SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong perluasan penempatan pekerja migran Indonesia di Uni Emirat Arab (UEA), khususnya pada sektor hospitality dan pekerjaan terampil, melalui penguatan diplomasi ketenagakerjaan, validasi kebutuhan pasar kerja, serta sistem rekrutmen yang aman dan transparan.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri P2MI Mukhtarudin dengan Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha dan Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana dalam kunjungan kehormatan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu 14 Oktober 2026.
Menteri Mukhtarudin mengatakan, UEA masih menjadi salah satu negara tujuan yang memiliki peluang penempatan Pekerja Migran, terutama pada sektor hospitality, manufaktur, dan pengelasan atau welder.
Berdasarkan data Kementerian P2MI, pada periode Januari 2025 hingga 13 Oktober 2026, pemerintah telah memfasilitasi 2.074 layanan penempatan PMI ke UEA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.927 Pekerja Migran tercatat masih memiliki kontrak kerja aktif.
Menurut Mukhtarudin, peluang tersebut perlu dioptimalkan dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah Indonesia dan perwakilan RI di UEA, termasuk dalam memastikan kebutuhan tenaga kerja yang ditawarkan sesuai dengan permintaan pemberi kerja dan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin penempatan Pekerja Migran ke UEA tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas, kompetensi, dan pelindungannya. Setiap peluang kerja harus dipastikan melalui mekanisme resmi agar pekerja mendapatkan kepastian kerja dan hak-haknya terlindungi,” tutur Menteri Mukhtarudin.
Pemerintah juga menjajaki peluang penempatan pada pengguna tenaga kerja (end-user) lainnya di UEA. Langkah tersebut akan didukung melalui business matching yang mempertemukan pemberi kerja, Kementerian P2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), sekolah dan perguruan tinggi pariwisata, serta jejaring profesional Indonesia.
Menteri Mukhtarudin mendorong penguatan diplomasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan sektor hospitality atau gastro-labor diplomacy.
“Pendekatan ini dapat membuka akses pasar kerja sekaligus memperluas kesempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri di negara tujuan,” imbuh Menteri.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian P2MI meminta dukungan Kedutaan Besar RI di UEA, terutama melalui penguatan fungsi Atase Ketenagakerjaan sebagai sumber informasi pasar kerja dan penghubung dengan otoritas setempat. Validasi job order melalui kanal konfirmasi resmi dinilai penting untuk memastikan keabsahan lowongan dan kebutuhan tenaga kerja.
*SMK Go Global siapkan tenaga kerja berdaya saing*
Menteri Mukhtarudin menegaskan, perluasan penempatan Pekerja Migran harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi calon pekerja. Pemerintah mendorong pergeseran profil Pekerja Migran dari pekerjaan berkeahlian rendah menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah program SMK Go Global, bagian dari upaya pemerintah menyiapkan tenaga kerja terampil untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.
Program tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet pada 20 Oktober 2025 untuk menyiapkan 500.000 tenaga kerja, yang terdiri atas 300.000 calon PMI lulusan SMK dan 200.000 calon PMI dari masyarakat umum.
Pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai sektor, antara lain caregiver atau careworker, pengelasan, pengemudi truk, hospitality, serta sektor prioritas lainnya di berbagai negara tujuan.
Saat ini, Kementerian P2MI telah menjalin kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga melalui 258 lembaga vokasi PMI, dengan kapasitas pelatihan mencapai 248.141 orang per tahun.
Menurut Mukhtarudin, penyiapan calon PMI harus mencakup keterampilan teknis, sertifikasi kompetensi, kemampuan bahasa, serta kesiapan mental. Dengan demikian, pekerja yang ditempatkan dapat memenuhi standar yang dipersyaratkan pemberi kerja sekaligus memahami hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri.
Menteri Mukhtarudin juga mendorong agar peluang kerja di UEA dipadankan dengan kapasitas lembaga pendidikan dan pelatihan di Indonesia, terutama untuk sektor hospitality yang membutuhkan tenaga kerja dengan standar kompetensi tertentu.
*Perkuat sistem rekrutmen dan pelindungan Pekerja Migran*
Selain membuka peluang kerja, Kementerian P2MI menekankan pentingnya penguatan tata kelola rekrutmen dan penempatan PMI melalui mekanisme resmi yang melibatkan P3MI atau pemberi kerja yang telah terverifikasi.
Proses tersebut mencakup validasi kebutuhan tenaga kerja, pemeriksaan dokumen administratif, pencocokan kompetensi calon pekerja, serta kepastian mengenai pekerjaan dan pemberi kerja di negara tujuan.
Kementerian P2MI mengandalkan Sistem Komputerisasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) untuk mendukung layanan secara terpadu, mulai dari informasi lowongan kerja luar negeri, pendaftaran dan seleksi, pemenuhan dokumen penempatan, hingga penanganan permasalahan dan kepulangan PMI.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga mendorong pendataan Pekerja Migran nonprosedural agar dapat terintegrasi dengan sistem pendataan resmi. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Halo Migran, yang sebelumnya menjadikan Malaysia sebagai lokasi proyek percontohan.
Penguatan pendataan tersebut diharapkan membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih baik mengenai kondisi PMI di luar negeri sekaligus memperluas akses mereka terhadap layanan pelindungan.
Kementerian P2MI juga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan persoalan PMI. Pada periode yang disampaikan dalam bahan paparan, pemerintah mencatat telah mencegah 9.566 keberangkatan non prosedural, menangani 2.657 aduan PMI, serta melakukan penindakan terhadap 20 P3MI bermasalah.
Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian P2MI juga telah menindaklanjuti lebih dari 8.607 laporan atau sekitar 63 persen dari total 13.657 laporan konten terkait penempatan PMI selama Januari hingga 30 September 2026. Selain itu, sebanyak 17 shelter aktif disiapkan untuk membantu PMI yang membutuhkan penanganan darurat.
Untuk memperkuat dukungan psikologis bagi PMI, Kementerian P2MI baru-baru ini meluncurkan layanan telekonseling yang dapat diakses secara gratis melalui nomor 0811-8080-141 dan alamat surel telekonseling@kp2mi.go.id.
Layanan tersebut diharapkan menjadi saluran bantuan bagi PMI yang menghadapi persoalan selama bekerja di negara penempatan.
*Pelindungan dari sebelum hingga setelah penempatan*
Menteri Mukhtarudin menegaskan, pelindungan Pekerja Migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.
“Pada tahap prapenempatan, pelindungan dilakukan melalui sosialisasi migrasi aman, pengawasan ruang digital, pemetaan peluang kerja, serta penyesuaian pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja global,” imbuh Menteri.
Selama masa kerja, lanjut Menteri, pemerintah memperkuat peran perwakilan RI, termasuk pendampingan mediasi, advokasi dan bantuan hukum, pemantauan kondisi kerja, serta layanan kekonsuleran.
Sementara itu, setelah kepulangan, pelindungan dilanjutkan melalui fasilitasi pemulangan, pemberdayaan purna-PMI dan keluarga, serta reintegrasi sosial dan rehabilitasi sosial.
Kementerian P2MI mendorong agar pengalaman kerja di luar negeri menjadi modal bagi Pekerja Migran untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, membangun usaha, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Siklus ini dikenal sebagai brain circulation, yakni ketika masyarakat Indonesia belajar dan berkarya di luar negeri, kemudian kembali untuk membawa pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman bagi pembangunan Indonesia,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha diharapkan dapat memperkuat diplomasi ketenagakerjaan dan koordinasi dengan otoritas setempat guna membuka akses pasar kerja formal bagi Pekerja Migran Indonesia. Dukungan tersebut juga diperlukan untuk memastikan validitas permintaan tenaga kerja, memperluas peluang penempatan sektor terampil, serta memperkuat sistem pelindungan Pekerja Migran di UEA.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian P2MI dan otoritas terkait di UEA untuk mengoptimalkan peluang kerja bagi Pekerja Migran. Validasi kebutuhan tenaga kerja dan penguatan diplomasi ketenagakerjaan menjadi bagian penting untuk memastikan penempatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Judha.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai Denny Lesmana menegaskan pentingnya sinergi dalam mengidentifikasi peluang kerja dan memastikan proses penempatan Pekerja Migran berlangsung melalui mekanisme resmi.
“Kami akan terus mengoptimalkan peran Konsulat Jenderal RI di Dubai dalam mengidentifikasi peluang kerja, memperkuat komunikasi dengan pemberi kerja, serta memberikan pelayanan dan pelindungan kepada Pekerja Migran. Kami berharap peluang di sektor hospitality dan sektor terampil lainnya dapat dimanfaatkan dengan tetap mengutamakan kompetensi, kepastian kerja, dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia,” kata Denny.
Melalui penguatan koordinasi dengan Dubes RI untuk UEA dan Konsul Jenderal RI di Dubai, Kementerian P2MI berharap peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat diperluas secara terukur, dengan mengutamakan kompetensi, kepastian kerja, dan pelindungan.
Sinergi kedua pihak diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah penempatan, tetapi juga mendorong lebih banyak Pekerja Migran terampil dan profesional memasuki pasar kerja UEA melalui jalur resmi, aman, dan sesuai kebutuhan pemberi kerja.
(Ginanjar Prio Wibowo)

























