SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea dan Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, operasi gabungan berhasil menggagalkan distribusi 19.846,43 gram sabu dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial H, N, dan M berhasil diamankan bersama barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik teh China. Berdasarkan keterangan para tersangka, sabu tersebut diambil dari Pulau Bunyu dan direncanakan untuk didistribusikan ke perairan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kronologi Penangkapan
Operasi pemberantasan ini dimulai pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 05.30 WITA. Seorang pria berinisial N ditangkap di Desa Oti, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Dari tangan N, petugas menyita tujuh bungkus plastik berisi sabu seberat beberapa kilogram yang disembunyikan dalam jirigen kuning.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan N, tim BNN bergerak cepat dan menangkap pelaku kedua, H, sekitar pukul 08.30 WITA. Dari H, ditemukan 13 bungkus sabu yang dikemas dalam jirigen biru. Tak berhenti di situ, pukul 09.00 WITA, tersangka ketiga, M, juga berhasil diamankan.
Ketiga tersangka mengaku bahwa mereka hanya kurir yang mendapat perintah dari seorang berinisial D, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu rencananya akan diserahkan kepada S, yang juga masih dalam pencarian.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman bagi mereka dapat berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Penyelamatan Generasi Bangsa
Dengan pengungkapan ini, BNN menyelamatkan sekitar 39.692 jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Langkah tegas ini juga menjadi bentuk nyata dari komitmen BNN untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dari kehancuran akibat narkotika.
Seruan Bersama untuk Indonesia Bersih dari Narkoba
BNN menegaskan bahwa kejahatan narkotika adalah ancaman serius terhadap moral, kemanusiaan, dan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba.
“Mari bersama menjaga bangsa ini demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih dari Narkoba,” tegas perwakilan BNN dalam rilis resmi.
Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, BNN terus berjuang untuk memastikan masa depan bangsa bebas dari bahaya narkotika.
(ANTON)