SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pimpinan DPR RI menerima audiensi Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI) untuk membahas kepastian status kepegawaian guru non-ASN setelah berakhirnya masa penataan tenaga honorer pada 31 Desember 2026.
Audiensi berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, serta dihadiri Sari Yuliati.
FAGRI datang ke DPR untuk meminta kejelasan mengenai masa depan guru non-ASN yang masih mengajar di sekolah negeri setelah memasuki 2027. Mereka khawatir belum adanya kebijakan lanjutan dapat menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian.
Wakil Ketua FAGRI Amiruddin mengatakan, kepastian yang saat ini diterima para guru non-ASN hanya berlaku sampai 31 Desember 2026. Sementara itu, pembahasan mengenai skema PPPK paruh waktu maupun penuh waktu belum secara spesifik menjawab nasib guru non-ASN yang belum mendapatkan kepastian status.
“Dibahas terkait kepastian status guru non-ASN. Jadi kami tahun ini sebenarnya menanti-nanti kabar kepastian guru non-ASN. Karena sebelumnya di SE nomor 7 tahun 2026, nah kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026,” kata Amiruddin.
Menurut Amiruddin, FAGRI ingin mengetahui secara jelas skema yang akan diterapkan pemerintah terhadap guru non-ASN mulai 2027.
“Kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita,” ujarnya.
Ketua FAGRI Ahmad Farwiz Nasution mengatakan pihaknya mengapresiasi pimpinan DPR yang telah menerima aspirasi para guru non-ASN. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan sebelum memasuki 2027.
“Alhamdulillah kami diterima baik oleh pimpinan DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan juga Bapak Saan Mustopa yang telah banyak memberikan masukan serta diskusi,” kata Ahmad.
Berdasarkan data cut-off 2024 yang disampaikan FAGRI, terdapat 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri yang membutuhkan kepastian status kepegawaian. FAGRI meminta DPR ikut mendorong penyelesaian persoalan tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
“Yang mana cut-off 2024 pada saat ini berjumlah 172.323 orang (guru non-ASN),” ujar Ahmad.
Pimpinan DPR menyatakan siap membantu mendorong penyelesaian persoalan guru non-ASN tersebut. DPR juga berkomitmen meneruskan aspirasi FAGRI kepada kementerian terkait agar skema penataan dan penyelesaian status kepegawaian guru non-ASN segera mendapatkan kepastian.
Dalam audiensi tersebut, pembahasan juga berkaitan dengan peluang penyelesaian status guru non-ASN melalui skema pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ahmad berharap komitmen DPR tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi segera diwujudkan dalam kebijakan konkret. Dengan demikian, para guru yang selama ini mengabdi di sekolah negeri dapat mengetahui kepastian karier dan status mereka sebelum memasuki tahun 2027.
“Alhamdulillah kami diterima baik oleh pimpinan DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan juga Bapak Saan Mustopa yang telah banyak memberikan masukan serta diskusi,” kata Ahmad.
Persoalan guru non-ASN ini menjadi perhatian karena menyangkut keberlanjutan tenaga pendidik di sekolah negeri. FAGRI berharap pemerintah bersama DPR dapat segera merumuskan kebijakan lanjutan sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian bagi guru yang belum masuk dalam skema PPPK.
Hingga saat ini, persoalan yang menjadi tuntutan utama FAGRI adalah kejelasan status setelah 31 Desember 2026. Para guru meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai apakah mereka akan memperoleh kesempatan pengangkatan sebagai ASN, masuk dalam skema PPPK, atau mendapatkan mekanisme penataan lainnya.
DPR pun diminta mengawal proses tersebut agar penyelesaian persoalan guru non-ASN dapat dilakukan sebelum batas waktu penataan tenaga honorer berakhir.
(Yulianto)

























