Sabtu, 24 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Chery Perkenalkan Pengisi Daya 1,44 Megawatt, Tambah Jarak Tempuh Mobil Listrik 500 Km dalam 5 Menit

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Mobil Listrik Mungil EZI EM05 dan EM06 Meluncur di Paris, Punya AI dan Kamera 360 Derajat

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Honda Kembangkan Teknologi Jalan yang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Melaju

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI KEMENDAG RI

Kekerasan Terhadap Jurnalis Dampak Ketidaksempurnaan UU No. 40/1999

suaraindonews by suaraindonews
19 November 2017
in KEMENDAG RI
0
Kekerasan Terhadap Jurnalis Dampak  Ketidaksempurnaan UU No. 40/1999
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Refleksi terhadap peristiwa-peristiwa yang dialami para wartawan maupun media terjadi disepanjang tahun, menjadi diskursus sengketa pers (polemic) atas ketidaksempurnaan Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers. Bentuk diskriminasi, penghinaan, pengancaman sampai tindak kekerasan terhadap wartawan kian menjegal kemerdekaan pers.

Oleh karenanya, pentingnya pemikiran, dan tenaga kita semua untuk mengajukan Judicial Review terhadap UU Pers. Dikatakannya, Mahkamah Konstitusi RI harus menerima aspirasi insan pers, atau setidaknya ada protaf yang mengatur aturan – aturan baku sebagai penguat dalam bentuk Peraturan Pelaksana (PP) dari UU Pers itu sendiri.

Bahwa keberadaan UU Nomer 40 tahun 1999 tentang Pers masih belum disebut sebagai undang-undang atau tepatnya belum bisa dijadikan sebagai Undang Undang tunggal yang mengatur Pers, karena ketentuan ketentuan didalamnya belum mengakomodir semua asfek pers,dan sangat lemah, lebih lebih tidak ada PP misalnya, sehingga dalam hal ini sangat menyulitkan sekali para penegak hukum didalam mengaplikasikan Undang Undang tersebut.

Jadi ketidak sempurnaan UU Pers tersebut mengakibatkan pengabaian eksistensi terhadap Undang Undang itu sendiri, kalau hal ini terus menerus dibiarkan akan berdampak preseden buruk dan sudah pasti berpotensi membunuh kemerdekaan pers seperti yang saat ini kita rasakan.

Mengacu UU No: 40 thn 1999, bahwa karya jurnalistik tidak menganut kriminalisasi, tapi apa yang terjadi saat ini wartawan dipidanakan dengan KUHP, dan UU ITE duduk dibangku pesakitan karna berita. Banyak kasus delik pers dan sengketa terhadap pers yang berahir di hotel prodeo, padahal kalau kita pahami, bahwa pers adalah sebuah product etika yang seharusnya hanya diberi sangsi profesi, apabila telah terjadi pelanggaran kode etik.tidak bisa disamakan terhadap kejahatan kriminal, dengan menggunakan KUHP maupun menggunakan UU ITE.

BACA JUGA :  Revisi UU Perbankan DPR : Keterbukaan Bank Jangan Gadaikan Kepentingan Nasional

Mandulnya UU Pers, menjadi celah para kapitalis, Neo imperialis (konglomerasi Media) maupun para “Big Brother” para penguasa dan pengusaha yang memiliki kepentingan untuk membajak dan memonopoli gerak dan ruang kemerdekaan pers.

Sejatinya kemerdakan pers adalah Hak asasi “Natural Right” yaitu suatu anugerah bagian penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara media terkoyak koyak, kalangan intelektual tersudut, pemerhati pers seakan bungkam, dan yang lantang hanyalah para politikus dengan sumpah serapahnya atas nama media. ‘mau dibawa kemana media kita, mau diapakan temen-temen pers kita nantinya. Semua berkoar koar hanya perjuangan kata-kata tanpa makna, teoritis dalam panggung realitas politik.’

Sepanjang sejarah Pers Nasional Kita hanya mengenal Pers perjuangan dan Pers Perlawanan, yaitu Perjuangan terhadap Hak asasi,Kedaulatan dan martabat harga diri bangsa, Perlawanan terhadap ketidak adilan, kebodohan dan kemiskinan “bukan berpihak pada penguasa otoriterian dan pengusaha kapitalisme, Neo imperialisme sebagai bentuk warisan kolonial alumnus penjajah.

Di era kemerdekaan pers, tak ada larangan bagi jurnalis, selama pemberitaan itu sesuai dengan data dan fakta bersumber pada refrensi yang valid dan terpercaya“Itu artinya bahwa Pers adalah corong public yang dilindungan kebebasannya.”

Awalnya Majelis Pers berharap adanya Dewan Pers sebagai pemegang amanah UU No: 40 Thn 1999 tentang Pers, yang berperan sebagai lembaga pelindung, membina dan mengayomi wartawan, namun dalam kenyataannya malah terkesan tidak hadir disaat para awak media mengalami tindakan-tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kuli tinta, justru kurang sigap dalam memperjuangkan Hak-Hak jurnalis, dan telah terjadi pembiaran terhadap awak media dan para wartawan.

Majelis Pers mengajak seluruh para pemilik media, para jurnalis, para organisasi pers maupun forum pers dan lembaga pers untuk bersatu dan jangan mudah terpancing dengan bentuk provokasi apapun. Kami menghimbau kepada temen temen pers semuanya untuk tetap jalankan fungsinya sebagai control social pilar ke empat (4) demokrasi.

BACA JUGA :  Mendag Zulkifli Hasan: Dorong Kolaborasi Hadapi Kerumitan Tantangan Global

Dalam dekat ini, kami akan merumuskan rancangan penyempurnaan UU Pers 40/1999 bersama para pakar hukum dibidangnya untuk diajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau meminta DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat sebagai bentuk perumusan Peraturan Pelaksana (PP) dari UU Pers jika Mahkamah Konstitusi menolak adanya JR yang kami ajukan nanti. . .

Oleh Sekjen Majelis Pers, Ozzy Sulaiman Sudiro

(***

Dibaca : 6
Previous Post

K3 Nelayan Isue Strategis Pemerintah

Next Post

Flm Knight Kris, Sarat Pesan Moral Film Lokal Rasa Hollywood

Related Posts

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia
EKBIS

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

24 Oktober 2026
Di Tengah Maraknya K-Pop, Puluhan Ribu Warga Korsel Malah Memilih Masuk Islam, Ternyata Ini Alasannya
LIFESTYLE

Di Tengah Maraknya K-Pop, Puluhan Ribu Warga Korsel Malah Memilih Masuk Islam, Ternyata Ini Alasannya

23 Oktober 2026
BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital
BERITA FOTO

BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital

23 Oktober 2026
Tinjau Jalan Lintas Utara Flores, Menteri Dody: Labuan Bajo – Maumere Sepanjang 472 Km Tuntas Akhir 2028
KEMEN PU RI

Tinjau Jalan Lintas Utara Flores, Menteri Dody: Labuan Bajo – Maumere Sepanjang 472 Km Tuntas Akhir 2028

23 Oktober 2026
Polda Metro Jaya Tanam Pohon, Ajak Personel Hadirkan Kesejukan bagi Masyarakat
BIROKRASI

Polda Metro Jaya Tanam Pohon, Ajak Personel Hadirkan Kesejukan bagi Masyarakat

23 Oktober 2026
Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, Water Bombing dan OMC Ditambah
DAERAH

Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Gunung Bromo hingga Ijen, Water Bombing dan OMC Ditambah

23 Oktober 2026
Next Post
Flm Knight Kris, Sarat Pesan Moral Film Lokal Rasa Hollywood

Flm Knight Kris, Sarat Pesan Moral Film Lokal Rasa Hollywood

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • kedelai

    Pemerintah Rumuskan Kebijakan Untuk Ketersediaan Kedelai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • China Kembangkan Rumah Sakit AI, Diklaim Layani 3.000 Pasien Sehari, Benarkah Tanpa Dokter Manusia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Jeratan Judi Online, Zahid Asmara: Perkuat Literasi Finansial Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Perkuat Transformasi, Perluas Akses Hunian dan Akselerasi Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan BIG: Langkah Baru untuk Kebijakan Pembangunan yang Lebih Akurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA