Jumat, 16 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Sahkan UU PDP, Kinerja DPR Dibawah Kepemimpinan Puan Diapresiasi

suaraindonews by suaraindonews
20 September 2022
in NASIONAL
0
Pemerintah Diingatkan Salurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN dengan Tepat Waktu

Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah lama dinantikan.

Kecekatan DPR yang bersama-sama Pemerintah merealisasikan UU PDP dinilai menghadirkan rasa aman bagi warga Indonesia di tengah maraknya kasus-kasus kebocoran data.

“Saya melihat DPR merespons dan memberi solusi dengan disahkannya UU PDP. Di tengah viralnya fenomena hacker Bjorka, UU PDP hadir sebagai bagian kewajiban Negara untuk memberikan rasa aman terhadap data pribadi masyarakat,” kata Ahli Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Selasa (20/9/2022).

UU PDP disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini di DPR. Alvin pun memuji kinerja DPR di bawah pimpinan Puan Maharani untuk mempercepat hadirnya payung hukum demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.

“Sama halnya seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), reaksi cepat Ketua DPR Puan Maharani patut diapresasi dalam membawa UU PDP untuk disahkan,” ucapnya.

Menurut Alvin, pembahasan UU PDP memang terbilang cukup lama karena ada berbagai dinamika yang terjadi. Ia menilai, hal tersebut dilakukan agar beleid perlindungan data pribadi betul-betul menjadi produk hukum yang efektif.

“Fokusnya sekarang ada pada kepastian hukum untuk perlindungan data pribadi. Legalitas sudah disahkan oleh DPR, sehingga sekarang implementasinya ada di tangan eksekutif,” sebut Alvin.

“Dari hal ini pula bisa terlihat manajemen krisis yang dapat disiasati Puan sebagai pimpinan DPR. Dapat dilihat bagaimana para anggota DPR dari berbagai fraksi tidak terburu-buru memutuskan tapi mengesahkannya setelah dianggap RUU cukup sempurna,” imbuh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) itu.

Naskah final UU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai KSAD

Berbeda dengan periode sebelumnya, DPR RI mampu merampungkan pembahasan RUU PDP yang bertambah 4 pasal dari usulan awal Pemerintah pada akhir 2019 di masa kepemimpinan Puan Maharani.

“Dengan adanya UU ini, publik juga betul-betul memahami bahwa data pribadi adalah sesuatu yang penting dan harus dijaga. Menjaga data pribadi ini harus dua sisi. Pemerintah secara menyeluruh dan ada kesadaran untuk melindungi dari masing-masing individu,’ jelas Alvin.

“Sekarang ini data adalah the new oil. Oleh karena itu, jangan sampai data dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. DPR pun selanjutnya dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai UU PDP ini,” sambungnya.

UU PDP diketahui membuat Negara memiliki landasan hukum untuk memaksa kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar mampu mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

Selama ini data pribadi masyarakat tidak terjamin karena adanya potensi kebocoran data.

“UU PDP diharapkan mampu menjadi pelindung dan terus bisa mengakomodasi perubahan teknologi digital sesuai perkembangan zaman,” ungkap Alvin.

Dalam UU PDP juga diatur soal sanksi pidana bagi orang atau badan yang melanggar ketentuan terkait penggunaan data pribadi.

Alvin menilai, aturan itu merupakan bentuk komitmen DPR untuk melindungi data pribadi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan kepentingan.

“Saya yakin dengan kepemimpinan Puan, DPR akan terus mengawasi kinerja Pemerintah dalam mengimplementasikan aturan-aturan yang ada di UU PDP,” tuturnya.

Alvin mengingatkan pentingnya UU PDP dilengkapi dengan langkah strategis seperti menyiapkan roadmap (peta jalan), penataan lembaga, penguatan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan begitu, UU PDP benar-benar mampu melindungi data pribadi warga negara,” ujar Alvin.

BACA JUGA :  Kemnaker Selidiki Insiden Kecelakaan Kerja Tol Becakayu

Lebih lanjut, Lulusan master University of Leicester Inggris ini meminta DPR memastikan bahwa Pemerintah dapat menjamin penyimpanan data pribadi masyarakat, yang sebaiknya berada di wilayah kedaulatan Indonesia.

Alvin mengatakan, hal tersebut guna menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Berkat komitmen DPR RI untuk segera merampungkan pembahasan dan pengesahan UU PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar bangsa dengan optimal karena isu perlindungan data pribadi menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” paparnya.

“Apalagi, RUU PDP mengatur hak pemilik data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data,” tambah Pengajar pada Prodi Distance Learning UMN itu.

Alvin pun menyoroti kinerja DPR yang semakin produktif, khususnya dalam bidang legislasi. Pengesahan UU PDP dinilai menjadi salah satu momentum bersejarah bagaimana Negara memberikan jaminan hak kedaulatan data pribadi bagi seluruh rakyatnya.

“Karena kerja sama DPR dan Pemerintah, payung hukum perlindungan data pribadi yang sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital akhirnya lahir dan siap diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urai Alvin.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyebut UU PDP akan memberi kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital.

Ia mengatakan, UU PDP sangat dibutuhkan mengingat kejahatan yang melibatkan data pribadi masyarakat sudah kian marak di Indonesia.

“Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” kata Puan.

Puan mengatakan, aturan dalam UU PDP akan membuat Negara memiliki regulasi dalam menetapkan aturan atas perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat.

Tak hanya itu, UU PDP juga terkait dengan keamanan digital di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

BACA JUGA :  KP2MI Lepas 202 Pekerja Migran ke Korea Selatan dan Jerman, Siap Harumkan Nama Bangsa

“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” tambah Puan.

Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.

“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya,” pungkasnya. (wwa)

 

Dibaca : 13
Previous Post

DPR Sahkan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandi Walsh, Puan: Garuda Harus Semakin Berprestasi

Next Post

UU PDP Buat Konsumen Semakin Nyaman Bertransaksi Digital

Related Posts

Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok
KEMEN PU RI

Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

16 Oktober 2026
Orang Tajir Bayar Jutaan Buat Berburu Bajak Laut? Kisah Gila yang Bikin Internet Heboh
LIFESTYLE

Orang Tajir Bayar Jutaan Buat Berburu Bajak Laut? Kisah Gila yang Bikin Internet Heboh

16 Oktober 2026
Danantara Kumpulkan 131 CEO Dunia, Mampukah Investasi Teknologi Berbuah Lapangan Kerja Nyata bagi Indonesia?
EKBIS

Danantara Kumpulkan 131 CEO Dunia, Mampukah Investasi Teknologi Berbuah Lapangan Kerja Nyata bagi Indonesia?

16 Oktober 2026
Ibu-Ibu Pasti Senyum! Belanja di KDKMP Lebih Murah, Gas Cuma Rp16 Ribu, Uang Dapur Bisa Disisihkan buat Nabung
DAERAH

Ibu-Ibu Pasti Senyum! Belanja di KDKMP Lebih Murah, Gas Cuma Rp16 Ribu, Uang Dapur Bisa Disisihkan buat Nabung

16 Oktober 2026
Maruli Siap Gaspol Benahi Perbatasan, Andalkan Sistem Swakelola yang Bisa Pangkas Biaya Pembangunan hingga 50 Persen
NASIONAL

Maruli Siap Gaspol Benahi Perbatasan, Andalkan Sistem Swakelola yang Bisa Pangkas Biaya Pembangunan hingga 50 Persen

16 Oktober 2026
Indonesia Jadi Tuan Rumah WCCE 2026, Delegasi 80 Negara Siap Bahas Masa Depan Ekonomi Kreatif Dunia
EKBIS

Indonesia Jadi Tuan Rumah WCCE 2026, Delegasi 80 Negara Siap Bahas Masa Depan Ekonomi Kreatif Dunia

16 Oktober 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Hadiri IPEF, Pakar: Momentum Diplomasi Politik dan Ekonomi

UU PDP Buat Konsumen Semakin Nyaman Bertransaksi Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Firman Soebagyo Tantang Malaysia Buka Data Investasi dan Aliran Dana SDA Indonesia

    Firman Soebagyo Tantang Malaysia Buka Data Investasi dan Aliran Dana SDA Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Vokasi Global, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama Lewat SMK Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Percepat Pemulihan Pascabanjir di Padang, Fasilitas Umum dan Permukiman Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA