Jumat, 25 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

  • OLAHRAGA
    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI

suaraindonews by suaraindonews
25 Oktober 2017
in NASIONAL, POLITIK
0
Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menjelang pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam rapat paripurna pada Rabu (25/10/2017), Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan ada tujuh isu krusial dalam RUU PPMI yang akan disetujui DPR RI menjadi UU PPMI. Tujuh Isu tersebut menjadi pembeda dibandingkan RUU PPMI sebelumnya.

“Perbedaan undang-undang yang direvisi ini dengan undang-undang sebelumnya adalah adanya tujuh isu krusial,” kata Saleh Partaonan Daulay bersama aktivis Migrant Care Siti Badriyah dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya’, di media center DPR RI Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut Saleh, ketujuh isu krusial tersebut meliputi pertama bentuk kelembagaan. Selama ini ada dua lembaga negara secara khusus mengatur bagaimana penyelenggaraan pelindungan dan penempatan pekerja migran di luar negeri yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada revisi UU ini, dibedakan fungsi dan tugas kedua lembaga tersebut, sehingga tidak tumpang tindih.

“Penggunaan nama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah tepat menurut ahli bahasa, sesuai dengan ejaan yang benar, ” kata mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut.

Kedua, RUU PPMI memberi peran besar kepada pemerintah daerah. Selama ini, ketika pekerja migran berangkat ke luar negeri, banyak pemkab tidak mengetahui warganya yang ribuan bekerja di luar negeri. Hal itu disebabkan Pemkab tidak pernah dilibatkan sehinga berakibat tidak jelas pendataannya. Nah, di RUU PPMI in peran Pemda dimaksimalkan mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Pendataan yang berjenjang tersebut akan memudahkan untuk menghitung jumlah warganya yang bekerja ke luar negeri.

Isu ketiga kata Saleh, ada namanya Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA sama semangatnya dengan yang kedua, soal peran pemerintah daerah. Diharapkan LTSA akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau seluruh pekerja migran. Selain itu LTSA ini nanti merupakan bagian dari monitoring dari pemberangkatan khususnya di kantong-kantong para pekerja migran

BACA JUGA :  Bulog: Stok Beras di Madura Aman Hingga Akhir Tahun

Ditambahkan Saleh, revisi UU PPMI ini mengatur Kemnaker sebagai regulator serta BNP2TKI sebagai operator. Kemudian mengamanahkan peran dan tanggung jawab lebih besar kepada Pemerintah daripada swasta. Menurutnya peran Pemerintah Daerah, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, akan ditingkatkan pada seleksi hingga pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab mendata secara tepat dan memonitor warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri.

Keempat, ada aturan di RUU PPMI ini tentang pelatihan vokasi pelatihan vokasional, latihan keahlian bekerja yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah atau swasta. Pemerintah bersama DPR akan memaksimalkan peran dari BLK itu, untuk melatih para tenaga kerja kita supaya ada skillnya. “Jadi kalau datang ke luar negeri skillnya itu hanya untuk katakanlah untuk merawat orang tua yang ada di luar negeri. Kalau tidak ada keahliannya, tentu saja itu akan menjadi masalah, ” ujarnya.

Kelima kata Saleh, revisi UU PPMI juga mengamanahkan pembentukan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau pekerja migran. LTSA memiliki otoritas menyetujui atau menolak pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Pengiriman pekerja migran harus sepengetahuan dan tercatat di LPSA dan nantinya UU PPMI mengatur soal pelatihan vokasional dan pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, harus berkoordinasi dan meminta izin kepada LPSA untuk mengirimkan pekerja migran ke luar negeri.

“LPSA akan menilai dan merekomendasi apakah pekerja migran tersebut memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, ” katanya.

Isu keenam menurut Saleh adalah, jaminan sosial tenaga migran Indonesia diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dulu jaminan sosial tenaga migran Indonesia itu dikerjakan oleh konsorsium, asuransi, swasta dan ada 3 konsorsium besar yang bekerja disitu. “Tetapi sekarang melalui undang-undang, Jaminan soal pekerja migran akan diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan”.

BACA JUGA :  Baper Alert! PM Cantik Thailand Paetongtarn ‘Nyelonong’ Pegang Sedotan Prabowo, Netizen Auto Heboh

“Ketujuh adalah pembiayaan pekerja Migran Indonesia dimana pembiayaan pekerja migran Indonesia di dalam undang-undang ini tidak lagi membebankan biaya penempatan kerja migran Indonesia kepada pekerjaannya atau calon pekerjanya tetapi membebankan kepada calon pemberi kerja, ” ujarnya.

Aktivis Migrant Care Siti Badriyah mengapresiasi kemajuan yang telah ditunjukan Komisi IX DPR RI Panja RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia luar negeri yang akan disahkan menjadi UU Rabu (25/10). “Soalnya lima tahun periode anggota DPR sebelumnya RUU Pelindungan Pekerja Migran ini tidak mengalami kemajuan. Insya allah periode lima tahun DPR ini UU Pelindungan Pekerja migrant terwujud,” katanya.

Sementara pengamat BPJS Heri Soesanto memberikan apresiasi RUU PPMI yang akan disahkan pada Rabu (25/10/2017) setelah buruh migran menunggu bertahun-tahun regulasi tersebut. Heri berharap disahkanya RUU PPMI menjadi UU PPMI, tidak ada lagi persoalan terkait pelindungan buruh migran Indonesia. Menyangkut penempatan buruh migran, sudah selesai, karena cukup lama prosesnya dan sudah berjalan.

“Terpenting adalah perlindungan karena di situ bukti negara hadir dan di RUU PPMI ini juga langkah maju karena BPJS ketenagakerjaan sudah mengcover buruh migran. Setidaknya dari empat program BPJS, baru dua berjalan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ” katanya.(As)

Dibaca : 8
Previous Post

KLHK Jamin Kelangsungan Bisnis RAPP

Next Post

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Related Posts

Kementerian PU Dapat Rp114,59 Triliun pada 2027, Fokus Infrastruktur Jalan, Irigasi hingga Sekolah
NASIONAL

Kementerian PU Dapat Rp114,59 Triliun pada 2027, Fokus Infrastruktur Jalan, Irigasi hingga Sekolah

24 September 2026
Polda Banten Dampingi Pemulangan hingga Pemakaman Korban Kapal Aruphadatu 1
MEGAPOLITAN

Polda Banten Dampingi Pemulangan hingga Pemakaman Korban Kapal Aruphadatu 1

24 September 2026
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Warga di Hari Tani Nasional, UU Reforma Agraria Disorot soal Kesejahteraan Petani
DPR RI

Pimpinan DPR Terima Aspirasi Warga di Hari Tani Nasional, UU Reforma Agraria Disorot soal Kesejahteraan Petani

24 September 2026
Saadiah Uluputy Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Jangan Ada Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan Berduit
DAERAH

Saadiah Uluputy Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Jangan Ada Perlakuan Khusus bagi Warga Binaan Berduit

24 September 2026
Darmaningtyas Soroti Wacana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Singgung Anggaran MBG
NASIONAL

Darmaningtyas Soroti Wacana Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi, Singgung Anggaran MBG

24 September 2026
BP3MI Kalimantan Utara Gagalkan Keberangkatan 139 CPMI Non-Prosedural, Arahkan ke Jalur Penempatan Resmi
DAERAH

BP3MI Kalimantan Utara Gagalkan Keberangkatan 139 CPMI Non-Prosedural, Arahkan ke Jalur Penempatan Resmi

24 September 2026
Next Post
Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • GKR Hemas Ingatkan Staf DPD RI: Jangan Jago Bikin Konten tapi Tak Paham Persoalan Daerah

    GKR Hemas Ingatkan Staf DPD RI: Jangan Jago Bikin Konten tapi Tak Paham Persoalan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Dapat Rp114,59 Triliun pada 2027, Fokus Infrastruktur Jalan, Irigasi hingga Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Banten Dampingi Pemulangan hingga Pemakaman Korban Kapal Aruphadatu 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Terima Aspirasi Warga di Hari Tani Nasional, UU Reforma Agraria Disorot soal Kesejahteraan Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA