SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Cirebon, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat berhasil memfasilitasi pemulangan Kosim Bin Madrais, seorang purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dua tahun terakhir mengalami stroke. Kosim sebelumnya bekerja di Malaysia dan telah putus komunikasi dengan keluarga selama 37 tahun.
Kosim tiba di tanah air pada Kamis, 28 November 2024, melalui Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 15.00 WIB menggunakan penerbangan dari Batam. Setibanya di bandara, ia dijemput oleh petugas Lounge KPPMI dan dibawa ke Lounge KPPMI Terminal 3 sebelum melanjutkan perjalanan menuju kediaman keluarganya.
Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, menyampaikan kebahagiaannya atas keberhasilan pemulangan Kosim. “Selamat berkumpul kembali bersama keluarga. Semoga hubungan yang sempat terputus ini dapat terjalin kembali dengan erat,” ujar Mulia di Cirebon, Sabtu (30/11).
Pentingnya Jalur Resmi bagi PMI
Mulia Nugraha juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri. Ia menegaskan bahwa jalur nonprosedural tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya jalur resmi. Jalur nonprosedural hanya membawa risiko, bukan solusi. Dengan cara yang benar, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari berbagai permasalahan,” tambahnya.
Momen Haru Penyambutan di Rumah
Di Lounge KPPMI, Kosim disambut oleh anak pertamanya, Abdul Rohim. Perjalanan menuju kediaman Abdul Rohim di Blok Kebong Gedang, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon dimulai pukul 17.00 WIB dan tiba pada pukul 20.15 WIB.
Setibanya di lokasi, Kepala BP3MI Jawa Barat menyerahkan Kosim langsung kepada keluarga yang menyambutnya dengan hangat. Anak kedua, menantu, cucu, serta para sahabat PMI dari Kabupaten Cirebon turut hadir menyambut kedatangannya.
Momen ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan lintas pihak dalam memastikan pelindungan pekerja migran Indonesia, baik selama bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air. Langkah KPPMI ini diharapkan menjadi inspirasi untuk memperkuat pelindungan bagi seluruh PMI, khususnya dalam mencegah kasus serupa di masa depan.
(Anton)