SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi menjelang rencana aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan GPI dalam deklarasi sikap yang digelar di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2026). Deklarasi dipimpin Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin.
Khoirul mengatakan, demokrasi merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai serta bertanggung jawab.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap diiringi tanggung jawab menjaga ketertiban umum, persatuan nasional, keamanan masyarakat, serta kehormatan lembaga dan simbol negara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperuncing perbedaan, memperbesar konflik, atau mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional,” kata Khoirul.
GPI menyatakan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga menolak penggunaan isu rakyat untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana, maupun mengadu domba antar-elemen masyarakat.
“Aspirasi rakyat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat, konstitusional, damai, dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar,” ujarnya.
GPI juga menegaskan bahwa AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia.
“Kami menghormati masyarakat Pati maupun kelompok mana pun yang menyampaikan aspirasi. Namun, tidak ada satu kelompok masyarakat yang secara otomatis dapat mengklaim dan melegitimasi dirinya sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia,” jelas Khoirul.
Dia meminta penggunaan narasi atas nama rakyat Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk membangun legitimasi sepihak terhadap kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, GPI menolak segala bentuk aksi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan mengganggu ketertiban umum.
GPI mengimbau peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan kekerasan, tidak merusak fasilitas publik, tidak mengancam keselamatan orang lain, serta menghormati aparat keamanan dan seluruh instansi negara.
“Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, tetapi tindakan anarkis bukanlah bagian dari demokrasi yang sehat,” kata Khoirul.
GPI juga mengajak seluruh pemuda Indonesia menjadi pelopor persatuan dan perdamaian. Pemuda diminta tidak terlibat dalam provokasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Khoirul, pemuda harus hadir sebagai kekuatan moral yang ikut menjaga Indonesia tetap damai, demokratis, berdaulat, dan bermartabat.
“Kami meyakini bahwa perbedaan pendapat adalah rahmat dan sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Namun perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan dan konflik yang mengancam persatuan bangsa,” tuturnya.
Khoirul menilai persatuan bangsa, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan kedaulatan negara harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kelompok.
“Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok. Persatuan bangsa, keutuhan NKRI, dan kedaulatan negara harus menjadi kepentingan bersama di atas kepentingan politik maupun kelompok,” ujarnya.
GPI kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan, kedamaian, dan keselamatan rakyat di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi Indonesia.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa, persatuan, kedamaian, dan keselamatan rakyat secara keseluruhan,” pungkas Khoirul.
(Yulianto)

























