SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengambil alih utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi perusahaan. Proses restrukturisasi tersebut ditargetkan rampung pada September 2026.
Purbaya mengatakan pengambilalihan dilakukan melalui pengalihan kepemilikan saham konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di KCIC kepada Kementerian Keuangan. PSBI merupakan konsorsium yang beranggotakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Meski demikian, ia menegaskan konsorsium Indonesia tidak akan dibubarkan dan struktur kepemilikan bersama dengan mitra asal China tetap dipertahankan.
“Enggak (dibubarkan), konsorsiumnya ada yang dikasihkan saham punya dia ke saya,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, saham yang dialihkan ke Kementerian Keuangan nantinya tidak akan dikelola secara langsung oleh kementerian, melainkan melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
“Dialihkan ke Kemenkeu, semuanya dikelola oleh saya, KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan Special Mission Vehicle (SMV) fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada yang lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, komposisi kepemilikan saham KCIC tetap tidak berubah. Konsorsium Indonesia masih menjadi pemegang sekitar 60 persen saham, sedangkan konsorsium China menguasai sekitar 40 persen.
“60 persen ke kita, sekitar 40 persen. Ada yang lain, masih ada China di situ kan. Sekarang kita tanya ke China juga. Sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini,” kata Purbaya.
Pemerintah juga memastikan komunikasi dengan mitra asal China terus dilakukan dalam proses restrukturisasi tersebut. Menurut Purbaya, pihak China menunjukkan komitmen untuk tetap melanjutkan kerja sama dalam pengelolaan KCIC.
Kementerian Keuangan menargetkan proses restrukturisasi utang KCIC dapat diselesaikan pada September 2026 sehingga pengelolaan perusahaan dapat berjalan lebih optimal dengan tetap mempertahankan skema kepemilikan bersama antara Indonesia dan China.
(Ginanjar Prio Wibowo)

























