SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, H. Bimantoro Wiyono, SH, mendorong Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Hal tersebut disampaikan Bimantoro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Pemulihan Aset beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Bimantoro mengatakan, banyak masyarakat yang menitipkan aspirasi dan pertanyaan terkait kinerja Badan Pemulihan Aset. Karena itu, ia meminta BPA dapat menyampaikan capaian kinerjanya secara lebih rinci dan terbuka kepada publik.
Ia menyoroti capaian pemulihan aset tahun 2025 sebesar Rp19,65 triliun, yang menurutnya perlu dijelaskan secara detail mengenai sumber pemulihan dan tingkat keberhasilan atau recovery rate aset yang benar-benar berhasil ditelusuri dan dikonversi menjadi penerimaan negara.
“Jangan hanya melihat angka agregat yang besar. Kami ingin mengetahui secara detail sumber pemulihannya, berapa aset yang berhasil dieksekusi, berapa yang masih outstanding dan bagaimana tingkat keberhasilan asset recovery-nya,” tegas Bimantoro.
Politisi Partai Gerindra ini juga meminta BPA menyampaikan perbandingan antara nilai aset berdasarkan appraisal, putusan pengadilan yang telah inkrah hingga hasil pemulihan aset yang diterima negara.
Selain itu, Bimantoro mendorong agar Komisi III DPR RI mendapatkan laporan mengenai 10 penanganan aset terbesar yang dikelola BPA sebagai bahan evaluasi dan pengawasan.
Ia juga mengapresiasi pengembangan dashboard digital BPA. Namun, menurutnya sistem tersebut harus memberikan informasi yang lebih lengkap, mulai dari jenis dan posisi aset, status hukum, nilai appraisal, kendala, jadwal lelang hingga hasil penjualan aset.
“Masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan membutuhkan keterbukaan informasi. Kalau Badan Pemulihan Aset mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik melalui sistem digital, maka tunjukkan kepada publik,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI menaruh kepercayaan besar terhadap Badan Pemulihan Aset. Namun, ia mengingatkan agar BPA tidak hanya menjadi tempat penyimpanan aset tanpa pemulihan yang maksimal.
“Jangan sampai Badan Pemulihan Aset hanya menjadi gudang aset saja, tetapi recovery-nya tidak maksimal dan transparansinya tidak bisa dijelaskan kepada publik. Kami berharap ada terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
(Kiki Apriyansyah)

























