SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu akhirnya mengesahkan tujuh (7) nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP). Seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR tersebut.
Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Pengesahan dimulai dari pembacaan laporan hasil fit and proper test yang menyatakan bahwa Komisi I DPR sudah menjalankan amanat yang disampaikan pemerintah.
Selain itu disampaikan soal rangkaian acara fit and proper test calon anggota KIP yang telah dilakukan oleh Komisi I DPR, hingga akhirnya terpilih 7 Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2017-2021 dari 21 calon komisioner yang ikut dalam fit and proper test.
”Proses uji kepatutan dan kelayakan berlangsung secara terbuka selama dua hari, dimulai tanggal 13 September 2017 dan berakhir pada 14 September 2017,” demikian Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Sementara itu tujuh komisioner KIP yang terpilih tersebut adalah Hendra Alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Gede Narayana (unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur masyarakat), dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah).(Bams/EK)