SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan penumpang agar tidak membagikan kode booking tiket kereta api (KA) di media sosial (medsos).
“Kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan sebab kode booking merupakan suatu privasi yang vital untuk digunakan saat proses boarding apabila akan melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
KAI merespons seputar viralnya di media sosial tentang seseorang yang dinarasikan membatalkan tiket orang lain tanpa sepengetahuan pemilik tiket tersebut, melalui loket box di Stasiun Cimahi pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Berdasarkan beberapa informasi yang didapat, disinyalir pemilik tiket tersebut telah membagikan kode booking-nya di salah satu grup percakapan sehingga disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Joni menjelaskan bahwa tiket tersebut bukan dibatalkan tetapi di-reschedule (diubah jadwal perjalanannya). Tiket tersebut awalnya, tercatat KA Harina relasi Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada hari Senin.
Kemudian diubah jadwal perjalanannya oleh orang yang tidak bertanggung jawab menjadi KA Ciremai relasi Cimahi-Semarang Tawang Bank Jateng dengan keberangkatan pada Selasa (14/11/2023) sehingga pemilik tiket tersebut ditolak di-gate boarding karena tanggal dan KA pada tiketnya tidak sesuai.
Lebih lanjut, Joni menjelaskan jika kode booking tersebut diketahui oleh orang lain maka dapat berpotensi disalahgunakan seperti pada unggahan yang viral di media sosial tersebut.
KAI pun menyayangkan atas tindakan tersebut sehingga merugikan pemilik kode booking yang seharusnya berangkat menggunakan KA Harina dari Bandung menuju Semarang Tawang Bank Jateng.
KAI menegaskan bahwa ketentuan dalam melakukan pembatalan ataupun perubahan jadwal sudah memperhatikan dengan tingkat keamanan dan kemudahan pelanggan.
Saat ini, pihak KAI terus menyelidiki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di loket box Stasiun Cimahi.
Adapun, tahapan dari proses perubahan jadwal tiket KA di loket box, yakni pilih tombol ubah jadwal perjalanan tiket KA, masukkan kode booking yang akan diubah jadwal, masukkan relasi baru, dan pilih tanggal keberangkatan baru.
Sedangkan, tahapan proses pembatalan tiket kereta api di loket box, yaitu pilih tombol pembatalan tiket KA., masukkan kode booking dan nomor ID penumpang, pilih nama penumpang yang akan dibatalkan, isi data pengembalian dana, dan metode refund dilakukan secara transfer.
(ANT | Foto: Istimewa)