Kamis, 17 September 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Ioniq V Resmi Buka Pre-Sale di China, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Ahmad Sahroni: Merdeka Ride 2026 Bukan Sekadar Konvoi, HDCI Lindungi 5.000 Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan Selama 3 Tahun

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

    Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp874 Juta dan Tenaga 338 HP

  • OLAHRAGA
    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Persija vs Persib Kembali ke GBK, Izin Polisi Jadi Sorotan Jelang 12 September

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    Lepas Kontingen Asian Games 2026, Prabowo: Berikan yang Terbaik bagi Bangsamu

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    MESSI BILANG “CUKUP!”: Sang Raja Argentina Tinggalkan Timnas di Usia 39 Tahun, 207 Laga dan 125 Gol Jadi Warisan

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Bola “Tangan Tuhan” Diego Maradona Terjual Rp54 Miliar, Jauh di Bawah Perkiraan Rp161 Miliar

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Timnas Soft Tennis Indonesia Matangkan Performa Menuju Asian Games Nagoya 2026

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home DAERAH

Prabowo Hapus Utang Petani & Nelayan, Gini Cara Prosesnya.

suaraindonews by suaraindonews
7 November 2024
in DAERAH
0
Prabowo Hapus Utang Petani & Nelayan, Gini Cara Prosesnya.

(Foto: Anton)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Mengenai kebijakan penghapusan piutang bagi pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha yang terdampak bencana atau mengalami kesulitan ekonomi sehingga tidak mampu membayar kembali utang mereka kepada bank.

Latar Belakang Kebijakan

Presiden Prabowo menandatangani PP No. 47 Tahun 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, dengan tujuan utama untuk meringankan beban para pelaku UMKM yang bergerak di sektor-sektor penting dalam penyediaan pangan nasional, khususnya yang terkena dampak berbagai permasalahan seperti bencana alam, pandemi, atau kondisi ekonomi yang menyebabkan mereka tidak mampu membayar kembali utang mereka. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka bangkit dan melanjutkan usaha mereka tanpa terbebani piutang yang sulit terbayarkan.

Syarat Penghapusan Utang UMKM dalam PP No. 47 Tahun 2024

Tidak semua utang UMKM bisa dihapuskan. Berikut ini adalah beberapa syarat utama untuk penghapusan utang:

  1. Bank Pemberi Utang (Himpunan Bank Milik Negara – Himbara)

– Penghapusan utang hanya berlaku untuk piutang di bank milik negara, yang dikenal sebagai bank Himbara, yang mencakup:
– Bank Mandiri
– Bank Rakyat Indonesia (BRI)
– Bank Negara Indonesia (BNI)
– Bank Tabungan Negara (BTN)
– Jadi, jika utang berada di bank swasta atau lembaga keuangan non-bank, maka penghapusan tidak berlaku.

  1. Batas Maksimal Nominal Utang

– Penghapusan utang ini berlaku dengan ketentuan nominal sebagai berikut:
– Rp500 juta untuk kategori usaha.
– Rp300 juta untuk kategori perorangan.
– Jika utang melebihi batas nominal ini, maka utang tersebut tidak memenuhi syarat untuk dihapuskan.

  1. Bidang Usaha yang Diperbolehkan
BACA JUGA :  KAI Palembang Catat 22.670 Tiket KA Masa Libur Natal Terjual

– Kebijakan ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor-sektor berikut:
– Pertanian
– Perkebunan
– Peternakan
– Perikanan (termasuk kelautan)
– Sektor-sektor ini dianggap sebagai penyokong pangan utama dan sangat terdampak oleh kondisi eksternal seperti perubahan iklim, bencana, dan pandemi.

  1. Kondisi Khusus Nasabah

– Penghapusan piutang ini ditujukan untuk nasabah yang mengalami kesulitan yang spesifik:
– Terkena dampak bencana seperti gempa bumi, bencana alam, atau pandemi COVID-19.
– Tidak memiliki kemampuan untuk membayar kembali utang dalam waktu lebih dari 10 tahun.
– Dengan kriteria ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar terdampak secara ekonomi dan tidak mampu melunasi utang yang akan memperoleh manfaat dari kebijakan ini.

Langkah-Langkah Mengecek Sisa Utang di Bank Himbara

Bagi nasabah Himbara yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam kategori nasabah yang dapat mengajukan penghapusan utang, berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa sisa angsuran di Bank Mandiri. Cara ini serupa dengan langkah di bank Himbara lainnya, hanya terdapat sedikit perbedaan pada menu di setiap bank.

Cara Mengecek Sisa Utang di Bank Mandiri Melalui ATM

  1. Masukkan Kartu ATM: Masukkan kartu ATM Mandiri ke dalam mesin ATM.
  2. Masukkan PIN: Ketikkan PIN ATM untuk mengakses akun Anda dengan aman.
  3. Pilih Menu Utama: Dari menu utama yang muncul di layar, pilih opsi “Info Rekening” atau “Cek Saldo”.
  4. Masukkan Nomor Kontrak (jika diperlukan): Pada beberapa mesin, Anda mungkin diminta memasukkan nomor kontrak pinjaman. Pastikan nomor kontrak Anda benar.
  5. Pilih “Cek Angsuran”: Pilih opsi “Cek Angsuran Mandiri Utama Finance” (MUF), yang memungkinkan Anda melihat rincian sisa angsuran pinjaman.
  6. Lihat Rincian Sisa Angsuran: Detail sisa utang, angsuran bulanan, dan informasi tagihan lainnya akan muncul di layar. Informasi ini bisa Anda catat untuk referensi.
BACA JUGA :  Dinkes Jayapura Tingkatkan Kewaspadaan Kasus DBD

Cara Mengecek Sisa Utang Melalui Aplikasi Mandiri Online

  1. Buka Aplikasi: Buka aplikasi Mandiri Online di smartphone Anda dan login dengan menggunakan username dan PIN.
  2. Pilih Menu Utang atau Pembiayaan: Pilih menu “Pinjaman” atau “Pembiayaan” untuk melihat informasi terkait angsuran Anda.
  3. Pilih Pinjaman Aktif: Pilih pinjaman yang aktif dari daftar pinjaman yang muncul.
  4. Lihat Rincian: Informasi mengenai sisa utang, tanggal jatuh tempo, dan angsuran bulanan akan ditampilkan di layar aplikasi.

Harapan dan Tujuan Kebijakan Penghapusan Utang

Pemerintah berharap kebijakan ini akan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk terus menjalankan usaha mereka tanpa terbebani oleh piutang yang sulit mereka lunasi akibat berbagai kondisi yang berada di luar kendali mereka. Penghapusan utang ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah bagi sektor UMKM, khususnya mereka yang bergerak di bidang pangan dan kelautan yang berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

Pertanyaan Umum Terkait Kebijakan Ini

  1. Apakah penghapusan utang berlaku bagi seluruh UMKM yang memiliki utang?

– Tidak, hanya nasabah di sektor tertentu dengan syarat-syarat di atas yang bisa mengajukan penghapusan utang.

  1. Apakah utang di bank swasta bisa dihapuskan?

– Tidak, penghapusan hanya berlaku untuk utang di bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

  1. Bagaimana cara mengetahui apakah utang saya memenuhi syarat penghapusan?

– Anda dapat mengecek syarat yang ditetapkan dalam PP No. 47 Tahun 2024 dan mengecek sisa utang di bank Himbara melalui ATM atau aplikasi online, seperti langkah-langkah yang dijelaskan di atas.

Dengan mengetahui langkah-langkah dan syarat ini, diharapkan nasabah Himbara yang memiliki piutang sesuai dengan ketentuan bisa segera mengajukan penghapusan utang dan memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah ini.

BACA JUGA :  PDIP Surabaya Gelar Nobar Pengumuman Cawapres Ganjar

(Anton)

Dibaca : 22
Tags: BNIBRIbtnheadlinekelautanmandiriperkebunanPertanianpeternakanUMKM
Previous Post

Fadholi Anggota Komisi V DPR RI Kritik Proyek Jalur KA Tuntang – Kedungjati yang Mangkrak, Menhub Diharapkan Merespons

Next Post

Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden

Related Posts

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi
DPR RI

Soroti Substansi RUU Keuangan Negara, Puteri Komarudin: Penganggaran Harus Berbasis Hasi

17 September 2026
Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap
DPD RI

Demi Keselamatan Dan Keamanan Warga Papua Terdampak Konflik, Pansus Papua Minta Presiden Segera Bersikap

17 September 2026
Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri
MEGAPOLITAN

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

17 September 2026
Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026
MPR RI

Eddy Soeparno Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Segera Dibahas, Target Akhir 2026

17 September 2026
DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang
DPR RI

DPR Soroti Selisih Rp10 Triliun Anggaran MBG, BGN Diminta Hitung Ulang

17 September 2026
Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan
POLITIK

Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

17 September 2026
Next Post
Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden

Bulog Kini Langsung di Bawah Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    Oarfish 4 Meter Terdampar di Pantai Pink Lombok, Benarkah “Ikan Kiamat” Pertanda Gempa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik hingga Kontroversi: 10 Negara Ini Raih Predikat Paling Dibenci, Bagaimana Posisi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Sabit dan Venus Bikin Warganet Terpukau, Fenomena Langka Hiasi Langit Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, Semua Parpol Bakal Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA