Rabu, 3 Maret 2021
SUARAINDONEWS
Advertisement
  • HOME
  • NASIONAL
    Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

    Indonesia Minta Junta Miiter Myanmar Bebaskan Suu Kyi dan Tahanan Lain Dibebaskan

    Kita Butuh Jaring-jaring Sosial yang Kuat untuk Perbaiki Krisis

    Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

    Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

    Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

    Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

    Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

    Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

    Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

    Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

    Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

    DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

    DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

    Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

    Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

    Ketua DPD RI Berharap Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

    Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Gunakan Pinjaman Online Ilegal

  • POLITIK
    Partai Gelora Dorong Indonesia Jadi Kekuatan ‘Global Power dan Global Player’

    Partai Gelora Dorong Indonesia Jadi Kekuatan ‘Global Power dan Global Player’

    Partai Gelora Melihat Ada Peluang Besar untuk Diterima Masyarakat

    Partai Gelora Melihat Ada Peluang Besar untuk Diterima Masyarakat

    Saat Tiga Sekjen PDIP Ngopi Bareng, Ini yang Terjadi!

    Saat Tiga Sekjen PDIP Ngopi Bareng, Ini yang Terjadi!

    Mahfuz Sidik Optimis Gelora Masuk Partai Papan Tengah di Pemilu 2024

    Mahfuz Sidik Optimis Gelora Masuk Partai Papan Tengah di Pemilu 2024

    Fraksi PKS DPR Undang Jusuf Kalla Bahas Demokrasi dan Kebangsaan

    Fraksi PKS DPR Undang Jusuf Kalla Bahas Demokrasi dan Kebangsaan

    Dalam Sistem Demokrasi, Fahri: Parpol itu seperti ‘Warung’, Kalau Enak Masakannya Dinikmati

    Dalam Sistem Demokrasi, Fahri: Parpol itu seperti ‘Warung’, Kalau Enak Masakannya Dinikmati

    RUU Pemilu Diputuskan akan Dikeluarkan dari Prolegnas pada Maret Mendatang

    RUU Pemilu Diputuskan akan Dikeluarkan dari Prolegnas pada Maret Mendatang

    Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

    Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

    Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

    Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

  • INTERNASIONAL
  • EKBIS
  • MEGAPOLITAN
    5.512 Wartawan Ikuti Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi dan Ketua Dewan Pers Hadir

    5.512 Wartawan Ikuti Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi dan Ketua Dewan Pers Hadir

    Partai Gelora Gelar Bhakti Gelora Bantu Korban Banjir di Bekasi

    Partai Gelora Gelar Bhakti Gelora Bantu Korban Banjir di Bekasi

    BMKG Prediksi Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Sepekan Kedepan

    BMKG Prediksi Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Sepekan Kedepan

    Wakapolri Terkorfimasi Positif Terpapar Covid-19

    Wakapolri Terkorfimasi Positif Terpapar Covid-19

    Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

    Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

    Berkas Perkara Gisel Diserahkan ke Jaksa, Gisel Tetap Wajib Lapor

    Berkas Perkara Gisel Diserahkan ke Jaksa, Gisel Tetap Wajib Lapor

    Designer ‘Muslimah Modern’ Nina Nugroho Donasi ke Yayasan Kanker Payudara Indonesia Rp.25.140.000

    Designer ‘Muslimah Modern’ Nina Nugroho Donasi ke Yayasan Kanker Payudara Indonesia Rp.25.140.000

    Partai Gelora Tanam 1 Juta Pohon di Desa Bagoang, Jasinga, Bogor

    Partai Gelora Tanam 1 Juta Pohon di Desa Bagoang, Jasinga, Bogor

    Airlanggga: Tahun 2021 akan Jadi Pemulihan Perekonomian Indonesia

    Kepala Daerah Diminta Buat Perda Berupa Surat Edaran yang Wilayahnya Masuk Pembatasan Kegiatan

  • KEMENDAG
  • OLAHRAGA
    Izin Turnamen Pra Musim Tahun 2021 Piala Menpora RI Diberikan

    Izin Turnamen Pra Musim Tahun 2021 Piala Menpora RI Diberikan

    Dali Tahir Ingatkan PSSI Soal Sanksi FIFA

    Dali Tahir Ingatkan PSSI Soal Sanksi FIFA

    Hanya Petembak Vika Yang Tampil di Olimpiade Tokyo 2021

    Hanya Petembak Vika Yang Tampil di Olimpiade Tokyo 2021

    Targetkan Vito ke Semifinal Swiss Terbuka

    Targetkan Vito ke Semifinal Swiss Terbuka

    Mandalika Siap Jadi Destinasi Sport Tourism Unggulan

    Mandalika Siap Jadi Destinasi Sport Tourism Unggulan

    Bamsoet Dorong Sirkuit Sentul Kembali Gelar Kejuaraan Dunia Otomotif

    Bamsoet Dorong Sirkuit Sentul Kembali Gelar Kejuaraan Dunia Otomotif

    Inilah Para Pemenang Gelora Virtual 2020 RUN & WALK

    Inilah Para Pemenang Gelora Virtual 2020 RUN & WALK

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

    Bamsoet Ajak Para Pembalap Muda Berprestasi Masuk Kepengurusan IMI

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

  • OTOMOTIF
    Bansos Covid-19 Jadi Rp 300 Ribu per Bulan

    Aturan Diskon PPnBM Mobil Baru Mulai Berlaku Maret

    Pemerintah Bebaskan PPnBM untuk Pembelian Kendaraan Baru

    Pemerintah Bebaskan PPnBM untuk Pembelian Kendaraan Baru

    Carry Masih Jadi Andalan Suzuki dalam Penjualan

    Carry Masih Jadi Andalan Suzuki dalam Penjualan

    Honda Brio Catat Prestasi Sebagai Model dengan Penjualan Tertinggi di Indonesia pada Tahun 2020

    Honda Brio Catat Prestasi Sebagai Model dengan Penjualan Tertinggi di Indonesia pada Tahun 2020

    Honda Pamerkan Berbagai Mobil Modifikasi di Ajang Virtual Auto Salon 2021

    Honda Pamerkan Berbagai Mobil Modifikasi di Ajang Virtual Auto Salon 2021

    Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Edisi Terbatas di Indonesia

    Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Edisi Terbatas di Indonesia

  • LIFESTYLE
    • LIFESTYLE
    • HIBURAN
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

      Indonesia Minta Junta Miiter Myanmar Bebaskan Suu Kyi dan Tahanan Lain Dibebaskan

      Kita Butuh Jaring-jaring Sosial yang Kuat untuk Perbaiki Krisis

      Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

      Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

      Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

      Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

      Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

      Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

      Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

      Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

      Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

      DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

      DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

      Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

      Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

      Ketua DPD RI Berharap Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

      Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Gunakan Pinjaman Online Ilegal

    • SIN CHANNEL
    • GALERY
    • INDEX
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

    Indonesia Minta Junta Miiter Myanmar Bebaskan Suu Kyi dan Tahanan Lain Dibebaskan

    Kita Butuh Jaring-jaring Sosial yang Kuat untuk Perbaiki Krisis

    Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

    Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

    Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

    Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

    Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

    Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

    Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

    Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

    Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

    DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

    DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

    Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

    Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

    Ketua DPD RI Berharap Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

    Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Gunakan Pinjaman Online Ilegal

  • POLITIK
    Partai Gelora Dorong Indonesia Jadi Kekuatan ‘Global Power dan Global Player’

    Partai Gelora Dorong Indonesia Jadi Kekuatan ‘Global Power dan Global Player’

    Partai Gelora Melihat Ada Peluang Besar untuk Diterima Masyarakat

    Partai Gelora Melihat Ada Peluang Besar untuk Diterima Masyarakat

    Saat Tiga Sekjen PDIP Ngopi Bareng, Ini yang Terjadi!

    Saat Tiga Sekjen PDIP Ngopi Bareng, Ini yang Terjadi!

    Mahfuz Sidik Optimis Gelora Masuk Partai Papan Tengah di Pemilu 2024

    Mahfuz Sidik Optimis Gelora Masuk Partai Papan Tengah di Pemilu 2024

    Fraksi PKS DPR Undang Jusuf Kalla Bahas Demokrasi dan Kebangsaan

    Fraksi PKS DPR Undang Jusuf Kalla Bahas Demokrasi dan Kebangsaan

    Dalam Sistem Demokrasi, Fahri: Parpol itu seperti ‘Warung’, Kalau Enak Masakannya Dinikmati

    Dalam Sistem Demokrasi, Fahri: Parpol itu seperti ‘Warung’, Kalau Enak Masakannya Dinikmati

    RUU Pemilu Diputuskan akan Dikeluarkan dari Prolegnas pada Maret Mendatang

    RUU Pemilu Diputuskan akan Dikeluarkan dari Prolegnas pada Maret Mendatang

    Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

    Komisi II DPR Sepakat Tak Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Pemilu

    Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

    Partai Gelora: Elit Harus Paham Geopolitik Dunia

  • INTERNASIONAL
  • EKBIS
  • MEGAPOLITAN
    5.512 Wartawan Ikuti Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi dan Ketua Dewan Pers Hadir

    5.512 Wartawan Ikuti Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi dan Ketua Dewan Pers Hadir

    Partai Gelora Gelar Bhakti Gelora Bantu Korban Banjir di Bekasi

    Partai Gelora Gelar Bhakti Gelora Bantu Korban Banjir di Bekasi

    BMKG Prediksi Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Sepekan Kedepan

    BMKG Prediksi Jakarta Berpotensi Hujan Lebat Sepekan Kedepan

    Wakapolri Terkorfimasi Positif Terpapar Covid-19

    Wakapolri Terkorfimasi Positif Terpapar Covid-19

    Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

    Rieke Diah Pitaloka Blusukan Bantu Korban Banjir di Kabupaten Bekasi

    Berkas Perkara Gisel Diserahkan ke Jaksa, Gisel Tetap Wajib Lapor

    Berkas Perkara Gisel Diserahkan ke Jaksa, Gisel Tetap Wajib Lapor

    Designer ‘Muslimah Modern’ Nina Nugroho Donasi ke Yayasan Kanker Payudara Indonesia Rp.25.140.000

    Designer ‘Muslimah Modern’ Nina Nugroho Donasi ke Yayasan Kanker Payudara Indonesia Rp.25.140.000

    Partai Gelora Tanam 1 Juta Pohon di Desa Bagoang, Jasinga, Bogor

    Partai Gelora Tanam 1 Juta Pohon di Desa Bagoang, Jasinga, Bogor

    Airlanggga: Tahun 2021 akan Jadi Pemulihan Perekonomian Indonesia

    Kepala Daerah Diminta Buat Perda Berupa Surat Edaran yang Wilayahnya Masuk Pembatasan Kegiatan

  • KEMENDAG
  • OLAHRAGA
    Izin Turnamen Pra Musim Tahun 2021 Piala Menpora RI Diberikan

    Izin Turnamen Pra Musim Tahun 2021 Piala Menpora RI Diberikan

    Dali Tahir Ingatkan PSSI Soal Sanksi FIFA

    Dali Tahir Ingatkan PSSI Soal Sanksi FIFA

    Hanya Petembak Vika Yang Tampil di Olimpiade Tokyo 2021

    Hanya Petembak Vika Yang Tampil di Olimpiade Tokyo 2021

    Targetkan Vito ke Semifinal Swiss Terbuka

    Targetkan Vito ke Semifinal Swiss Terbuka

    Mandalika Siap Jadi Destinasi Sport Tourism Unggulan

    Mandalika Siap Jadi Destinasi Sport Tourism Unggulan

    Bamsoet Dorong Sirkuit Sentul Kembali Gelar Kejuaraan Dunia Otomotif

    Bamsoet Dorong Sirkuit Sentul Kembali Gelar Kejuaraan Dunia Otomotif

    Inilah Para Pemenang Gelora Virtual 2020 RUN & WALK

    Inilah Para Pemenang Gelora Virtual 2020 RUN & WALK

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

    Bamsoet Ajak Para Pembalap Muda Berprestasi Masuk Kepengurusan IMI

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

    Bamsoet Terpilih Aklamasi Sebagai Ketum IMI 2021-2024

  • OTOMOTIF
    Bansos Covid-19 Jadi Rp 300 Ribu per Bulan

    Aturan Diskon PPnBM Mobil Baru Mulai Berlaku Maret

    Pemerintah Bebaskan PPnBM untuk Pembelian Kendaraan Baru

    Pemerintah Bebaskan PPnBM untuk Pembelian Kendaraan Baru

    Carry Masih Jadi Andalan Suzuki dalam Penjualan

    Carry Masih Jadi Andalan Suzuki dalam Penjualan

    Honda Brio Catat Prestasi Sebagai Model dengan Penjualan Tertinggi di Indonesia pada Tahun 2020

    Honda Brio Catat Prestasi Sebagai Model dengan Penjualan Tertinggi di Indonesia pada Tahun 2020

    Honda Pamerkan Berbagai Mobil Modifikasi di Ajang Virtual Auto Salon 2021

    Honda Pamerkan Berbagai Mobil Modifikasi di Ajang Virtual Auto Salon 2021

    Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Edisi Terbatas di Indonesia

    Mitsubishi Luncurkan Pajero Sport Edisi Terbatas di Indonesia

  • LIFESTYLE
    • LIFESTYLE
    • HIBURAN
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
      Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia Mulai 1-14 Januari 2021

      Indonesia Minta Junta Miiter Myanmar Bebaskan Suu Kyi dan Tahanan Lain Dibebaskan

      Kita Butuh Jaring-jaring Sosial yang Kuat untuk Perbaiki Krisis

      Mendengar Aspirasi Umat, Partai Gelora Apresiasi Keputusan Presiden Batalkan Perpres Miras

      Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

      Kunjungi de Djawatan, Puan Tuliskan Pesan untuk Banyuwangi

      Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

      Ketua DPR: Puskesmas Ujung Tombak Vaksinasi Covid-19

      Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

      Dengar Masukan Ulama dan Tokoh Agama, Presiden Cabut Perpres Miras

      Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

      Puan Maharani: Budaya Adalah Energi Pariwisata

      DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

      DPD RI Dorong Kepala Daerah Bikin Terobosan Kebijakan Ekonomi

      Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

      Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas Sejauh 4.500 Meter

      Ketua DPD RI Berharap Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021

      Dibekukan OJK, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Gunakan Pinjaman Online Ilegal

    • SIN CHANNEL
    • GALERY
    • INDEX
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result

Korupsi Alkes RSUD Gunungtua Belum Ungkap ‘Aktor Intelektual’

Diduga Libatkan Bupati Paluta, Walikota Padang Sidempuan dan Oknum Jaksa

suaraindonews by suaraindonews
Sabtu, 24 Oktober 2020~10:24 WIB
in VIRAL
0
Korupsi Alkes RSUD Gunungtua Belum Ungkap ‘Aktor Intelektual’

Foto: Caca

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-14 Mei 2014 silam, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, terkait Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Gunung Tua yang merugikan negara Rp.5,4 miliar dan melakukan pencucian uang, dan diketuai Zulfahmi, menghukum Direktur RSUD Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Nagabakti Harahap, dengan ganjaran hukuman 2 tahun 4 bulan penjara, denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Selain kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara Rp 100 juta atau harus menjalani pidana penjara selama 3 bulan kurungan jika hartanya tidak cukup.

Selain Nagabakti, Majelis Hakim juga menghukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmad Taufik Hasibuan; Ridwan Winata (PT Aditya Wiguna Kencana); dan Henry Hamonangan Daulay (Bendahara RSUD Gunung Tua). Mereka juga dijatuhi hukuman masing-masing 2 tahun 4 bulan penjara dan didenda Rp.100 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.

IMG-20201030-WA0051

Untuk Rahmad Taufik Hasibuan juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 70 juta. Jika hartanya tidak cukup untuk membayar, dia dipidana penjara selama 1 bulan. Sementara Henry Hamonangan Daulay juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 89 juta. Dia akan pidana penjara selama 3 bulan jika tidak punya cukup harta untuk membayar.

Para terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lantas, apakah Putusan Hakim sudah mengungkap ‘Aktor Intelektual’ Korupsi Alkes RSUD Gunungtua yang merugikan negara Rp.5,4 miliar itu? Ternyata Aktor Intelektual – nya belum tersentuh. Padahal diduga keras para ‘Aktor Intelektualnya’ merupakan ‘Kolusi Para Birokrat’ terkait dana ‘Rp.4.000.000.000’ yang ‘Sengaja Tidak Dikuak’ dalam perkara tersebut.

Perlu diketahui, 30 Desember 2011 Bupati Padang Lawas Utara telah menunjuk dr. Naga Bakti Harahap (Direktur RSUD Gunung Tua) sebagai Pejabat Pengguna Anggaran/Barang pada RSUD Gunung Tua, mengangkat Henry Hamonangan Daulay sebagai Bendahara dan Rahmad Taufik Hasibuan,SKM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Lalu, 14 Agustus 2012 Bupati Padang Lawas Utara membuat surat nomor : 800/4115/RSUDGT/2012 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara tentang Usulan Pembangunan Sarana Prasarana RSUD Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara, bersumber pada dana Perubahan Bantuan Daerah Bawahan (P-BDB) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

BACA JUGA :  JPU Tuntut Dawiyah 2 Tahun Rehabilitasi Sudah Diprediksi Lawyer Tinggal Duduk Manis Uncang Uncang Kaki

September 2012 Ridwan Winata menemui Bupati Padang Lawas Utara di Hotel Garuda Plaza Jalan SM Raja Medan, yang juga dihadiri Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Ridwan Winata menyampaikan kepada Bupati Padang Lawas Utara, “Tolong bantulah pak jika ada kegiatan pengadaan alat alat kesehatan di Pemkab Paluta beri tau saya pak.”

Bupati Padang Lawas Utara menjawab, “kamu bantu dululah anak saya yang sekarang ini sedang kampanye di Kota Padang Sidempuan untuk menjadi Walikota Padang Sidempuan.”

Setelah itu, Ridwan Winata langsung menemui AAH di Hotel Garuda Plaza dan mengadakan negosiasi, dimana AAH meminta kepada Ridwan Winata Dana Taktis sebesar 10 % dari nilai kontrak setelah dipotong Pajak. Tetapi Ridwan Winata hanya menyanggupi 7%. Selanjutnta AAH meminta uang panjer Rp.500.000.000 untuk membantu kegiatan kampanye pemilihan Walikota Padang Sidempuan (18 Oktober 2012, red).

Ridwan Winata besoknya menyerahkan uang sebesar Rp.500.000.000, yang diterima AAH di hotel yang sama. Ridwan Winata pun melapor Bupati Paluta BH dalam ruang restoran kecil di hotel tersebut bahwa dana sudah diserahkan kepada AAH.

Disisi lain, Gubernur Sumatera Utara menyetujui dan memberikan dananya melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan Surat Nomor : 003/10967 tanggal 7 Nopember 2012 perihal Pemberitahuan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota pada P.APBD Provinsi Tahun anggaran 2012 dimana Kabupaten Padang Lawas Utara memperoleh alokasi bantuan Pengadaan alat alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Tua Kab.Padang Lawas Utara sebesar Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).

Sebelum pelelangan pengadaan alat alat kedokteran pada RSUD Gunungtua dilaksanakan, Rahmad Taufik Hasibuan, SKM bersama dr.Naga Bakti Harahap dan Henry Hamonangan Daulay mengadakan pertemuan dengan Ridwan Winata (PT. Aditya Wiguna Kencana) atas perintah Bupati Padang Lawas Utara.

Mereka bersepakat untuk melakukan kerjasama untuk mengatur strategi bagaimana agar Ridwan Winata selaku rekanan atau pemilik perusahaan bisa memenangkan pengadaan alat -alat kedokteran umum pada RSUD Gunungtua tersebut. Ridwan Winata pun menjanjikan kepada dr.Naga Bakti Harahap, Henry Hamonangan Daulay, dan Rahmad Taufik Hasibuan,SKM, akan mendapat fee dari Mark Up Pengadaan Alat Kedokteran Umum RSUD Gunung Tua tersebut.

Dan untuk penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bukanlah hasil dari survey yang dilakukan Rahmad Taufik Hasibuan, SKM (selaku PPK). Tetapi dibuat dan disusun Ridwan Winata, Direktur PT Aditya Wiguna Kencana. Kemudian penyerahan kedua Ridwan Winata, Direktur PT Aditya Wiguna Kencana, sebesar Rp.120.000.000 diserahkan (30 Januari 2013) kepada AAH.

BACA JUGA :  Buronan Korupsi RTLH Tercatat Sebagai Pegawai Honorer di Depok

Adapun kelebihan harga akibat MarkUp yang masuk ke rekening Ridwan Winata sebesar Rp.5.463.790.522. Dan telah dibagi bagikan kepada Rahmad Taufik Hasibuan SKM (Rp.70.000.000), kepada AAH Walikota Padang Sidempuan (Rp.500.000.000 sebelum lelang dan Rp.120.000.000 setelah lelang), kepada dr.Naga Bakti Harahap (Rp.400.000.000), dan Henry Hamonangan Daulay (Rp.89.000.0000).

Februari 2014, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, menemui klien kami, ujar Arifin Harahap, SH. Dalam pertemuan tersebut meminta untuk dipertemukan dengan Oknum Jaksa yang menangani perkara Alkes RSUD Gunung Tua. Selanjutnya bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, berangkat ke Medan bertemu dengan JPU (disalah satu Rumah Makan di Medan, red) untuk menyampaikan agar Bupati Padang Lawas Utara beserta Walikota Padang Sidempuan, ‘Tidak Menjadi Tersangka’ dalam Perkara Pengadaan Alkes RSUD Gunung Tua.

Dikabarkan pula bahwa, bilamana Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, berhasil mengurus perkara tersebut dan terbukti menjadi Walikota Padang Sidempuan akan mengangkatnya sebagai Sekretaris Daerah Walikota Padang Sidempuan (dan hal tersebut terjadi atau terealisir, red)

Terjadilah pertemuan antara Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, Oknum Jaksa, Walikota Padang Sidempuan dan klien kami. Disampaikan kepada JPU agar Bupati Padang Lawas Utara dan Walikota Padang Sidempuan tidak dijadikan sebagai tersangka dalam perkara Alkes RSUD Gunung Tua dengan imbalan kepada Oknum Jaksa sebesar Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah).

Dan uang sebesar Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah) diantar anggota keluarga Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Staff Sekretariat Kantor Bupati Padang Lawas Utara di rumahnya di Medan dalam bentuk Dollar Amerika di dalam Kardus Bika Ambon.

Penyerahan uang berawal ketika Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara menghubungi Oknum Jaksa dan diarahkan untuk datang di sekitar Kejaksaan Tinggi Medan. Namun saat menyampaikan posisi sudah di SPBU dekat Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya diarahkan Oknum Jaksa ke Rumah Makan Wong Solo daerah Apros dan sang Oknum Jaksa terlebih dahulu sampai diparkiran Rumah Makan Wong Solo.

Dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, lalu meminta klien kami untuk menyerahkan uang yang dimasukan kedalam Kardus Bika Ambon kedalam mobil Kijang Kapsul Oknum Jaksa tersebut.

17 Maret 2014, Oknum Jaksa menghubungi dan memberi saran Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara, agar Bupati Padang Lawas Utara dan Walikota Padang Sidempuan saat menjadi Saksi dalam Perkara Terdakwa dr. Naga Bakti Harahap dan kawan kawan tidak menggunakan pakaian yang rapih dan bagus. Tujuannya agar wartawan yang ada di Pengadilan Tipikor tidak meliput Persidangan dan pada saat turun dari mobil yang berada di parkiran Lapangan Banteng agar berjalan cepat.

BACA JUGA :  Kisah Pilu Dek RA, Di Leceh, Di Nodai Boss Kelontong dan Mantunya di Kota TP

(Tahun 2019 Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, red).

Juli 2020, Oknum Jaksa menghubungi Walikota Padang Sidempuan berencana bertemu di Medan ataupun di Padang Lawas Utara. Seperti bunyi dalam percakapan whatsapp-nya, ”Pak …., sy mau perlihatkan yg penting ke Bpk, jd klu bisa kita jumpa dim wkt dekat ini di Mdn ya Pak. Bs khan pak? Trus sy dengar dr teman di Kejari Pd Sidempuan Bpk ada masalah mengenai tanah sekolah dgn ……… sampai ke PN Pd Sidempuan, tp lwt WA bpk sebelumnya ktnya gk ada masalah, knp Pak? jgn memperuncing terus suasana menjadi keruh nantinya Bpk juga yg rugi, jd sy mhn selesaikanlah secara baik 2, ya Pak.”

Walikota Padang Sidempuan yang saat ini menjabat sebagai Bupati Padang Lawas Utara tidak merespon dan tidak mau ketemu dengan Oknum Jaksa tersebut sehingga membuat jengkel dan marah, dengan mengirimkan whatsapp, “Apakah bpk tdk ingat dgn saya ? Saya lah ….. yg membantu menyelamatkan bpk dan pak ……. dr perkara tipikor RSUD Paluta tp bpk juga yg sdh tega mengecewakan sy dgn tindakan bpk terhdp sy skrg ini”.

Dari uraian tersebut diatas terlihat jelas bahwa Oknum Jaksa telah memenuhi permintaan Walikota Padang Sidempuan dan Bupati Padang Lawas Utara untuk tidak dijadikan sebagai Tersangka dalam Perkara Tipikor Pengadaan Alkes RSUD Gunung Tua dengan imbalan uang sebesar Rp.4.000.000.000 dan telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.

Untuk itu, Arifin Harahap, SH selaku Kuasa Hukum memohon kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memeriksa dan memanggil pihak pihak terkait dan menuntaskan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Bupati Padang Lawas Utara dan Walikota Padang Sidempuan yang sekarang Bupati Padang Lawas Utara serta kawan kawan Kasus Alkes RSUD Gunung Tua, agar penegakan hukum bagi para Aktor Intelektualnya benar dilakukan sejelas jelasnya.

(az/dn/tjo)

Terkait

Previous Post

Polda Metro Jaya Akan Gelar Operasi Zebra Pekan Depan

Next Post

Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Di Taman Nasional Baluran

BACA JUGA :Posts

Buronan Interpol di Bali ‘Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko’ Akhirnya Tertangkap
VIRAL

Buronan Interpol di Bali ‘Andrew Ayer alias Andrey Kovalenko’ Akhirnya Tertangkap

Rabu, 24 Februari 2021
Pengamat : Penangkapan Kompol Yuni dkk, Pintu Masuk Ungkap Gembong Mafia Narkoba
VIRAL

Pengamat : Penangkapan Kompol Yuni dkk, Pintu Masuk Ungkap Gembong Mafia Narkoba

Sabtu, 20 Februari 2021
Belajar Dari Kasus Dugaan Penipuan Terkait Bisnis Trading di Bali
VIRAL

Belajar Dari Kasus Dugaan Penipuan Terkait Bisnis Trading di Bali

Kamis, 18 Februari 2021
Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar
VIRAL

Awas, Surat Palsu Pengangkatan CPNS, Catut Nama Kementerian PANRB Kembali Beredar

Rabu, 17 Februari 2021
‘Mencuri Perhatian’ Allah SWT Di Rumah ‘Tahfidz Quran’ Anak Bandung
VIRAL

‘Mencuri Perhatian’ Allah SWT Di Rumah ‘Tahfidz Quran’ Anak Bandung

Jumat, 5 Februari 2021
Top! Agnes Mo Tolak Tampil Bugil di Kelab Telanjang di AS , Meski Dibayar Rp 1 M
HIBURAN

Top! Agnes Mo Tolak Tampil Bugil di Kelab Telanjang di AS , Meski Dibayar Rp 1 M

Rabu, 6 Januari 2021
Next Post
Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Di Taman Nasional Baluran

Pelepasliaran Satwa Liar Dilindungi Di Taman Nasional Baluran

Bamsoet Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Bamsoet Apresiasi Penetapan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung

Dugaan Suap DAK TA 2018,  KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Periode 2017 – 2022

Dugaan Suap DAK TA 2018, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Periode 2017 - 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

  • Watch Full Movie Streaming And Download Life (2017) subtitle english

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watch Full Movie Online And Download San Andreas (2015)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penunggang Gelap Tim Pengurus PKPU PT GRP akan Dilaporkan ke Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Telah Menerapkan Integrated Water Resources Management dan Smart Water Management

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5.512 Wartawan Ikuti Vaksinasi Covid-19 di GBK, Jokowi dan Ketua Dewan Pers Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watch Below Her Mouth (2017) Full Movie Online Streaming Online and Download

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tender Bodong Proyek Penerangan Jalan Umum PV Catut Nama Sejumlah Lembaga Negara dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Twitter

Tweets by suaraindonewss

KEMENDAG

Ketersediaan Daging Sapi Masyarakat Dijamin
KEMENDAG

Ketersediaan Daging Sapi Masyarakat Dijamin

by suaraindonews
Jumat, 22 Januari 2021
Tak Temukan Bukti, Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard terhadap Produk Keramik Indonesia
KEMENDAG

Tak Temukan Bukti, Malaysia Hentikan Penyelidikan Safeguard terhadap Produk Keramik Indonesia

by suaraindonews
Selasa, 19 Januari 2021
Mendag Ultimatum Uni Eropa soal Gugatan Larangan Ekspor Biji Nikel Indonesia
EKBIS

Mendag Ultimatum Uni Eropa soal Gugatan Larangan Ekspor Biji Nikel Indonesia

by suaraindonews
Minggu, 17 Januari 2021

PSA

https://suaraindonews.com/wp-content/uploads/2019/11/Kemendag-Sosialisai-3-kementrian.mp4

GROUP MEMBERS

AUTOINDO

FOLLOW US :

KATEGORI

  • EKBIS (85)
  • GALERY (139)
  • HIBURAN (62)
  • INTERNASIONAL (43)
  • KEMENDAG (1.368)
  • LIFESTYLE (77)
  • MEGAPOLITAN (86)
  • NASIONAL (3.874)
  • OLAHRAGA (202)
  • OPINI (10)
  • OTOMOTIF (166)
  • POLITIK (1.136)
  • SIN CHANNEL (14)
  • VIRAL (200)

Subscribe SIN via Email

Masukan Email Anda untuk berlangganan berita dari SuaraIndoNews.com, Notifikasi akan diterima pada email Anda setiap ada berita baru.

Bergabung dengan 1.134 pelanggan lain

  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2021

© 2020 SuaraIndoNews.com ~ Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • EKBIS
  • MEGAPOLITAN
  • KEMENDAG
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • LIFESTYLE
    • LIFESTYLE
    • HIBURAN
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
    • SIN CHANNEL
    • GALERY
    • INDEX

© 2020 SuaraIndoNews.com ~ Allright Reserved.