Kamis, 18 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI

suaraindonews by suaraindonews
25 Oktober 2017
in NASIONAL, POLITIK
0
Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menjelang pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam rapat paripurna pada Rabu (25/10/2017), Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan ada tujuh isu krusial dalam RUU PPMI yang akan disetujui DPR RI menjadi UU PPMI. Tujuh Isu tersebut menjadi pembeda dibandingkan RUU PPMI sebelumnya.

“Perbedaan undang-undang yang direvisi ini dengan undang-undang sebelumnya adalah adanya tujuh isu krusial,” kata Saleh Partaonan Daulay bersama aktivis Migrant Care Siti Badriyah dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya’, di media center DPR RI Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut Saleh, ketujuh isu krusial tersebut meliputi pertama bentuk kelembagaan. Selama ini ada dua lembaga negara secara khusus mengatur bagaimana penyelenggaraan pelindungan dan penempatan pekerja migran di luar negeri yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada revisi UU ini, dibedakan fungsi dan tugas kedua lembaga tersebut, sehingga tidak tumpang tindih.

“Penggunaan nama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah tepat menurut ahli bahasa, sesuai dengan ejaan yang benar, ” kata mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut.

Kedua, RUU PPMI memberi peran besar kepada pemerintah daerah. Selama ini, ketika pekerja migran berangkat ke luar negeri, banyak pemkab tidak mengetahui warganya yang ribuan bekerja di luar negeri. Hal itu disebabkan Pemkab tidak pernah dilibatkan sehinga berakibat tidak jelas pendataannya. Nah, di RUU PPMI in peran Pemda dimaksimalkan mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Pendataan yang berjenjang tersebut akan memudahkan untuk menghitung jumlah warganya yang bekerja ke luar negeri.

Isu ketiga kata Saleh, ada namanya Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA sama semangatnya dengan yang kedua, soal peran pemerintah daerah. Diharapkan LTSA akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau seluruh pekerja migran. Selain itu LTSA ini nanti merupakan bagian dari monitoring dari pemberangkatan khususnya di kantong-kantong para pekerja migran

BACA JUGA :  Prabowo Ajak Relawan Jagat Prabowo Bangun Indonesia

Ditambahkan Saleh, revisi UU PPMI ini mengatur Kemnaker sebagai regulator serta BNP2TKI sebagai operator. Kemudian mengamanahkan peran dan tanggung jawab lebih besar kepada Pemerintah daripada swasta. Menurutnya peran Pemerintah Daerah, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, akan ditingkatkan pada seleksi hingga pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab mendata secara tepat dan memonitor warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri.

Keempat, ada aturan di RUU PPMI ini tentang pelatihan vokasi pelatihan vokasional, latihan keahlian bekerja yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah atau swasta. Pemerintah bersama DPR akan memaksimalkan peran dari BLK itu, untuk melatih para tenaga kerja kita supaya ada skillnya. “Jadi kalau datang ke luar negeri skillnya itu hanya untuk katakanlah untuk merawat orang tua yang ada di luar negeri. Kalau tidak ada keahliannya, tentu saja itu akan menjadi masalah, ” ujarnya.

Kelima kata Saleh, revisi UU PPMI juga mengamanahkan pembentukan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau pekerja migran. LTSA memiliki otoritas menyetujui atau menolak pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Pengiriman pekerja migran harus sepengetahuan dan tercatat di LPSA dan nantinya UU PPMI mengatur soal pelatihan vokasional dan pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, harus berkoordinasi dan meminta izin kepada LPSA untuk mengirimkan pekerja migran ke luar negeri.

“LPSA akan menilai dan merekomendasi apakah pekerja migran tersebut memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, ” katanya.

Isu keenam menurut Saleh adalah, jaminan sosial tenaga migran Indonesia diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dulu jaminan sosial tenaga migran Indonesia itu dikerjakan oleh konsorsium, asuransi, swasta dan ada 3 konsorsium besar yang bekerja disitu. “Tetapi sekarang melalui undang-undang, Jaminan soal pekerja migran akan diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan”.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Masyarakat Adat Lampung, Ketua Dewan Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri Dianugerahi Gelar Yang Mulia Datuan Satria Negara

“Ketujuh adalah pembiayaan pekerja Migran Indonesia dimana pembiayaan pekerja migran Indonesia di dalam undang-undang ini tidak lagi membebankan biaya penempatan kerja migran Indonesia kepada pekerjaannya atau calon pekerjanya tetapi membebankan kepada calon pemberi kerja, ” ujarnya.

Aktivis Migrant Care Siti Badriyah mengapresiasi kemajuan yang telah ditunjukan Komisi IX DPR RI Panja RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia luar negeri yang akan disahkan menjadi UU Rabu (25/10). “Soalnya lima tahun periode anggota DPR sebelumnya RUU Pelindungan Pekerja Migran ini tidak mengalami kemajuan. Insya allah periode lima tahun DPR ini UU Pelindungan Pekerja migrant terwujud,” katanya.

Sementara pengamat BPJS Heri Soesanto memberikan apresiasi RUU PPMI yang akan disahkan pada Rabu (25/10/2017) setelah buruh migran menunggu bertahun-tahun regulasi tersebut. Heri berharap disahkanya RUU PPMI menjadi UU PPMI, tidak ada lagi persoalan terkait pelindungan buruh migran Indonesia. Menyangkut penempatan buruh migran, sudah selesai, karena cukup lama prosesnya dan sudah berjalan.

“Terpenting adalah perlindungan karena di situ bukti negara hadir dan di RUU PPMI ini juga langkah maju karena BPJS ketenagakerjaan sudah mengcover buruh migran. Setidaknya dari empat program BPJS, baru dua berjalan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ” katanya.(As)

Previous Post

KLHK Jamin Kelangsungan Bisnis RAPP

Next Post

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Related Posts

Diskusi Publik Fraksi Partai Demokrat, Ibas Dorong Transportasi Bersih dan Cerdas sebagai agenda Transformasi Peradaban Indonesia
MPR RI

Diskusi Publik Fraksi Partai Demokrat, Ibas Dorong Transportasi Bersih dan Cerdas sebagai agenda Transformasi Peradaban Indonesia

18 Juni 2026
Menkes dan Direktur BTN Jadi “Mata” Peserta Penyandang Tunanetra di BTN JAKIM 2026
BERITA FOTO

Menkes dan Direktur BTN Jadi “Mata” Peserta Penyandang Tunanetra di BTN JAKIM 2026

17 Juni 2026
Bale by BTN Perkuat Ekosistem Digital, Gandeng Rumah123 Hadirkan Kemudahan Akses Hunian bagi Generasi Muda
BERITA FOTO

Bale by BTN Perkuat Ekosistem Digital, Gandeng Rumah123 Hadirkan Kemudahan Akses Hunian bagi Generasi Muda

17 Juni 2026
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
KEMEN PU RI

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

17 Juni 2026
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
KEMEN PU RI

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

17 Juni 2026
Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan
MPR RI

Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan

17 Juni 2026
Next Post
Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA