SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Tim gabungan Satgas Damai Cartenz 2025 sukses membongkar jaringan pemasok senjata api (senpi) rakitan dan ribuan amunisi yang dikirim dari Bojonegoro, Jawa Timur, ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua! 😱
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita 17 senjata api rakitan dan 3.573 butir amunisi. Selain itu, tiga tersangka utama juga diamankan:
🔴 Teguh Wiyono (52) – Otak dari jaringan ini
🔴 Mukhamad Kamaludin (30) – Kaki tangan Teguh
🔴 Pujiono (46) – Berperan dalam produksi senjata
🕵️ Terungkap dari Penangkapan di Papua!
Kasus ini bermula setelah Polda Papua menangkap dua mantan anggota TNI, Eko dan Yuni Enembi, yang diduga menjadi penyandang dana sekaligus pembeli senpi untuk KKB Papua. Dari hasil penyelidikan, senjata yang mereka beli ternyata berasal dari jaringan ilegal di Bojonegoro! 🚨
“Otak jaringan ini adalah saudara T (Teguh). P dan MK sangat tahu aktivitas ini, tetapi yang melakukan komunikasi adalah Teguh,” kata Kombes M Farman, Dirreskrimum Polda Jatim.
📦 Modus Cerdas: Kirim Senpi dalam Mesin Kompresor!
Para pelaku nggak main-main dalam menyembunyikan barang ilegal ini. Mereka memotong tabung mesin kompresor, lalu menyelundupkan senjata yang sudah dibongkar dalam beberapa bagian. Setelah itu, kompresor dikirim pakai ekspedisi khusus! 😵
“Pesanan datang langsung dari Papua. Bahkan, saudara Yuni pernah datang ke Bojonegoro melihat lokasi pembuatan senjata itu,” jelas Farman.
Polisi akhirnya menangkap Teguh Wiyono di rumahnya di Perumahan Kalianyar Citra Modern, Bojonegoro, serta dua tersangka lainnya pada Sabtu (8/3). 🏠
💰 Senjata Rakitan Ini Seharga Rp1,3 Miliar!
Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini baru sekali mengirim senjata ke KKB Papua. Tapi jangan salah, sekali transaksi mereka bisa meraup Rp1,3 miliar! 😲
“Dari hasil pemeriksaan, baru satu kali pengiriman dengan wadah mesin kompresor. Yang disita di Polda Papua ada 6 pucuk senpi,” ungkap Farman.
🔫 Senjata Buatan Sendiri, Mirip SS1 dan Sniper!
Teguh dan kawan-kawannya ternyata belajar merakit senjata secara otodidak! 😳 Awalnya cuma bongkar-pasang senjata angin, eh, malah makin jago sampai bisa bikin senjata api model SS1 dan sniper.
“Awalnya mereka suka bongkar senjata angin, lama-lama berkembang bisa bikin senjata api,” tambah Farman.
Untuk amunisi, mereka mendapatkannya dari PT Pindad, tapi melalui seseorang yang kini masih buron. 🏃💨
“Amunisi ini buatan pabrik, diduga didapat dari seseorang yang masih kami buru. Namanya belum bisa kami ungkap,” katanya lagi.
🚔 Barang Bukti yang Diamankan!
Saat penggerebekan di Bojonegoro, polisi menemukan banyak barang bukti yang bikin geleng-geleng kepala:
✅ Mesin bubut, gerinda, dan alat las (buat produksi senjata)
✅ 17 pucuk senpi rakitan
✅ 3.573 butir amunisi dan magasin
✅ Bahan peledak serta detonator 💣
✅ Uang tunai sebesar Rp369.600.000
“Saat penggerebekan, kami menemukan alat-alat produksi senjata api yang cukup lengkap,” ujar Farman.
⚖️ Hukuman Berat Menanti!
Buat ketiga tersangka ini, hukuman nggak main-main! Mereka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman:
⛓️ Hukuman mati
⛓️ Penjara seumur hidup
⛓️ Penjara maksimal 20 tahun
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan mencari kemungkinan transaksi lainnya. Akankah ada penangkapan baru? Stay tuned! 👀🔥
(Anton)