SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berupaya mempercepat investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah terbaru adalah pembentukan Tim Khusus Penghambat Investasi yang digagas oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Evaluasi Regulasi yang Menghambat Investasi
Tim khusus ini akan berfokus pada identifikasi dan evaluasi regulasi yang berpotensi menghambat investasi masuk ke Indonesia. Menurut Luhut, langkah ini diperlukan mengingat kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu.
“Saya percaya dengan koordinasi yang solid antara DEN, Kemenko Perekonomian, dan seluruh kementerian serta lembaga terkait, kita mampu menghadirkan kebijakan yang lebih efektif. Tujuan utama kita adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Luhut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/5/2025).
Strategi Mencapai Target Pertumbuhan 8%
Luhut menegaskan bahwa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% bukan perkara mudah. Oleh karena itu, pemerintah akan mengedepankan beberapa strategi utama, seperti:
✅ Revitalisasi industri padat karya untuk meningkatkan lapangan kerja.
✅ Percepatan investasi dengan memangkas birokrasi yang menghambat investor.
✅ Penguatan infrastruktur digital publik agar sektor ekonomi digital lebih berkembang.
“Sekali lagi, ini bukan target yang mudah. Namun, dengan strategi yang tepat melalui revitalisasi industri padat karya, percepatan investasi, dan penguatan infrastruktur digital, kita bisa mencapai misi besar Presiden Prabowo,” tegas Luhut.
Revisi Kebijakan Insentif Investasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa pemerintah juga akan meninjau ulang kebijakan tax holiday guna menyesuaikan dengan penerapan global minimum tax sebesar 15%.
Selain itu, pemerintah akan mengkaji kembali kebijakan PPN DTP untuk mobil listrik hybrid serta memperkuat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sudah ada dan mempercepat penetapan usulan KEK baru.
“Terkait dengan KEK, pemerintah akan terus mendorong percepatan pengembangan, salah satunya KEK Kura-Kura Bali, serta mendorong Quality Tourism di Bali,” ungkap Airlangga.
Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya evaluasi regulasi yang lebih ketat, insentif investasi yang lebih kompetitif, serta penguatan sektor digital dan pariwisata, pemerintah optimis bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai.
📢 Ikuti terus perkembangan terbaru tentang kebijakan ekonomi nasional hanya di sini!
(Anton)