SUARAINDONEWS.COM, Bandung – Komisi I DPR RI menyoroti kesiapan infrastruktur Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, seiring rencana reaktivasi pangkalan tersebut menjadi bandara komersial internasional.
Komisi I menilai modernisasi fasilitas pertahanan dan keselamatan penerbangan perlu dilakukan agar fungsi militer dan penerbangan sipil dapat berjalan beriringan tanpa mengorbankan aspek keamanan.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan rencana peningkatan status Lanud Husein Sastranegara dari Tipe B menjadi Tipe A harus dibarengi dengan pemenuhan fasilitas dan alat utama sistem senjata (alutsista) sesuai kebutuhan.
“Kenaikan tipe dari B ke A harus diikuti juga dengan fasilitas yang memadai, disesuaikan dengan tingkatannya. Dari sarana alutsistanya, runway-nya, dan equipment yang lain harus terpenuhi dengan teknologi yang sekarang ini,” ujar Amelia kepada Parlementaria seusai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).
Menurut Amelia, pembaruan sistem pertahanan udara menjadi penting karena karakter ancaman saat ini telah berkembang. Ancaman tidak hanya berasal dari serangan konvensional, tetapi juga mencakup penggunaan drone hingga perang siber.
Ia secara khusus menyoroti kondisi sistem radar yang dinilai sudah membutuhkan pembaruan.
“Seperti sistem radar masih belum ada, sudah lama jadi harus diperbarui. Kalau tidak kita akan sangat tertinggal karena perang sekarang kan sudah modern. Sudah dengan drone, perang siber, dan lain sebagainya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyoroti keterbatasan sejumlah infrastruktur fisik dan fasilitas navigasi di Lanud Husein Sastranegara.
Menurutnya, panjang runway yang tersedia saat ini menjadi salah satu keterbatasan karena hanya sekitar 2.000 meter dan tidak memungkinkan untuk diperpanjang.
“Kalau runway sudah tidak bisa diperpanjang, hanya dua ribu meter, tetapi saya rasa infrastruktur lainnya masih bisa ditambah,” ujar Soleh.
Ia menyebut fasilitas radar, navigasi, serta berbagai sarana pendukung bandara masih perlu diperkuat agar dapat memenuhi kebutuhan penerbangan sekaligus mendukung fungsi pertahanan.
“Seperti radar kemudian juga fasilitas-fasilitas lainnya bandara. Banyak sekali sebenarnya yang masih kurang akan tetapi standar tipe B ini harus dipenuhi,” katanya.
Komisi I DPR RI selanjutnya mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan TNI Angkatan Udara.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rencana pengembangan Lanud Husein Sastranegara tidak hanya memenuhi kebutuhan penerbangan komersial, tetapi juga tetap memperkuat fungsi pertahanan udara nasional.
Komisi I juga menegaskan akan terus mengawal kesiapan fasilitas dan modernisasi alutsista di pangkalan tersebut agar peningkatan status serta rencana pengembangan penerbangan dapat berjalan sesuai standar keselamatan dan kebutuhan pertahanan.
(Agus Marwan)

























