SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR RI menerima audiensi pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia untuk membahas kondisi perusahaan dan kepastian pembayaran gaji sekitar 31 ribu karyawan. Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini mengatakan, salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kepastian pembayaran gaji karyawan pada 1 September 2026.
“Mereka butuh untuk ada kepastian bahwa ada gaji nanti paling di tanggal 1 September itu,” kata Anggia seusai pertemuan.
Menurut Anggia, kondisi keuangan PT Pos Indonesia saat ini tengah mengalami tekanan. Perusahaan juga memiliki sejumlah tagihan kepada pihak lain yang diharapkan segera dicairkan untuk membantu memenuhi kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran gaji karyawan.
Salah satu tagihan PT Pos Indonesia tercatat kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Berdasarkan hasil audit, nilai tagihan tersebut mencapai Rp158 miliar.
“Tagihannya PT Pos ke Kemensos itu 158 (miliar). 158 itu hasil audit. Mereka catatannya sebenarnya 200 (miliar) something, tetapi hasil audit itu 158 miliar,” ujar Anggia.
Anggia mengatakan dana Rp158 miliar tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan. Selain kepada Kemensos, PT Pos juga memiliki tagihan kepada Perum Bulog dan Peruri.
Dia menegaskan dana tersebut merupakan pembayaran atas tagihan PT Pos Indonesia, bukan dana talangan.
“Dan itu tagihan, itu utang. Bukan talangan, jadi itu utang,” tegasnya.
DPR mendorong agar pencairan tagihan tersebut dilakukan secepatnya. Anggia menyebut proses pencairan diharapkan dapat diselesaikan dalam pekan ini.
“Secepatnya. Minggu ini, secepatnya,” katanya.
Menurut Anggia, surat permintaan pencairan dana sebenarnya telah disampaikan sejak 12 Agustus 2026. Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad bahkan langsung menghubungi Kementerian Keuangan untuk membahas proses pencairan.
“Kami di Komisi VI juga sudah pantau juga itu 12 Agustus itu sudah ada dan mestinya sih secepatnya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka,” ujar Anggia.
Selain persoalan pembayaran gaji, DPR juga membahas upaya penyehatan PT Pos Indonesia. Anggia menyebut terdapat sekitar 31 ribu karyawan dan sekitar 28 ribu pensiunan yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.
“Jadi, Pos Indonesia ini kan dalam kondisi yang memang harus diperhatikan, ya. Harus diperhatikan karena ada 31.000 karyawan, ditambah lagi pensiunan itu ada berapa 28.000. Jadi banyak sekali stakeholder yang ada di PT Pos, hajat hidup orang banyak,” katanya.
Anggia mengatakan penyehatan PT Pos Indonesia membutuhkan komitmen bersama antara manajemen, karyawan, dan Danantara.
“Di samping itu, lebih ke depannya lagi tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen, karyawan yang 31.000 itu tadi, dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang hari ini masih terpuruk,” ujarnya.
Menurutnya, PT Pos Indonesia masih memiliki prospek di sektor logistik sehingga kondisi perusahaan perlu segera diperbaiki.
“Memang Pos ini sebenarnya kan jadi bisnis atau ya bisnis masa depan, bisnis logistik masa depan yang memang harus disehatkan,” kata Anggia.
Dia juga menilai PT Pos Indonesia memiliki nilai strategis bagi negara karena telah berdiri selama ratusan tahun.
“Karena hari ini, ini nih ulang tahun PT Pos Indonesia yang ke-281 tahun. Jadi sudah tua banget dan menjadi kekayaan negara. Makanya kemudian pimpinan tadi Pak Dasco minta untuk segera diurai dan diselesaikan penyehatan PT Pos dan menyelamatkan PT Pos,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggia bersama Andre Rosiade juga telah menerima audiensi pekerja PT Pos Indonesia pada 11 Agustus 2026.
Dalam audiensi tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan terkait kepastian kesejahteraan, perlindungan hak normatif karyawan, serta dampak restrukturisasi perusahaan terhadap tenaga kerja.
Persoalan pekerja kemitraan, termasuk tenaga outsourcing dan mitra kurir, turut menjadi perhatian. Para pekerja meminta adanya kepastian hak, kesejahteraan, beban kerja, dan perlindungan tenaga kerja di tengah perubahan model bisnis PT Pos Indonesia.
Serikat pekerja juga menyampaikan aspirasi mengenai tata kelola perusahaan dan transparansi dalam proses pembenahan internal PT Pos Indonesia.
(Rizki Fadillah)
























