaan MPA menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan karhutla. Namun, kepedulian tersebut perlu dibarengi dukungan pemerintah, terutama berupa sarana dan prasarana pemadaman.
Menurutnya, masyarakat di lapangan kerap menghadapi kendala ketika harus menangani kebakaran kecil. Salah satunya adalah keterbatasan akses terhadap sumber air dan minimnya peralatan pemadaman.
“Ketika ada kebakaran, sumber air ada. Tapi air harus dipikul. Mereka tidak bisa memikul. Ketika ada kebakaran kecil, mereka mau menghubungi teman-temannya, tetapi tidak punya alat,” katanya.
Ia menilai kebutuhan dasar MPA sebenarnya relatif mudah dipenuhi pemerintah, mulai dari masker, sepatu, helm hingga peralatan pemadaman sederhana.
“Yang saya rasa itu sangat-sangat bisa dipenuhi oleh Kementerian,” tegasnya.
Herry juga mendorong agar pola pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan karhutla tersebut dapat diterapkan di berbagai daerah. Ia menilai pendekatan berbasis masyarakat lebih mengedepankan pencegahan ketimbang menunggu kebakaran terjadi dan kemudian melakukan penanganan.
“Lebih baik kita dari SD diajari lebih baik mencegah daripada mengobati kebakaran ini, daripada menerima kebakaran,” ujarnya.
Selain persoalan karhutla, Herry turut mengingatkan Kementerian Kehutanan terkait tindak lanjut pembahasan Rencana Perhutanan Kemasyarakatan (RPK) dan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi IV DPR RI.
Ia menyebut pemerintah sebelumnya menjanjikan tindak lanjut pembahasan tersebut dalam waktu satu bulan. Namun, hingga mendekati September 2026, tindak lanjut yang diharapkan belum terlihat secara optimal.
“Kita membahas masalah RPK-HPDK yang sudah dijanjikan satu bulan. Bulan Juni atau Juli kita sudah rapat lagi, minta perpanjangan satu bulan. Sekarang sudah mau bulan September,” ungkap Herry.
Herry berharap Kementerian Kehutanan dapat mempercepat berbagai tindak lanjut tersebut sekaligus memberikan perhatian lebih terhadap kelompok masyarakat yang selama ini aktif menjaga lingkungan.
Menurutnya, dukungan pemerintah kepada MPA bukan hanya membantu mencegah dan menangani karhutla, tetapi juga dapat menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang bisa direplikasi di berbagai daerah.
“Kalau ini nanti Bapak bisa blow up, ini bisa direplikasi ke daerah-daerah lain,” pungkasnya.
(Purwantiningsih)

























