Jumat, 18 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home LENSA UTAMA BERITA VIDEO

3 Pasal yang Berubah di Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

suaraindonews by suaraindonews
17 Maret 2025
in BERITA VIDEO, DPR RI, SIN CHANNEL
0
3 Pasal yang Berubah di Revisi UU TNI, Ini Penjelasan DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan keterangan terkait pasal-pasal yang direvisi di Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada konferensi pers, Senin (17/3/2025). (foto/video: anton)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah menggodok revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam revisi ini, ada tiga pasal yang diubah, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Salah satu poin penting adalah prajurit aktif bisa menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu, termasuk di Kejaksaan Agung.

“Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (17/3/2025).

Pasal 47: Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di Kementerian/Lembaga

Sebelumnya, hanya 10 kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit aktif. Namun, revisi Pasal 47 memperluas cakupan ini. Salah satu posisi baru yang bisa diisi prajurit TNI adalah di Kejaksaan Agung, tepatnya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Seperti Kejaksaan Agung, misalnya, karena di situ ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang di UU Kejaksaan itu dijabat oleh TNI, di sini kita masukkan,” jelas Dasco.

Selain itu, prajurit aktif juga bisa bertugas di kementerian atau lembaga yang mengelola perbatasan karena tugas tersebut beririsan dengan fungsi utama TNI.

Namun, untuk jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang disebutkan, prajurit tetap harus mengundurkan diri atau pensiun dari TNI aktif.

“Prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” tambah Dasco.

Pasal 3: Kedudukan dan Strategi Pertahanan

Pasal 3 mengatur tentang posisi TNI dalam pemerintahan. Dasco menegaskan bahwa TNI tetap berada di bawah Presiden dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer. Selain itu, kebijakan dan strategi pertahanan nasional serta aspek administrasi strategis berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

“Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” ungkap Dasco.

Pasal 53: Usia Pensiun Prajurit Dinaikkan

Perubahan lain yang cukup signifikan ada pada Pasal 53, yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI. Dengan revisi ini, usia pensiun akan dinaikkan menjadi rentang antara 55 hingga 62 tahun, mengikuti standar institusi lainnya.

“Akan ada kenaikan batas usia pensiun bagi prajurit TNI, yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun. Perinciannya akan kami bagikan kepada rekan-rekan media,” kata Dasco.

Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Dipersingkat

Terkait pembahasan revisi ini, Dasco juga menyoroti rapat yang dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta. Awalnya, rapat ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, tetapi dipersingkat menjadi dua hari untuk efisiensi anggaran.

“Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi,” jelasnya.

Meski hanya ada tiga pasal yang direvisi, pembahasannya tetap memerlukan waktu karena harus melibatkan berbagai institusi dan merumuskan naskah akademik yang tepat.

“Walaupun cuma tiga pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu. Karena dari sisi naskah akademik dan lain-lain, itu perlu juga dirumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya,” tambahnya.

Revisi UU TNI kali ini menyoroti tiga poin utama: prajurit aktif bisa menduduki jabatan tertentu di kementerian/lembaga, kebijakan strategi pertahanan berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, dan batas usia pensiun prajurit TNI dinaikkan. DPR RI menegaskan bahwa draf yang beredar di media sosial berbeda dari yang sebenarnya dibahas, dan revisi ini dilakukan demi memperkuat struktur TNI dalam sistem pemerintahan.

BACA JUGA :  Haji Uma Sesalkan Pergelaran Konser Bhayangkara Fest 2024 di Banda Aceh Bertepatan 1 Muharram

(Anton)

Dibaca : 8
Tags: headlineSufmi Dasco AhmadUU TNI
Previous Post

KKMP Siap Laporkan Ahmad Dhani ke MKD, Desak Pemecatan dari DPR

Next Post

Mirra Andreeva Juara Indian Wells 2025! Remaja 17 Tahun Tumbangkan Petenis No.1 Dunia

Related Posts

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi
DPR RI

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi

17 September 2026
Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap
DPD RI

Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap

17 September 2026
Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri
MEGAPOLITAN

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

17 September 2026
Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026
MPR RI

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026

17 September 2026
DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang
DPR RI

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang

17 September 2026
Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan
POLITIK

Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

17 September 2026
Next Post
Mirra Andreeva Juara Indian Wells 2025! Remaja 17 Tahun Tumbangkan Petenis No.1 Dunia

Mirra Andreeva Juara Indian Wells 2025! Remaja 17 Tahun Tumbangkan Petenis No.1 Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Sabit dan Venus Bikin Warganet Terpukau, Fenomena Langka Hiasi Langit Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA