SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap industri perbankan nasional dengan mencabut izin usaha 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan serta melindungi kepentingan nasabah.
Bank terakhir yang dicabut izin usahanya adalah PT BPR Syariah Hasanah Mandiri yang beralamat di Jalan Cinere Raya, Blok D/102-B, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Pencabutan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2026 dan berlaku efektif sejak 16 Juli 2026.
Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan pencabutan izin usaha tersebut merupakan bagian dari tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan nasional.
“Pencabutan izin usaha PT BPR Syariah Hasanah Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” demikian keterangan resmi OJK.
OJK menjelaskan, setelah izin usaha dicabut, seluruh kantor PT BPR Syariah Hasanah Mandiri ditutup untuk umum dan bank menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Penyelesaian hak dan kewajiban bank selanjutnya akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan pemegang saham dilarang melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan aset maupun kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.
LPS memastikan akan menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah serta melakukan proses likuidasi sesuai amanat Undang-Undang. Nasabah diimbau tetap tenang karena simpanan yang memenuhi persyaratan akan dibayarkan sesuai ketentuan program penjaminan LPS.
Langkah pengawasan yang dilakukan OJK diharapkan semakin memperkuat kesehatan industri perbankan nasional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
(Yulianto)

























