SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menemukan model distribusi BBM bersubsidi yang memastikan subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tidak mengalami kebocoran anggaran.
Temukan Indikator dan Pola Pembatasan
LaNyalla menekankan agar pembatasan ini tidak menghantam kelas menengah ke bawah. “Harus dipastikan pembatasan itu menyasar kelas menengah ke atas. Karena irisan kelas menengah atas dan bawah itu penting ditemukan indikator sekaligus model atau pola pembatasannya,” ujarnya.
Rentannya Kelas Menengah Bawah
LaNyalla juga mengingatkan bahwa kelas menengah yang menuju bawah sejatinya rentan miskin. “Inflasi sudah menggerus daya beli mereka. Ini terbukti dari kontraksi angka PPN yang mengalami penurunan tajam. Itu artinya daya beli masyarakat menurun, atau dari rentan miskin telah menjadi miskin,” tandas LaNyalla, Rabu (10/5/2024).
Data Kementerian Keuangan
Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan PPN DN pada semester I-2024 tercatat Rp 193,06 triliun, anjlok Rp 23,9 triliun atau 11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini kali pertama PPN DN mengalami kontraksi sejak semester I-2020 atau empat tahun terakhir. Ironisnya, kontraksi terjadi saat Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.
Perlunya Model Distribusi yang Tepat
“Sehingga harus ditemukan model atau pola yang menjamin bahwa pembatasan subsidi BBM dan LPG harus benar-benar tepat sasaran. Terutama untuk di daerah-daerah. Termasuk tata kelola distribusi dari Pertamina sendiri yang harus terus diperbaiki di tingkat kebocoran dan kehilangan minyak dan LPG,” urai mantan Ketua KADIN Jatim tersebut.
Rencana Pembatasan Subsidi
Rencana pembatasan subsidi BBM mencuat setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan membatasi pemberian subsidi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mendalilkan bahwa masih banyak orang yang tidak berhak menerima subsidi, tapi menikmati. “Hal itu harus dikoreksi karena semakin membebani kesehatan fiskal negara. Ke depan, beban fiskal akan semakin berat dan tidak menguntungkan bagi kepentingan pembangunan,” ujarnya.
Masalah Penyaluran Subsidi
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Begitu pula dengan subsidi gas melon yang disalahgunakan, di mana 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang mampu, bukan keluarga miskin.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi terkini seputar kebijakan subsidi BBM dan LPG. Jangan lupa untuk berbagi artikel ini agar semakin banyak yang mengetahui dan memahami pentingnya distribusi subsidi yang tepat sasaran.
EK | Foto: DPD RI