Selasa, 14 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI

suaraindonews by suaraindonews
25 Oktober 2017
in NASIONAL, POLITIK
0
Tujuh Isu Krusial Warnai RUU PPMI
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Menjelang pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dalam rapat paripurna pada Rabu (25/10/2017), Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan ada tujuh isu krusial dalam RUU PPMI yang akan disetujui DPR RI menjadi UU PPMI. Tujuh Isu tersebut menjadi pembeda dibandingkan RUU PPMI sebelumnya.

“Perbedaan undang-undang yang direvisi ini dengan undang-undang sebelumnya adalah adanya tujuh isu krusial,” kata Saleh Partaonan Daulay bersama aktivis Migrant Care Siti Badriyah dalam diskusi Forum Legislasi bertema ‘Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya’, di media center DPR RI Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut Saleh, ketujuh isu krusial tersebut meliputi pertama bentuk kelembagaan. Selama ini ada dua lembaga negara secara khusus mengatur bagaimana penyelenggaraan pelindungan dan penempatan pekerja migran di luar negeri yaitu Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada revisi UU ini, dibedakan fungsi dan tugas kedua lembaga tersebut, sehingga tidak tumpang tindih.

“Penggunaan nama Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah tepat menurut ahli bahasa, sesuai dengan ejaan yang benar, ” kata mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut.

Kedua, RUU PPMI memberi peran besar kepada pemerintah daerah. Selama ini, ketika pekerja migran berangkat ke luar negeri, banyak pemkab tidak mengetahui warganya yang ribuan bekerja di luar negeri. Hal itu disebabkan Pemkab tidak pernah dilibatkan sehinga berakibat tidak jelas pendataannya. Nah, di RUU PPMI in peran Pemda dimaksimalkan mulai dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Pendataan yang berjenjang tersebut akan memudahkan untuk menghitung jumlah warganya yang bekerja ke luar negeri.

Isu ketiga kata Saleh, ada namanya Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA sama semangatnya dengan yang kedua, soal peran pemerintah daerah. Diharapkan LTSA akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau seluruh pekerja migran. Selain itu LTSA ini nanti merupakan bagian dari monitoring dari pemberangkatan khususnya di kantong-kantong para pekerja migran

BACA JUGA :  Gerindra: Prabowo-Muhaimin Akan Bertemu Bahas Capres-Cawapres

Ditambahkan Saleh, revisi UU PPMI ini mengatur Kemnaker sebagai regulator serta BNP2TKI sebagai operator. Kemudian mengamanahkan peran dan tanggung jawab lebih besar kepada Pemerintah daripada swasta. Menurutnya peran Pemerintah Daerah, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, akan ditingkatkan pada seleksi hingga pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Pemerintah Daerah harus bertanggung jawab mendata secara tepat dan memonitor warga yang menjadi pekerja migran di luar negeri.

Keempat, ada aturan di RUU PPMI ini tentang pelatihan vokasi pelatihan vokasional, latihan keahlian bekerja yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah atau swasta. Pemerintah bersama DPR akan memaksimalkan peran dari BLK itu, untuk melatih para tenaga kerja kita supaya ada skillnya. “Jadi kalau datang ke luar negeri skillnya itu hanya untuk katakanlah untuk merawat orang tua yang ada di luar negeri. Kalau tidak ada keahliannya, tentu saja itu akan menjadi masalah, ” ujarnya.

Kelima kata Saleh, revisi UU PPMI juga mengamanahkan pembentukan Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan menjadi pusat pelayanan dari seluruh TKI atau pekerja migran. LTSA memiliki otoritas menyetujui atau menolak pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Pengiriman pekerja migran harus sepengetahuan dan tercatat di LPSA dan nantinya UU PPMI mengatur soal pelatihan vokasional dan pemberdayaan Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia, harus berkoordinasi dan meminta izin kepada LPSA untuk mengirimkan pekerja migran ke luar negeri.

“LPSA akan menilai dan merekomendasi apakah pekerja migran tersebut memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri, ” katanya.

Isu keenam menurut Saleh adalah, jaminan sosial tenaga migran Indonesia diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dulu jaminan sosial tenaga migran Indonesia itu dikerjakan oleh konsorsium, asuransi, swasta dan ada 3 konsorsium besar yang bekerja disitu. “Tetapi sekarang melalui undang-undang, Jaminan soal pekerja migran akan diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan”.

BACA JUGA :  Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes

“Ketujuh adalah pembiayaan pekerja Migran Indonesia dimana pembiayaan pekerja migran Indonesia di dalam undang-undang ini tidak lagi membebankan biaya penempatan kerja migran Indonesia kepada pekerjaannya atau calon pekerjanya tetapi membebankan kepada calon pemberi kerja, ” ujarnya.

Aktivis Migrant Care Siti Badriyah mengapresiasi kemajuan yang telah ditunjukan Komisi IX DPR RI Panja RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia luar negeri yang akan disahkan menjadi UU Rabu (25/10). “Soalnya lima tahun periode anggota DPR sebelumnya RUU Pelindungan Pekerja Migran ini tidak mengalami kemajuan. Insya allah periode lima tahun DPR ini UU Pelindungan Pekerja migrant terwujud,” katanya.

Sementara pengamat BPJS Heri Soesanto memberikan apresiasi RUU PPMI yang akan disahkan pada Rabu (25/10/2017) setelah buruh migran menunggu bertahun-tahun regulasi tersebut. Heri berharap disahkanya RUU PPMI menjadi UU PPMI, tidak ada lagi persoalan terkait pelindungan buruh migran Indonesia. Menyangkut penempatan buruh migran, sudah selesai, karena cukup lama prosesnya dan sudah berjalan.

“Terpenting adalah perlindungan karena di situ bukti negara hadir dan di RUU PPMI ini juga langkah maju karena BPJS ketenagakerjaan sudah mengcover buruh migran. Setidaknya dari empat program BPJS, baru dua berjalan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, ” katanya.(As)

Dibaca : 1
Previous Post

KLHK Jamin Kelangsungan Bisnis RAPP

Next Post

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Related Posts

Buku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam Tiga Puluh Lima Bahasa
LIFESTYLE

Buku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam Tiga Puluh Lima Bahasa

13 Juli 2026
IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia
POLITIK

IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

13 Juli 2026
Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman
MPR RI

Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman

13 Juli 2026
FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah
OLAHRAGA

FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

13 Juli 2026
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
KEMEN PU RI

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

13 Juli 2026
Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Itu Hoaks
DPR RI

Isu DPR Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Itu Hoaks

13 Juli 2026
Next Post
Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Sambut Positif Pengesahan RUU PPMI Zulfikar Achmad : UU PPMI Beri Peran Dominan Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hoaks: Menteri PU nonton final pildun dengan APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA