Dalam pertemuan tersebut, muncul usulan agar potongan komisi yang dikenakan kepada pengemudi diturunkan menjadi 8 persen. Usulan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan pendapatan para driver di tengah tingginya biaya operasional dan persaingan layanan transportasi online.
Dasco mengatakan DPR ingin menjembatani kepentingan pengemudi dan perusahaan aplikasi agar tercipta solusi yang adil bagi semua pihak. Menurutnya, kesejahteraan jutaan mitra pengemudi perlu menjadi perhatian bersama tanpa mengabaikan keberlangsungan bisnis perusahaan.
Selama ini, besaran potongan aplikasi menjadi salah satu isu yang paling sering dikeluhkan pengemudi ojol. Banyak driver menilai pendapatan yang mereka terima semakin berkurang setelah dipotong berbagai biaya dan komisi dari platform.
Karena itu, usulan penurunan potongan menjadi 8 persen mendapat perhatian besar dari komunitas pengemudi. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan penghasilan harian yang dibawa pulang.
Sementara itu, pihak GoTo dan Grab disebut akan mengkaji lebih lanjut usulan tersebut. Hingga kini belum ada keputusan final mengenai perubahan besaran komisi yang berlaku.
Pembahasan ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan melibatkan pemerintah, perusahaan aplikasi, dan perwakilan pengemudi untuk mencari formula terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.
Jika usulan tersebut disetujui, maka jutaan pengemudi ojol di Indonesia berpotensi memperoleh pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan yang mereka selesaikan.
(Anton)

























