SUARAINDONEWS.COM, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen negara dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat hingga tingkat desa.
Ferry mengatakan, keberadaan koperasi di desa tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sementara Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak telantar serta mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
“Keberadaan koperasi di desa itu menandakan bahwa negara hadir. Barang-barang produk UMKM desa bisa dijual di sana. Di sisi lain, barang-barang subsidi tidak lagi dikuasai tengkulak dan rentenir, sehingga masyarakat desa bisa membeli barang dengan harga murah,” kata Ferry saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie di Kantor Kementerian Koperasi, Selasa (8/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Sekjen DNIKS Sudarto, Waketum DNIKS Rudi Andries, Ketua DNIKS Ali Nurdin, Tengku Nurliyana Habsjah, Dya Loretta Kartiksari, A Eko Cahyono, serta Wasekjen Sentot Janinto.
Ferry menilai gagasan tersebut sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum.
Karena itu, menurut dia, koperasi dapat menjadi instrumen untuk menerjemahkan konsep ekonomi kerakyatan ke dalam kegiatan ekonomi yang nyata di tingkat desa.
Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ferry menegaskan penguatan KDMP tidak cukup hanya menjadikan koperasi sebagai tempat distribusi barang. Koperasi juga harus mampu menjadi pintu masuk bagi produk UMKM dan masyarakat desa ke dalam rantai pasok yang lebih besar.
Ia mencontohkan produk kebutuhan sehari-hari seperti kecap dan minyak goreng yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan oleh pelaku UMKM.
“Masak memproduksi kecap saja masih dikuasai konglomerat. Harusnya UMKM juga bisa memproduksi,” tutur Ferry.
Ketua IKA UNPAD itu juga menyoroti komoditas minyak sawit yang menjadi salah satu bahan baku utama minyak goreng. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada 2024 perkebunan sawit swasta menguasai sekitar 50,95 persen areal sawit nasional, sedangkan perkebunan rakyat sekitar 40,85 persen dan perkebunan besar negara sekitar 4,88 persen.
Menurut Ferry, data tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi rakyat yang dapat diperkuat melalui koperasi, terutama dengan membangun keterhubungan antara petani, UMKM, sektor pengolahan hingga pasar.
Dengan demikian, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat membeli kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi wadah produksi, pengolahan, pemasaran, distribusi, sekaligus pengembangan usaha masyarakat desa.
Puluhan Ribu KDMP Telah Dibangun
Program KDMP terus dikembangkan pemerintah. Pada Juli 2026, Ferry menyebut sekitar 83.000 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibentuk.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.845 KDMP telah menyelesaikan pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, dan berbagai kelengkapan pendukung. Sementara sekitar 19.539 KDMP lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pengoperasian sekitar 80.000 KDMP secara bertahap pada 2026. Koperasi tersebut dirancang menjalankan berbagai fungsi ekonomi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, distribusi barang bersubsidi, logistik, pembiayaan, hingga pengembangan produk lokal.
Namun, Ferry mengakui pembangunan koperasi desa masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, termasuk keterbatasan infrastruktur.
Sejumlah desa masih menghadapi kendala akses listrik, internet, air bersih, serta infrastruktur pendukung lainnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena KDMP diharapkan dapat beroperasi secara modern dan terintegrasi dengan sistem ekonomi digital.
Karena itu, Ferry menilai keberhasilan program koperasi desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah.
Atas dasar tersebut, Kementerian Koperasi mengajak DNIKS terlibat dalam menyukseskan program pemberdayaan masyarakat melalui koperasi dan UMKM.
Ferry menilai DNIKS memiliki modal sosial yang besar melalui jaringan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang tersebar hingga daerah.
“DNIKS punya mitra Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang banyak di desa-desa. Tentu ini menjadi potensi yang besar untuk kita kerjasamakan dengan Kementerian Koperasi,” kata Ferry.
Menurut dia, jaringan sosial tersebut dapat membantu pemerintah memahami persoalan masyarakat di tingkat bawah sekaligus memastikan program koperasi benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.
“Dengan kolaborasi tersebut, program pemberdayaan sosial melalui UMKM dan penguatan koperasi diharapkan dapat berjalan beriringan,” terangnya.
DNIKS Sambut Positif Ajakan Kolaborasi
Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie menyambut positif ajakan Menteri Koperasi untuk memperkuat kolaborasi tersebut.
DNIKS siap bekerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Menurut Gus Choi, sapaan akrab A Effendy Choirie, koperasi desa dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
“Koperasi desa bisa menjadi instrumen kesejahteraan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai koperasi tidak boleh hanya dilihat sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan. Dengan pengelolaan yang profesional, koperasi dapat menghubungkan potensi ekonomi masyarakat dengan akses modal, pasar, teknologi, keterampilan, dan jaringan distribusi.
Karena itu, DNIKS mendorong agar kolaborasi dengan Kementerian Koperasi tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan koperasi, tetapi dilanjutkan dengan penguatan kapasitas masyarakat.
“Kami ingin pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi berjalan beriringan. Masyarakat tidak hanya dibantu untuk keluar dari kemiskinan, tetapi juga diberi kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dan menjadi lebih mandiri,” ujar Effendy.
Kolaborasi Kementerian Koperasi dan DNIKS selanjutnya diarahkan untuk memetakan persoalan kemiskinan dan pengangguran di desa, mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, serta memperkuat UMKM agar dapat masuk ke dalam ekosistem KDMP.
Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak sekadar hadir sebagai gerai ekonomi di desa, tetapi benar-benar menjadi lokomotif kesejahteraan rakyat yang menghubungkan produksi masyarakat, distribusi barang, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan secara berkelanjutan.
(Yulianto)

























