SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru langsung mendapat perhatian dari DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap pergantian kepemimpinan di Korps Adhyaksa menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai perkara besar, termasuk dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi sekaligus menitipkan harapan agar penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Saya, Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya.
Menurutnya, Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang memiliki rekam jejak baik serta berintegritas dalam menjalankan tugas.
“Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” katanya.
Karena itu, Habiburokhman berharap Kuntadi segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan perkara tersebut akan menjadi salah satu ujian penting bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” lanjut Habiburokhman.
Menurut Ketua Komisi III DPR RI itu, masyarakat menaruh harapan besar agar setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Habiburokhman juga berharap kepemimpinan baru di Jampidsus dapat memperkuat komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sekaligus menjaga marwah Korps Adhyaksa sebagai institusi penegak hukum yang independen, bersih, dan dipercaya publik.
(Anton)

























