Selasa, 4 Agustus 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Audi Indonesia Bangun Rasa Penasaran Jelang GIIAS 2026, SUV Premium Terbaru Siap Meluncur 5 Agustus

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Tak Cuma Pamer Mobil, Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung Hadir Lengkapi Ekosistem Otomotif

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Partisipasi Astra Honda Motor (AHM) di GIIAS 2026

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Buka GIIAS 2026, Audi Indonesia Luncurkan Dua Interpretasi Kemewahan: The New Audi A8L dan Audi Q5 Sportback ‘Midnight Edition’

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Nissan Kembali Hadirkan Antusiasme di GIIAS 2026 melalui Debut Perdana Fairlady Z di Indonesia

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

    Polytron Siapkan G3+ Special Collaboration di GIIAS 2026, Cuma Muncul Selama Pameran

  • OLAHRAGA
    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    1.105 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Erick Thohir Ingin Pramusim Indonesia Jadi Panggung Duel Klub Elite Eropa Lawan Tim Terbaik Tanah Air

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Demam Piala Dunia Dimanfaatkan! 220 Ribu Jersey Palsu Disita, Nilainya Tembus Rp408 Miliar

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Timnas Indonesia Awali ASEAN Championship 2026 dengan Kemenangan 5-1 atas Kamboja

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    Fantastis! Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun dari FIFA

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Layanan Psikiatri Forensik di Indonesia Belum Merata

suaraindonews by suaraindonews
9 Desember 2022
in KEMENDAG RI
0
Layanan Psikiatri Forensik di Indonesia Belum Merata

Kepala Divisi Psikiatri Forensik, Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, Dr.dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked (Foto: Aji)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) masih rentan mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi hak-haknya saat berhadapan dengan hukum.

Hal itu karena, masyarakat dan penegak hukum belum sepenuhnya mengenal ragam manisfestasi masalah kesehatan jiwa, apalagi banyak ODGJ dan ODMK yang belum mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan.

Demikian pendapat Kepala Divisi Psikiatri Forensik, Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, Dr.dr. Natalia Widiasih, SpKJ(K), MPd.Ked, dalam diskusi secara daring, di Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Menurut Natalia Widiasih, data dari berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani proses hukum sebenarnya mengalami masalah kesehatan jiwa yang berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak mereka untuk berpartisipasi penuh dan mendapatkan keadilan.

Masalah kesehatan jiwa yang ditemukan pun sangat beragam, dari gangguan yang menyebabkan seseorang kesulitan membedakan kenyataan dan khayalan, gangguan susasana perasaan yang menetap seperti depresi, gangguan mengatur prilaku seperti yang dialami orang dalam kondisi dan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH), hingga perbedaan dalam cara menerima dan merespon informasi, seperti hukum autisme dan disabilitas intelektual.

Gangguan jiwa tidak serta-merta menghilangkan hak dan kejiwaan seseorang di mata hukum, tetapi memerlukan pendekatan yang tepat secara klinis maupun legal.

Psikiatri forensik merupakan cabang subspesialistik dari psikiatri yang menjawab kebutuhan sistem hukum untuk menganalisa kondisi psikologi seseorang dan memberikan penjelasan pada pihak yang berwenang, agar menjadi pertimbangan saat mereka mengambil keputusan di seluruh ranah hukum. Peran psikiatri mencakup pada hukum pidana, perdata dan administrasi.

Sebagai contoh, pada kasus seorang ibu tunggal yang mengalami gangguan depresi sampai mendengar suara-suara halusinasi yang membuatnya membunuh ketiga orang anaknya, psikiater forensik akan menjelaskan bagaimana gangguan depresi yang sedemikian berat akan membuat ibu tersebut tidak berpikir logis sesuai realita.

BACA JUGA :  MK Mempersilakan KPK Meminta Keterangan Hakim Konstitusi Tanpa Izin Presiden

Sehingga tidak bisa mengarahkan perilakunya membantu dalam pembuatan putusan di pengadilan terkait layanan dan dukungan kesehatan jiwa yang dibutuhkan, bukan sekedar hukuman penjara.

“Tidak semua gangguan jiwa dapat dideteksi dengan mudah karena sebenarnya hanya sedikit sekali gangguan jiwa yang memenuhi stereotipe dimata awam, seperti yang bicara sendiri, berhalusinasi, atau berperilaku kacau,” ujar dokter Natalia.

Sebaliknya, lanjut Natalia, secara mayoritas akan terlihat seperti orang biasa tanpa ada perubahan yang mencolok bila hanya dilihat sekilas, seperti pada gangguan depresi dan kecemasan dua gangguan jiwa yang paling lazim ditemukan di masyarakat.

Tidak heran banyak aparat penegak hukum yang tidak menyadari saat mereka sedang berhadapan dengan ODGJ/ODMK. Kondisi kejiwaan juga merupakan sesuatu yang kompleks, multifaktorial, dinamis dan situasional.

Natalia, juga menyebutkan bahwa layanan psikiatri forensik di Indonesia juga masih berada dalam proses kperkembangan sehingga belum merata di Indonesia.

Jumlah konsultasi psikiatri forensik masih terbatas. Hanya delapan orang yang masih aktif memberikan layanan psikiatri forensik, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) masih rentan mengalami diskriminasi dan tidak terpenuhi hak-haknya saat berhadapan dengan hukum.

Hal itu karena, masyarakat dan penegak hukum belum sepenuhnya mengenal ragam manisfestasi masalah kesehatan jiwa, apalagi banyak ODGJ dan ODMK yang belum mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang dibutuhkan.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Jaringan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi, SH.MH, mengatakan bahwa kondisi kejiwaan seseorang tersangka tindak pidana menjadi salah satu pertimbangan dalam melanjutkan proses pemeriksaan.

Tetapi kondisi itu tidak serta merta menjadikan tersangka dapat dibebaskan dari hukuman. Penilaian harus dilakukan kasus per kasus dan orang per orang dan tidak dapat digeneralisasi.

BACA JUGA :  Jaga Pasokan dan Harga Bapok Jelang Puasa dan Lebaran 2021, Mendag Lutfi: Tingkatkan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Fajri, menambahkan, aparat penegak hukum perlu melakukan pembuktian atas kondisi kejiwaan tersangka untuk dua hal, pertama, kondisi pelaku ketika terjadi tindak pidana untuk memastikan apakah perlu dapat mempertanggungjawabkan tindakannya atau tidak.

Kedua, kondisi pada saat pemeriksaan untuk memastikan siap diperiksa dan menentukan dukungan apa yang harus diberikan oleh aparat penegak hukum agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan informasi yang disampaikan oleh tersangka dapat dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.

“Dalam Pasal 44 ayat (1) KUHP sudah diatur perihal dasar pemaaf yang dapat dimaknai Bahwa jika seseorang mengalami gangguan kejiwaan pada saat melakukan tindak pidana, sehingga tidak dapat bertanggungjawab atas tindakannya itu, maka tidak dipidanakan,” jelas Fajri Nursyamsi.

Selain itu, menurutnya, pada Pasal 44 ayat (2) diatur bahwa hakim dapat memerintahkan pemberian pengobatan kepada orang tersebut, untuk sampai kepada kesimpulan bahwa seseorang mengalami gangguan kejiwaan ketika melakukan tindak pidana.

TIdak hanya diterka atau dinilai oleh pihak awam, melainkan harus melalui pemeriksaan ahli yang dilakukan berdasarkan prosedur dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

“Penilaian personal oleh ahli terkait dengan kondisi kejiwaan tersangka atau terdakwa itu juga dapat dijadikan dasar untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap seseorang dengan disabilitas mental yang sudah diatur pula dalam PP Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan,” ungkap Fajri Nursyamsi, yang juga dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera. (Aji)

 

Dibaca : 1
Previous Post

Lagi-lagi Suarakan Penundaan Pemilu, Bamsoet Diminta Teladani Airlangga Hartarto

Next Post

Lewat Paripurna, DPD RI Siap Kawal Agar UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Related Posts

Putusan MK Soal MBG Harus Ditindaklanjuti, DPR Minta Anggaran Pendidikan Dikembalikan Utuh
DPR RI

Putusan MK Soal MBG Harus Ditindaklanjuti, DPR Minta Anggaran Pendidikan Dikembalikan Utuh

3 Agustus 2026
MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan
MPR RI

MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan

3 Agustus 2026
Rekor 409 Tim! Bawaslu Loloskan 48 Tim ke Babak Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026
NASIONAL

Rekor 409 Tim! Bawaslu Loloskan 48 Tim ke Babak Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026

3 Agustus 2026
Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif
DPD RI

Darwati Serap Aspirasi Pendidikan Inklusif, Soroti Perlunya Regulasi yang Lebih Adaptif

3 Agustus 2026
Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau
DAERAH

Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau

3 Agustus 2026
Prabowo dan PM Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030
NASIONAL

Prabowo dan PM Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030

3 Agustus 2026
Next Post
Lewat Paripurna, DPD RI Siap Kawal Agar UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Lewat Paripurna, DPD RI Siap Kawal Agar UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKPP Tegaskan Komitmen Tegakkan Kode Etik, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KWP DPR Bawa Kasus Pernyataan “Sirkus” Deddy Sitorus ke MKD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polytron All Out di GIIAS 2026! G3+ Two-Tone Meluncur, Cashback hingga Rp5 Juta Ikut Digelontorkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pameran Foto Jurnalistik KWP 2026, Rieke Diah Pitaloka: Setiap Jepretan Wartawan Parlemen adalah Warisan Sejarah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA